SuaraSumbar.id - Pemerintah Singapura bakal mengizinkan seks sesama jenis. Namun, negara tersebut belum akan mengubah definisi legal pernikahan yang hanya mengakui perkawinan antara lelaki dan perempuan.
Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong pada Minggu (22/8/2022) mengatakan, masyarakat Singapura kini semakin terbuka terhadap mereka yang berorientasi homoseksual.
"Saya percaya ini benar dan sebagian masyarakat Singapura akan menerimanya," kata Lee dalam pidato tahunannya seperti dilansir dari Reuters, dikutip dari Suara.com, Selasa (23/8/2022).
Para pejuang hak-hak Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer, dan lain-lain (LGBTQ+) di Singapura mendukung kebijakan Lee tersebut. Mereka berharap pemerintah mencabut Pasal 377A dalam undang-undang pidana Singapura yang melarang hubungan seks antara lelaki yang merupakan undang-undang warisan kolonial Inggris.
Meski demikian Lee sendiri belum merinci kapan pasal tersebut akan dicabut atau dihapus.
Di Asia, Singapura menjadi negara terkini yang mengizinkan hubungan seks sesama jenis. Sebelumnya pada 2018 India telah menghapus larangan hubungan sesama jenis. Sementara pada Juni kemarin DPR Thailand telah memberikan izin untuk mengesahkan hubungan sesama jenis.
Di sisi lain, keputusan Lee itu ditentang oleh kelompok-kelompok agama di Singapura, baik dari Islam, Katolik dan sebagian Protestan. Sebuah aliansi yang terdiri dari 80 gereja mengumumkan penolakan mereka pada Minggu kemarin.
"Keputusan yang sangat disesalkan ini akan berdampak besar pada budaya tempat anak-anak serta generasi masa depan Singapura bertumbuh," bunyi pernyataan aliansi tersebut.
Singapura, yang dihuni 5,5 juta jiwa, memeluk beberapa agama seperti Kristen, Budha dan Islam. Mayoritas beragama Budha dan Kristen, dengan sekitar 16 persen memeluk Islam. Mayoritas warganya beretnis Tionghoa, disusul Melayu dan India.
Baca Juga: Singapura Izinkan Hubungan Seks Sesama Jenis
Menjawab protes dari kelompok agama itu, Lee menekankan bahwa pernikahan yang diakui di Singapura masih antara lelaki dan perempuan.
"Bahwa anak-anak harus dibesarkan di dalam keluarga seperti itu (dengan orang tua lelaki dan perempuan), dan bahwa keluarga tradisional harus menjadi fundasi masyarakat," tegas dia.
Berita Terkait
-
Kisah Miss Universe Pertama Bhutan yang Akui Menjadi Bagian dari Komunitas LGBTQ+
-
Film Lokal Indonesia yang Angkat Tema LGBT
-
Heboh! Marvel Comics Bakal Kenalkan Spider-Man Gay Pertama Mereka
-
Heboh! Marvel Comics Bakal Kenalkan Spider-Man Gay Pertama Mereka
-
Polisi Bubarkan Pawai LGBT, Puluhan Orang Ditahan
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
25 Korban Banjir Bandang Salareh Aia Agam Dievakuasi, Identitas 8 Korban Belum Diketahui!
-
Kronologi Korban Selamat dari Banjir Bandang Agam Meninggal, Tolak Dievakuasi Walau Dibujuk Tim SAR
-
Pengisian BBM Solar Subsidi di SPBU Sumbar Bakal Dibatasi, Berlaku Desember 2025!
-
7 Warga Pasaman Barat Tertimbun Longsor, 1 Orang Selamat!
-
Evakuasi Korban Banjir Bandang di Agam, 9 Warga Ditemukan Meninggal Dunia