SuaraSumbar.id - Pemerintah Singapura bakal mengizinkan seks sesama jenis. Namun, negara tersebut belum akan mengubah definisi legal pernikahan yang hanya mengakui perkawinan antara lelaki dan perempuan.
Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong pada Minggu (22/8/2022) mengatakan, masyarakat Singapura kini semakin terbuka terhadap mereka yang berorientasi homoseksual.
"Saya percaya ini benar dan sebagian masyarakat Singapura akan menerimanya," kata Lee dalam pidato tahunannya seperti dilansir dari Reuters, dikutip dari Suara.com, Selasa (23/8/2022).
Para pejuang hak-hak Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer, dan lain-lain (LGBTQ+) di Singapura mendukung kebijakan Lee tersebut. Mereka berharap pemerintah mencabut Pasal 377A dalam undang-undang pidana Singapura yang melarang hubungan seks antara lelaki yang merupakan undang-undang warisan kolonial Inggris.
Meski demikian Lee sendiri belum merinci kapan pasal tersebut akan dicabut atau dihapus.
Di Asia, Singapura menjadi negara terkini yang mengizinkan hubungan seks sesama jenis. Sebelumnya pada 2018 India telah menghapus larangan hubungan sesama jenis. Sementara pada Juni kemarin DPR Thailand telah memberikan izin untuk mengesahkan hubungan sesama jenis.
Di sisi lain, keputusan Lee itu ditentang oleh kelompok-kelompok agama di Singapura, baik dari Islam, Katolik dan sebagian Protestan. Sebuah aliansi yang terdiri dari 80 gereja mengumumkan penolakan mereka pada Minggu kemarin.
"Keputusan yang sangat disesalkan ini akan berdampak besar pada budaya tempat anak-anak serta generasi masa depan Singapura bertumbuh," bunyi pernyataan aliansi tersebut.
Singapura, yang dihuni 5,5 juta jiwa, memeluk beberapa agama seperti Kristen, Budha dan Islam. Mayoritas beragama Budha dan Kristen, dengan sekitar 16 persen memeluk Islam. Mayoritas warganya beretnis Tionghoa, disusul Melayu dan India.
Baca Juga: Singapura Izinkan Hubungan Seks Sesama Jenis
Menjawab protes dari kelompok agama itu, Lee menekankan bahwa pernikahan yang diakui di Singapura masih antara lelaki dan perempuan.
"Bahwa anak-anak harus dibesarkan di dalam keluarga seperti itu (dengan orang tua lelaki dan perempuan), dan bahwa keluarga tradisional harus menjadi fundasi masyarakat," tegas dia.
Berita Terkait
-
Kisah Miss Universe Pertama Bhutan yang Akui Menjadi Bagian dari Komunitas LGBTQ+
-
Film Lokal Indonesia yang Angkat Tema LGBT
-
Heboh! Marvel Comics Bakal Kenalkan Spider-Man Gay Pertama Mereka
-
Heboh! Marvel Comics Bakal Kenalkan Spider-Man Gay Pertama Mereka
-
Polisi Bubarkan Pawai LGBT, Puluhan Orang Ditahan
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kursumawati Sukses Bangun Kepercayaan Warga sebagai Agen BRILink di Simalungun
-
Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang