SuaraSumbar.id - Terdakwa kasus dugaan penganiayaan, Irjen Napoleon Bonaparte mengungkap motif aksinya yang melumuri wajah Youtuber M Kece dengan kotoran manusia di Rutan Bareskrim Polri. Peristiwa itu terjadi pada Agustus 2021 silam.
Menurut jenderal bintang dua itu, aksi tersebut dilakukannya untuk memberikan pelajaran terhadap pelaku penistaan agama. Hal itu disampaikan Napoleon dalam sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan terhadap Kece, Kamis (28/7/2022).
Kepada Jaksa Penuntut Umum, Napoleon menyebut pelumuran kotoran manusia dilakukan agar Kece merasakan bentuk penistaan yang terjadi.
Saat kejadian yang berlangsung di kamar sel nomor 11, eks Kadiv Hubiter Polri itu mula-mula meminta tahanan lain untuk mengambil plastik putih. Diketahui, plastik itu berisi kotoran manusia.
Baca Juga: Irjen Napoleon Ungkap Motif Pelumuran Kotoran Manusia ke Wajah M Kece
"Tolong tahanan lain, satu ambilkan itu plastik putih di kamar saya bawa sini," ucap Napoleon di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari Suara.com.
"Saudara tidak menyebutkan apa plastik putih itu pada yang dipanggil?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU kemudian memutar rekaman CCTV di ruang persidangan. Dalam video itu terlihat sosok terdakwa lain, yakni Djafar Hamzah membawa bungkusan plastik putih.
"Itu terlihat bawa bungkusan warna putih, Djafar langsung membawa itu atau berulang kali masuk ke dalam kamar sudah menemukan bungkusan yang dimaksud? tanya JPU.
"Dua kali," jawab Napoleon.
Usai Djafar masuk ke kamar sel nomor 11, beber Napoleon, bungkusan plastik putih itu kemudian ditaruh di bawah. Tanpa basa-basi, eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu meraih plastik itu dan langsung berdiri.
Berita Terkait
-
Terpidana Kasus Suap dan Penganiayaan Masih Polri Aktif, Kuasa Hukum: Irjen Napoleon Dikit Lagi Pensiun
-
Perjalanan Panjang Kasus Irjen Napoleon Bonaparte, Ternyata Bebas Sejak 17 April 2023
-
Polri Tak Kunjung Sidang Etik, Irjen Napoleon Bonaparte Ternyata Sudah Bebas Sejak 17 April 2023
-
Begini Ekspresi Irjen Napoleon Setelah Divonis 5,5 Bulan Penjara Kasus Lumuri Tinja ke M. Kece
-
Divonis 5 Bulan Penjara Lumurkan Tinja ke M Kece, Napoleon: Menurut Saya Kezaliman Tersendiri dari Hakim
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025