SuaraSumbar.id - Seorang santriwati pondok pesantren (Ponpes) Sumatera Thawalib Parabek di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), dilaporkan tewas usai terjatuh dari lantai 6 asrama putri ponpes tersebut.
Korban berinisial MF (14) asal Painan, Pesisir Selatan. Saat ini, korban duduk di kelas 3 Ponpes Sumatera Thawalib Parabek. Informasinya, korban terjatuh saat memijak loteng di lantai enam bangunan asrama putri yang beralamat di Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam itu.
Kapolsek Banuhampu, AKP Yulandi membenarkan informasi tersebut. Namun, dia sedikit menyesalkan kasus ini tidak langsung dilaporkan oleh pihak pesantren di hari kejadian perkara.
"Benar, kejadiannya pada Senin (1/8/2022). Kami sayangkan tidak ada laporan dari pihak Ponpes Parabek saat kejadian. Kami lakukan penyelidikan dengan memeriksa kesaksian beberapa santri yang ikut bersama korban serta pengurus Ponpes," katanya, Rabu (3/8/2022).
Baca Juga: Kabur Usai Cabuli Anak di Bawah Umur di Kebun Sawit Pasaman Barat, Pria Ini Diciduk di Riau
Menurutnya, saat kejadian, korban diketahui bersama sembilan orang santriwati lainnya menaiki loteng lantai puncak gedung asrama yang keperluannya ke atas sana masih diselidiki.
"Seluruh teman korban masih dalam keadaan trauma, kami mintai kesaksian, informasi sementara mereka menaiki atap loteng karena penasaran dan ingin melihat keadaan sekitar dari puncak," katanya.
Gedung Asrama Putri yang menampung hingga 500 santri itu memiliki ketinggian yang cukup mencolok hingga lebih kurang 18 meter.
Kabag Humas Ponpes Sumatera Thawalib Parabek, Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya mengakui kelalaian karena tidak menginformasikan kejadian ke Kepolisian karena sibuk dan panik mengurus santriwati yang meninggal.
"Memang kami akui adanya kelalaian, baru hari ini kami laporkan ke kepolisian dan Kementerian Agama. Kkami pastikan tidak ada unsur kesengajaan menyembunyikan kejadian ini," katanya.
Baca Juga: 700 Unit Rumah Sepanjang Pantai Tiku Agam Terancam Abrasi
Ia mengatakan, keluarga korban juga menerima dengan ikhlas atas kejadian dan tidak menuntut pihak Ponpes.
Berita Terkait
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
-
Menikmati Teh Telur, Minuman Tradisional Minang Kabau yang Mendunia
-
Siap SNPMB 2025? Berikut Daftar Jurusan di Universitas Andalas
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
Terkini
-
Daihatsu Padang Bagi-bagi Umrah dengan Syarat Ini Lewat DAIFIT 2025
-
Jadi Best Retail Bank Indonesia, BRI Komitmen Hadirkan Layanan Perbankan Berbasis Digital yang Makin Inklusif
-
Jalan Tol Padang-Sicincin Dibuka Saat Mudik Lebaran 2025, Ini Penjelasan Hutama Karya
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!
-
Daftar 7 Kapolres Baru di Polda Sumbar, Lengkap dengan 10 PJU Baru!