SuaraSumbar.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh aparat di wilayah Papua adalah hoaks atau bohong.
"Saya ingin menekankan mari kita proposionalkan isu-isu panas, banyak isu hoaksnya. Pertama, isu pelanggaran HAM yang dilakukan aparat yang menjadi sorotan internasional. Saudara, semuanya itu hoaks," kata Mahfud dalam pemaparan media secara daring bersama Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Mahfud baru saja mengikuti Sidang Tahunan Ke-50 Komisi Tinggi (KT) Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss, pada tanggal 13—14 Juni 2022. Dalam forum itu, Mahfud menyampaikan pidato mengenai kemajuan pembangunan HAM di Indonesia.
"Di dalam sidang itu, Komisioner Tinggi HAM PBB (Michelle Bachelet) menyebut 49 negara yang memiliki pelanggaran HAM, Indonesia sama sekali tidak disebut," ujarnya.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Penyebab Pemerintah Tak Bisa Langsung Habisi TPNPB-OPM
Atas dasar itu, Mahfud meminta semua pihak tidak terprovokasi oleh narasi-narasi pihak tidak bertanggung jawab mengenai pelanggaran HAM di Papua.
"Pada bulan November 2021, ada yang mengatakan begini, Indonesia mendapat teguran dari PBB karena mendapat 19 surat dari SPMH, itu satu unit yang di PBB diberikan wewenang tentang pengaduan yang dikembalikan ke negaranya," ucap Mahfud.
Adapun soal surat dari Special Procedure Mandate Holders (SPMH) itu, lanjut Mahfud, bukan sorotan atau investigasi, melainkan penerusan surat dari masyarakat untuk diketahui negara yang bersangkutan. Akan tetapi, isi surat itu tidak pernah dibicarakan di Komisi Tinggi HAM PBB.
"Indonesia mendapat surat hanya diberi tahu 19 surat, pada saat yang sama Amerika Serikat mendapat 78 surat, India 50 surat. Sesudah Indonesia jawab, selesai," ujar Mahfud.
SPMH, kata dia, bukan organ PBB yang bisa menilai dan menyelidiki pelanggaran HAM di suatu negara atas nama KT HAM PBB.
Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan OPM Musuh Rakyat: Pemerintah akan Memburu
Malah yang melakukan kekerasan di sejumlah wilayah Papua, kata dia, adalah kelompok kriminal bersenjata (KKB). Meski demikian, dia menegaskan, KKB hanya bisa melakukan kekerasan di sedikit wilayah Papua.
Berita Terkait
-
Cak Lontong Kehilangan Banyak Job Buntut Dukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Saat Pilpres
-
Seandainya Jadi Presiden, Mahfud MD Bercita-cita Bangun Kebun Koruptor
-
Soal Revisi UU TNI, Mahfud MD: Hasilnya Lumayan, Tidak Jelek-jelek Amat
-
CEK FAKTA: Prabowo Angkat Mahfud MD Jadi Pengawas Internal Istana
-
Fedi Nuril Sentil Jokowi Lewat Video Tragedi Kanjuruhan, Ekpresi Mahfud MD Diomongin
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025