SuaraSumbar.id - Video oknum masyarakat yang memperjualkan belikan anjing di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), beredar di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun instagram @pekanbaru.doglover itu, tampak puluhan ekor anjing yang ditempatkan di sebuah kandang sempit dan diduga akan diperjual belikan.
"Rumah penampungan anjing (diduga curian) untuk dipotong di Kota Padang, Sumatera Barat," tulis akun tersebut.
Selain itu juga dituliskan anjing-anjing itu akan didistribusikan ke daerah Riau dan Sumatera Utara (Sumut).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Syahrial Kamat mengatakan bahwa pihaknya sudah lama berkoordinasi dengan warga yang melakukan praktek tersebut.
"Iya, ada masyarakat kita mengumpulkan anjing yang bisa disembelih ke daerah lain. Mereka itu hanya sebagai pengumpul. Tempatnya juga bukan dijadikan rumah potong, hanya dijadikan tempat mengumpulkan," ujarnya dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (16/8/2022).
Sementara itu, Syahrial menjelaskan pihaknya hanya membantu untuk mengecek keadaan hewan untuk memastikan hewan tersebut terkena rabies atau tidak.
"Kami hanya membantu untuk pengecekan kesehatan. Jika terkena rabies maka akan disuntik. Kalau sehat nanti akan dikirim ke Kota Medan. Itu sebagai salah satu tugas kita menjaga Kota Padang bebas rabies," terangnya.
Dia juga menyebut, salah seorang warga di Tabing juga melakukan hal tersebut. Setidaknya, 50 ekor hewan per bulan diceknya ke petugas.
Baca Juga: Ngamuk Ditertibkan, Pedagang Pantai Padang Serang Satpol PP hingga Rusak Mobil Dinas
"Ada satu di Tabing, sering minta kita pengecekan. Ada sekitar 50 ekor per bulan," ungkapnya.
Syahrial menyebut tidak mengetahui asal hewan ternak yang diperoleh warga tersebut. Sementara mengenai surat izin praktik jual beli, Syahrial menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki wewenang.
"Kami tidak tau apakah anjing-anjing tersebut dicuri atau dibeli. Kalau surat izin jika disebut legal tentu tidak, sebab praktik tidak secara resmi. Masalah izin itu kami juga kurang tahu. Kami hanya membantu pengecekan agar hewan tidak terkena rabies," terangnya.
Sementara itu Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Padang, drh. Sovia Hariani mengatakan, pihaknya sudah membantu selama dua tahun untuk mengecek dan mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
"Iya kami bantu pengecekan dan mengeluarkan SKKH saja. Itu sudah 2 tahun lebih. Kalau izin usaha bukan wewenang kami," jelasnya.
Dijelaskan Sovia, pihaknya pernah mengingatkan. Namun pengepul berdalih menjual hewan yang hidup saja.
"Sudah diingatkan kalau hewan ini tidak boleh dikonsumsi oleh kementerian. Tapi mereka hanya menjual yang hidup bukan yang dipotong. Jadi kami hanya mengeluarkan izin lalu lintas bahwa hewan ternak ini aman untuk dibawa, hanya sebatas itu saja," katanya.
Selain itu, Sovia mengatakan jika masyarakat terganggu agar melapor ke pihak berwajib.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Tembus Rp 10 Jutaan, ke Malaysia Hanya Rp 1,4 Juta
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI