SuaraSumbar.id - Dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Bangsal Penyakit Dalam RSUD Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) ditahan polisi.
"Kedua tersangka ditahan pada Jumat (19/8/2022) di Polres Pariaman," kata Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi, Minggu (21/8/2022).
Kedua tersangka yakni B (60), seorang pensiunan PNS dan Z (58), pihak yang mengerjakan pembangunan gedung tersebut.
Penangkapan B berdasarkan laporan pada Juni 2020 sedangkan Z berdasarkan laporan pada Agustus 2021. Diketahui keduanya beberapa bulan yang lalu telah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak dilakukan penahanan karena dinilai kooperatif.
Keduanya ditangkap saat berada di komplek RSUD Pariaman di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah.
Sebelumnya, Polres Pariaman menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Bangsal Penyakit Dalam di RSUD Pariaman yang merugikan negara hingga Rp 900 juta.
"Kedua tersangka tersebut yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial B dan kontraktor berinisial Z," kata Kapolres Kota Pariaman, AKBP Abdul Azis.
Ia menyampaikan, pembangunan bangsal tersebut dilakukan pada 2016 dengan total anggaran Rp7,4 miliar dengan pemenang tendernya yaitu PT. Multi Sindo Internasional.
Namun berdasarkan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumbar pengerjaannya diduga merugikan negara mencapai Rp 900 juta. (Antara)
Baca Juga: SPMB Jalur Mandiri ternyata Rawan Korupsi, Calon Mahasiswa Unila Digetok Rp 100-350 Juta
Berita Terkait
-
Surya Darmadi Kaget Disebut Korupsi Rp78 Triliun: Cuma Rp5 T Doang
-
PT Batu Licin Enam Sembilan Diduga Milik Mardani Maming Digeledah KPK
-
Kembali Ke Indonesia Setelah Jadi Buron Besar, Ini Detail Kasus Surya Darmadi
-
Mobil Pembawa Surya Darmadi Nyaris Tabrak Wartawan Saat Keluar Kejagung
-
Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit yang Rugikan Negara Rp 78 Triliun Tiba di Kejagung
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Bandara Internasional Minangkabau Layani 33 Penerbangan Sehari, Didominasi Rute Jakarta
-
Rekayasa Arus Sumbar-Riau Diperpanjang hingga Malam Ini, Polisi Fokus Antisipasi Lonjakan Arus Balik
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari