SuaraSumbar.id - Tambang emas ilegal di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) makan korban. Tiga orang pendulang emas dilaporkan tewas tertimpa runtuhan tanah lubang tambang yang berada di Jorong Talakik, Nagari Ranah Pantai Cermin, Kecamatan Sangir Batang Hari.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (19/7/2022). Ketida pendulang emas tradisional itu bernama Jazam (50), Syahrial (45), dan Juli Saputra (16). Semuanya tercatat sebagai warga Jorong Koto Tuo, Nagari Ranah Pantai Cermin, Kecamatan Sangir Batang Hari, Solok Selatan.
Kapolsek Sangir Batang Hari Iptu Dedy Syahputra membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, lubang galian tempat warga mendulang emas tersebut adalah lubang galian tambang ilegal lama.
Dia mengatakan bahwa banyak masyarakat Ranah Pantai Cermin yang menggantungkan mata pencahariannya dengan cara mendulang emas secara tradisional di lokasi tersebut.
"Kita tidak tau kapan mereka masuk dan bekerja. Mereka melihat lubang-lubang galian lama, itulah yang mereka manfaatkan mengambil sisa-sisa material seperti pasir atau yang bisa untuk didulang," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (21/7/22).
"Tidak ada angin, tidak ada hujan dan saat cuaca cerah pula, pas mereka menggali itu. Mungkin longsor dari atas. Mereka mengambil bagian bawah, kenalah mereka tertimbun material longsor dari atas tersebut," sambungnya lagi.
Menurut Kapolsek, proses evakuasi korban menghabiskan waktu selama 1 jam 30 menit. Semua korban ditemukan dalam kedaan meninggal dunia.
"Kita sudah sering memperingatkan bahkan sampai memberikan penindakan. Tapi, masyarakat mengeluh karena satu-satunya mata pencarian mereka adalah itu," terangnya.
Dia juga menyebutkan kejadian naas seperti ini sudah berulang. Bahkan dulunya, ada 9 orang yang meninggal akibat tertimpa longsor tanah tambang.
Baca Juga: Viral Video Maling Kotak Amal Masjid di Padang, Polisi Buru Pelaku
"Bagaimana lagi, mereka mengatakan tidak memiliki pekerjaan lain bahkan tidak ada lahan untuk berladang," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tewaskan Anak di Bawah Umur, Pelaku Tawuran di Padang Terancam 15 Tahun Penjara
-
Heboh Penemuan Pria Tewas Gantung Diri di Rumah Kosong Warga Pesisir Selatan, Identitasnya Belum Diketahui
-
Abrasi Pantai di Agam Rusak Lahan Perkebunan Kepala Sepanjang 1 Km dan Tempat Bersandar Kapal Nelayan
-
BMKG Deteksi 19 Titik Panas di Sumbar, Tersebar di Wilayah Ini
-
Daftar 9 Hotel Terkenal di Kota Padang, Lengkap dengan Lokasinya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih