"Begitu terima tak banyak omong, saya ambil tangan kanan dulu baru saya pindah ke tangan kiri saya berdiri, kan Kace masih duduk di situ," ucap Napoleon.
Napoleon kemudian memegang kepala Kece dan meminta yang bersangkutan untuk menutup mata dan mulut. Kepada Kece, Napoleon bermaksud memberikan pelajaran dengan seplastik kotoran manusia.
"Dia masih duduk bersila, saya pegang kepalanya, baru saya minta tutup matamu tutup mulutmu karena saya bermaksud memberi pelajaran kepada orang ini, orang ini menista umat. Dia harus saya beri tahu pelajaran rasanya kalau dinista tuh seperti apa," jelas perwira Polri aktif tersebut.
"Maka saya nista dengan kotoran ini Pak, mukanya ini, dipeperin: 'biar kau tahu rasanya dinista'. Bukan maksud saya untuk mencelakakan fisiknya, buktinya saya bilang tutup matamu supaya gak kelilipan tahi matanya. Tutup mulutmu supaya tdk masuk barang itu ke dalam mulutnya, karena itu berbahaya buat kesehatannya," tegas sang jenderal bintang dua itu.
Baca Juga: Irjen Napoleon Ungkap Motif Pelumuran Kotoran Manusia ke Wajah M Kece
Setelah peristiwa itu, Napoleon kemudian berlalu tanpa mengucapkan kalimat sepatah pun. Saking kesalnya, dia mengaku tak sanggup berkata-kata.
"Karena saya sudah tidak sanggup berkata-kata, saking marahnya saya. Kalau saya masih ngomong itu belum marah, kalau saya sudah dia itu sudah gak tahan, saya peperi," papar Napoleon.
Napoleon juga bergegas ke kamar mandi. Dia bersihkan kotoran manusia yang ada di tangannya sebanyak 7 kali disertai satu kali tayamum.
Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut Irjen Napoleon Bonaparte melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, kemudian dakwaan subsider-nya, Pasal 170 ayat (1), atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.
Irjen Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut melakukan penganiayaan terhadap M. Kace di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.
Berita Terkait
-
Terpidana Kasus Suap dan Penganiayaan Masih Polri Aktif, Kuasa Hukum: Irjen Napoleon Dikit Lagi Pensiun
-
Perjalanan Panjang Kasus Irjen Napoleon Bonaparte, Ternyata Bebas Sejak 17 April 2023
-
Polri Tak Kunjung Sidang Etik, Irjen Napoleon Bonaparte Ternyata Sudah Bebas Sejak 17 April 2023
-
Begini Ekspresi Irjen Napoleon Setelah Divonis 5,5 Bulan Penjara Kasus Lumuri Tinja ke M. Kece
-
Divonis 5 Bulan Penjara Lumurkan Tinja ke M Kece, Napoleon: Menurut Saya Kezaliman Tersendiri dari Hakim
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Tembus Rp 10 Jutaan, ke Malaysia Hanya Rp 1,4 Juta
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI