SuaraSumbar.id - Tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang dengan kerugian negara sebesar Rp 78 triliun, Surya Darmadi selesai diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Surya Darmadi pun keluar dengan menggunakan rompi tahanan Kejagung berwarna pink.
Pantauan Suara.com di Kejagung, Senin (15/8/2022), Surya Darmadi keluar pukul 17.40 WIB. Dia tampak didampingi penyidik masuk ke dalam mobil berjenis Kijang Innova berpelat merah B 2896 DO.
Surya Darmadi tidak mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media. Mobil Innova yang ditumpangi Surya Darmandi memaksa menerobos rombongan wartawan.
Akibat tindakan mobil itu, ada sejumlah wartawan yang sedang meliput di Kejagung nyaris ditabrak oleh mobil tersebut.
Sejumlah wartawan terlihat memukuli mobil tersebut. Seorang petugas TNI juga tampak terlibat adu mulut dengan salah satu wartawan di lokasi.
Surya Darmadi Jalani Pemeriksaan
Hari ini, Kejagung resmi menahan Surya Darmadi yang berstatus tersangka dalam korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang dengan kerugian negara Rp 78 triliun. Surya Darmadi diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Kejagung terkait kasus tersebut.
"Hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SD," ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers, Senin.
Baca Juga: Bawa Surya Darmadi Keluar Kejagung, Mobil Innova Berpelat B 2896 DO Nyaris Tabrak Wartawan
Burhanuddin mengatakan Kejagung tetap berkoordinasi dengan KPK terkait proses pemeriksaan Surya Darmadi. Pasalnya, KPK juga tengah mengusut kasus korupsi yang juga dilakukan oleh Surya Darmadi.
"Kami akan selalu kerja sama dengan KPK, karena ada perkara juga yang ditangani oleh KPK," terang Burhanuddin.
Berita Terkait
-
Soal Kasus Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi, KPK Koordinasi dengan Kejagung
-
Periksa Surya Darmadi Kasus Korupsi Rp78 Triliun, Kejagung Gandeng KPK
-
Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Resmi Ditahan Kejagung
-
Masuk DPO Sejak 2019, Tersangka Korupsi Lahan Sawit Surya Darmadi Ditahan Kejagung
-
Resmi! Kejagung Tahan Surya Darmadi Tersangka Kasus Korupsi Rp78 Triliun
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Gerakan Marandang untuk Sumatera Target 1 Ton Rendang, 2 Hari Masak 400 Kg
-
Jam Berapa Mobil Bisa Lewat Lembah Anai? Ini Aturan Uji Coba Kendaraan Jalur Padang-Bukittinggi
-
Penyintas Banjir Bandang di Padang Mulai Diserang ISPA, Dokter Ungkap Penyebab dan Risiko Penularan
-
Jalur Padang-Bukittinggi via Lembah Anai Resmi Dibuka Terbatas, Ini Kata Menteri PU
-
Percepat Relokasi Korban Bencana Sumbar, Mensesneg Perintah Gubernur Pakai Lahan Negara dan BUMN!