SuaraSumbar.id - Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Pusat menyatakan bahwa Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Sumatera Barat (Sumbar), tidak sah.
Atas dasar itu, Ketua Umum PWI Pusat Atal Depari diminta untuk tidak melantik Basril Basyar yang terpilih dalam konferensi tersebut.
"Kami menemukan bukti bahwa terjadi pelanggaran terhadap Kode Perilaku Wartawan karena ketua terpilih masih terdaftar sebagai pegawai negeri," kata Ketua DK PWI Pusat, Ilham Bintang, dikutip dari Antara, Rabu (27/7/2022).
Mengutip Pasal 16 ayat (2) tentang Kode Perilaku Wartawan, pegawai negeri sipil (PNS) dengan status sebagai pegawai tetap tidak dapat menjadi wartawan, kecuali lembaga-lembaga yang terkait dengan kegiatan jurnalistik, yakni wartawan LPP TVRI, LPP RRI, dan LKBN Antara.
Baca Juga: PWI Kecam Pelecehan Seksual Wartawan di Stadion Maguwoharjo Saat Semifinal Piala Presiden 2022
Menanggapi kasus di PWI Sumbar, DK PWI Pusat mengadakan rapat pada hari Minggu (24/7/2022) malam untuk mendorong pengurus PWI melakukan penertiban dan menegakkan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT), Kode Etik Jurnalistik, maupun Kode Perilaku Wartawan secara konsisten.
Diketahui, Konferprov PWI Sumbar pada hari Sabtu (23/7/2022) memilih Basril Basyar dengan perolehan suara terbanyak. Sebelum pemilihan, Basril menyatakan mundur sebagai PNS melalui suratnya kepada Dekan Fakultas Peternakan Universitas Andalas.
Surat Basril tersebut disetujui Dekan Fakultas Peternakan Adrizal pada tanggal 12 Juli 2022.
DK PWI Pusat berpandangan bahwa surat dari Dekan Fakultas Peternakan Universitas Andalas tersebut belum cukup memastikan Basril mundur sebagai PNS. Sebab, proses mundur seseorang dari ASN harus melalui Surat Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Selama dalam proses tersebut, Basril masih sebagai ASN, termasuk ketika mencalonkan diri sebagai Ketua PWI Provinsi Sumbar.
Baca Juga: Persiapan Porwanas 2022, PWI dan SIWO Pusat Kunjungi Venue di Malang
Menurut DK PWI, ini merupakan pelanggaran Kode Perilaku Wartawan hasil Kongres PWI di Solo tahun 2018.
Sementara itu, terkait dengan PWI Provinsi Jambi, DK PWI menugasi Sekretaris Sasongko Tedjo dan anggota DK PWI Pusat Dhimam Abror untuk melakukan pencarian fakta (fact finding). Mereka menemukan fakta-fakta pelanggaran yang sudah terjadi dan kemungkinan terulangnya pelanggaran itu.
Pertama, terkait dengan status Ketua PWI Provinsi Jambi Ridwan Agus. Ridwan terpilih dan dilantik menjadi Ketua PWI Provinsi Jambi sebelum mengantongi sertifikat wartawan utama, persyaratan mutlak harus dimiliki Ketua PWI tingkat pusat maupun provinsi.
Hasil penelusuran di Dewan Pers, Ridwan Agus mendapatkan fasilitas tanpa ujian yang hanya untuk wartawan senior yang berprestasi.
Kedua, mengenai persyaratan pembayaran Rp 50 juta yang ditetapkan bagi calon ketua umum. DK PWI menyatakan bahwa hal itu tidak sesuai dengan aturan. Oleh karena itu, harus dibatalkan.
DK PWI meminta PWI Pusat untuk mengambil alih pelaksanaan Konferprov PWI Provinsi Jambi untuk memastikan pelaksanaan yang demokratis dan terbuka sesuai dengan PD/PRT.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Gedung PWI Sulsel di Jalan AP Pettarani Makassar Disegel Satpol PP Pemprov Sulsel
-
PWI Kecam Pembunuhan Jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh
-
Anak Mantan Ketua PWI Siantar Dibunuh di Yogyakarta, Ketua PWI Sumut Desak Polisi Tangkap Pelaku
-
Semen Gresik dan PWI Jateng Sukses Gelar UKW, Seluruh Peserta Kompeten 100 Persen
-
Insan Pers Rayakan Puncak HPN di Gedung DPRD Kota Bogor
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Profil Singkat 3 Pelajar Asal Sumbar Lolos ITB Jalur Prestasi, Disambangi Rektor ke Ranah Minang!
-
5 Rekomendasi Penginapan Nyaman di Padang, Punya Harga Terjangkau
-
Kumpulan 8 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Penipuan Berkedok Saldo Gratis!
-
Merawat Bahasa Minangkabau, Balai Bahasa Sumbar Genjot Kompetensi Guru Utama di 18 Daerah!
-
Belasan Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan-Pembakaran Ditangkap