SuaraSumbar.id - Dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Bangsal Penyakit Dalam RSUD Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) ditahan polisi.
"Kedua tersangka ditahan pada Jumat (19/8/2022) di Polres Pariaman," kata Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi, Minggu (21/8/2022).
Kedua tersangka yakni B (60), seorang pensiunan PNS dan Z (58), pihak yang mengerjakan pembangunan gedung tersebut.
Penangkapan B berdasarkan laporan pada Juni 2020 sedangkan Z berdasarkan laporan pada Agustus 2021. Diketahui keduanya beberapa bulan yang lalu telah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak dilakukan penahanan karena dinilai kooperatif.
Keduanya ditangkap saat berada di komplek RSUD Pariaman di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah.
Sebelumnya, Polres Pariaman menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Bangsal Penyakit Dalam di RSUD Pariaman yang merugikan negara hingga Rp 900 juta.
"Kedua tersangka tersebut yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial B dan kontraktor berinisial Z," kata Kapolres Kota Pariaman, AKBP Abdul Azis.
Ia menyampaikan, pembangunan bangsal tersebut dilakukan pada 2016 dengan total anggaran Rp7,4 miliar dengan pemenang tendernya yaitu PT. Multi Sindo Internasional.
Namun berdasarkan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumbar pengerjaannya diduga merugikan negara mencapai Rp 900 juta. (Antara)
Baca Juga: SPMB Jalur Mandiri ternyata Rawan Korupsi, Calon Mahasiswa Unila Digetok Rp 100-350 Juta
Berita Terkait
-
Surya Darmadi Kaget Disebut Korupsi Rp78 Triliun: Cuma Rp5 T Doang
-
PT Batu Licin Enam Sembilan Diduga Milik Mardani Maming Digeledah KPK
-
Kembali Ke Indonesia Setelah Jadi Buron Besar, Ini Detail Kasus Surya Darmadi
-
Mobil Pembawa Surya Darmadi Nyaris Tabrak Wartawan Saat Keluar Kejagung
-
Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit yang Rugikan Negara Rp 78 Triliun Tiba di Kejagung
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
Terkini
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?
-
Kronologi 24 Orang Hilang di Hutan Pauh Sangik Limapuluh Kota, Semua Selamat!
-
Menuju Haul Bung Hatta ke-123, Puncaknya Digelar di Jam Gadang!