SuaraSumbar.id - Pemerintah Singapura bakal mengizinkan seks sesama jenis. Namun, negara tersebut belum akan mengubah definisi legal pernikahan yang hanya mengakui perkawinan antara lelaki dan perempuan.
Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong pada Minggu (22/8/2022) mengatakan, masyarakat Singapura kini semakin terbuka terhadap mereka yang berorientasi homoseksual.
"Saya percaya ini benar dan sebagian masyarakat Singapura akan menerimanya," kata Lee dalam pidato tahunannya seperti dilansir dari Reuters, dikutip dari Suara.com, Selasa (23/8/2022).
Para pejuang hak-hak Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer, dan lain-lain (LGBTQ+) di Singapura mendukung kebijakan Lee tersebut. Mereka berharap pemerintah mencabut Pasal 377A dalam undang-undang pidana Singapura yang melarang hubungan seks antara lelaki yang merupakan undang-undang warisan kolonial Inggris.
Meski demikian Lee sendiri belum merinci kapan pasal tersebut akan dicabut atau dihapus.
Di Asia, Singapura menjadi negara terkini yang mengizinkan hubungan seks sesama jenis. Sebelumnya pada 2018 India telah menghapus larangan hubungan sesama jenis. Sementara pada Juni kemarin DPR Thailand telah memberikan izin untuk mengesahkan hubungan sesama jenis.
Di sisi lain, keputusan Lee itu ditentang oleh kelompok-kelompok agama di Singapura, baik dari Islam, Katolik dan sebagian Protestan. Sebuah aliansi yang terdiri dari 80 gereja mengumumkan penolakan mereka pada Minggu kemarin.
"Keputusan yang sangat disesalkan ini akan berdampak besar pada budaya tempat anak-anak serta generasi masa depan Singapura bertumbuh," bunyi pernyataan aliansi tersebut.
Singapura, yang dihuni 5,5 juta jiwa, memeluk beberapa agama seperti Kristen, Budha dan Islam. Mayoritas beragama Budha dan Kristen, dengan sekitar 16 persen memeluk Islam. Mayoritas warganya beretnis Tionghoa, disusul Melayu dan India.
Baca Juga: Singapura Izinkan Hubungan Seks Sesama Jenis
Menjawab protes dari kelompok agama itu, Lee menekankan bahwa pernikahan yang diakui di Singapura masih antara lelaki dan perempuan.
"Bahwa anak-anak harus dibesarkan di dalam keluarga seperti itu (dengan orang tua lelaki dan perempuan), dan bahwa keluarga tradisional harus menjadi fundasi masyarakat," tegas dia.
Berita Terkait
-
Kisah Miss Universe Pertama Bhutan yang Akui Menjadi Bagian dari Komunitas LGBTQ+
-
Film Lokal Indonesia yang Angkat Tema LGBT
-
Heboh! Marvel Comics Bakal Kenalkan Spider-Man Gay Pertama Mereka
-
Heboh! Marvel Comics Bakal Kenalkan Spider-Man Gay Pertama Mereka
-
Polisi Bubarkan Pawai LGBT, Puluhan Orang Ditahan
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Kasus WN Malaysia Nur Amira di Sumbar Bakal Dibawa ke Konjen Malaysia Medan
-
CEK FAKTA: PLN Sebar Token Listrik Gratis Rp 250 Ribu di Oktober 2025, Asli atau Palsu?
-
CEK FAKTA: Elon Musk Tewas dalam Kebakaran di Burj Khalifa, Videonya Viral!
-
CEK FAKTA: Viral Video Hujan Api di Kamboja, Benarkah?
-
Imigrasi Sumbar Ungkap Nasib WN Malaysia Punya Anak di Payakumbuh: Bisa Jadi WNI, Ini Syaratnya!