SuaraSumbar.id - Dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Bangsal Penyakit Dalam RSUD Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) ditahan polisi.
"Kedua tersangka ditahan pada Jumat (19/8/2022) di Polres Pariaman," kata Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi, Minggu (21/8/2022).
Kedua tersangka yakni B (60), seorang pensiunan PNS dan Z (58), pihak yang mengerjakan pembangunan gedung tersebut.
Penangkapan B berdasarkan laporan pada Juni 2020 sedangkan Z berdasarkan laporan pada Agustus 2021. Diketahui keduanya beberapa bulan yang lalu telah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak dilakukan penahanan karena dinilai kooperatif.
Baca Juga: SPMB Jalur Mandiri ternyata Rawan Korupsi, Calon Mahasiswa Unila Digetok Rp 100-350 Juta
Keduanya ditangkap saat berada di komplek RSUD Pariaman di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah.
Sebelumnya, Polres Pariaman menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Bangsal Penyakit Dalam di RSUD Pariaman yang merugikan negara hingga Rp 900 juta.
"Kedua tersangka tersebut yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial B dan kontraktor berinisial Z," kata Kapolres Kota Pariaman, AKBP Abdul Azis.
Ia menyampaikan, pembangunan bangsal tersebut dilakukan pada 2016 dengan total anggaran Rp7,4 miliar dengan pemenang tendernya yaitu PT. Multi Sindo Internasional.
Namun berdasarkan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumbar pengerjaannya diduga merugikan negara mencapai Rp 900 juta. (Antara)
Baca Juga: Terkendala Kesehatan, Hari Ini KPK Batal Periksa Maling Uang Rakyat Surya Darmadi di Kejagung
Berita Terkait
-
Blak-blakan! Cadewas KPK Heru Tak Setuju Tersangka Koruptor Dipamer ke Publik: Itu Membunuh Karakter
-
Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi, Anies: Sahabat 20 Tahun yang Berintegritas
-
Kompak Korupsi, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Anaknya Diperiksa KPK Hari Ini
-
Terjerat Kasus Korupsi, Pencalonan Bupati Situbondo Karna Suswandi Bisa Batal jika...
-
Dicekal KPK, 6 Tersangka Kasus Korupsi Perangkat IT PT Telkom Dilarang ke Luar Negeri
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
Terkini
-
Pasang Sirine Peringatan Dini, Pasaman Barat Perkuat Mitigasi Tsunami
-
Soroti Kasus Tambang Ilegal di Solok Selatan, Anggota DPR Rahmat Saleh: Jangan Menimbulkan Perpecahan di Internal APH!
-
Ramlan Nurmatias Klaim Menangkan Pilkada Bukittinggi 2024: Kita Tunggu Hasil Resmi KPU!
-
PDIP Cetak Hattrick di Pilkada Dharmasraya, Alex Indra Lukman: Ini Bukti Kepercayaan Masyarakat!
-
Dugaan Politik Uang di Pilkada Kota Payakumbuh 2024, Tim Supardi-Tri Venindra Lapor Bawaslu!