SuaraSumbar.id - Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Pusat menyatakan bahwa Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Sumatera Barat (Sumbar), tidak sah.
Atas dasar itu, Ketua Umum PWI Pusat Atal Depari diminta untuk tidak melantik Basril Basyar yang terpilih dalam konferensi tersebut.
"Kami menemukan bukti bahwa terjadi pelanggaran terhadap Kode Perilaku Wartawan karena ketua terpilih masih terdaftar sebagai pegawai negeri," kata Ketua DK PWI Pusat, Ilham Bintang, dikutip dari Antara, Rabu (27/7/2022).
Mengutip Pasal 16 ayat (2) tentang Kode Perilaku Wartawan, pegawai negeri sipil (PNS) dengan status sebagai pegawai tetap tidak dapat menjadi wartawan, kecuali lembaga-lembaga yang terkait dengan kegiatan jurnalistik, yakni wartawan LPP TVRI, LPP RRI, dan LKBN Antara.
Menanggapi kasus di PWI Sumbar, DK PWI Pusat mengadakan rapat pada hari Minggu (24/7/2022) malam untuk mendorong pengurus PWI melakukan penertiban dan menegakkan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT), Kode Etik Jurnalistik, maupun Kode Perilaku Wartawan secara konsisten.
Diketahui, Konferprov PWI Sumbar pada hari Sabtu (23/7/2022) memilih Basril Basyar dengan perolehan suara terbanyak. Sebelum pemilihan, Basril menyatakan mundur sebagai PNS melalui suratnya kepada Dekan Fakultas Peternakan Universitas Andalas.
Surat Basril tersebut disetujui Dekan Fakultas Peternakan Adrizal pada tanggal 12 Juli 2022.
DK PWI Pusat berpandangan bahwa surat dari Dekan Fakultas Peternakan Universitas Andalas tersebut belum cukup memastikan Basril mundur sebagai PNS. Sebab, proses mundur seseorang dari ASN harus melalui Surat Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Selama dalam proses tersebut, Basril masih sebagai ASN, termasuk ketika mencalonkan diri sebagai Ketua PWI Provinsi Sumbar.
Baca Juga: PWI Kecam Pelecehan Seksual Wartawan di Stadion Maguwoharjo Saat Semifinal Piala Presiden 2022
Menurut DK PWI, ini merupakan pelanggaran Kode Perilaku Wartawan hasil Kongres PWI di Solo tahun 2018.
Sementara itu, terkait dengan PWI Provinsi Jambi, DK PWI menugasi Sekretaris Sasongko Tedjo dan anggota DK PWI Pusat Dhimam Abror untuk melakukan pencarian fakta (fact finding). Mereka menemukan fakta-fakta pelanggaran yang sudah terjadi dan kemungkinan terulangnya pelanggaran itu.
Pertama, terkait dengan status Ketua PWI Provinsi Jambi Ridwan Agus. Ridwan terpilih dan dilantik menjadi Ketua PWI Provinsi Jambi sebelum mengantongi sertifikat wartawan utama, persyaratan mutlak harus dimiliki Ketua PWI tingkat pusat maupun provinsi.
Hasil penelusuran di Dewan Pers, Ridwan Agus mendapatkan fasilitas tanpa ujian yang hanya untuk wartawan senior yang berprestasi.
Kedua, mengenai persyaratan pembayaran Rp 50 juta yang ditetapkan bagi calon ketua umum. DK PWI menyatakan bahwa hal itu tidak sesuai dengan aturan. Oleh karena itu, harus dibatalkan.
DK PWI meminta PWI Pusat untuk mengambil alih pelaksanaan Konferprov PWI Provinsi Jambi untuk memastikan pelaksanaan yang demokratis dan terbuka sesuai dengan PD/PRT.
Berita Terkait
-
Gedung PWI Sulsel di Jalan AP Pettarani Makassar Disegel Satpol PP Pemprov Sulsel
-
PWI Kecam Pembunuhan Jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh
-
Anak Mantan Ketua PWI Siantar Dibunuh di Yogyakarta, Ketua PWI Sumut Desak Polisi Tangkap Pelaku
-
Semen Gresik dan PWI Jateng Sukses Gelar UKW, Seluruh Peserta Kompeten 100 Persen
-
Insan Pers Rayakan Puncak HPN di Gedung DPRD Kota Bogor
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Jalan Nasional Aceh Tamiang Dikebut Pulih, Tim Kementerian PU Kerja Lembur Siang-Malam
-
Jalan Nasional MedanAceh Tamiang Kembali Pulih, Aktivitas Warga Mulai Bangkit Usai Banjir Bandang
-
Jembatan Krueng Tamiang Akhirnya Dibuka, Arus Lalu Lintas Aceh Tamiang Kembali Bergerak Lancar
-
Jalur Vital MedanAceh Tamiang Akhirnya Normal Lagi, Warga Bahagia: Kami Bisa Jualan Lagi!
-
Komitmen Kementerian PU Pulihkan Konektivitas Aceh, Bangun Jembatan Darurat hingga Permanen