SuaraSumbar.id - Polisi menangkap lima orang pria diduga melakukan penambangan ilegal bijih timah di kawasan hutan adat Simpangtiga, Kecamatan Simpangteritip.
Kelima orang yang ditangkap berinisial RE (34), JA (60), KA (31), TA (35), dan TO (36). Demikian dikatakan oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo, melansir Antara, Minggu (17/7/2022).
"Kelimanya ditangkap saat melakukan penambangan liar dengan pola tambang inkonvensional. Kami menemukan sejumlah barang bukti alat dan perlengkapan tambang yang mereka pakai," katanya.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penambangan.
"Personel Polsek Simpangteritip melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Simpangtiga untuk bersama-sama menuju lokasi yang diinformasikan warga," katanya.
Petugas lalu menuju lokasi hutan adat dan menemukan sebanyak tiga unit ponton tambang milik warga.
"Di ponton itu kami temukan lima orang yang sedang melakukan penambangan dan tidak memiliki izin dari pihak berwajib," katanya pula.
Para penambang kemudian diimbau tidak melanjutkan penambangan, dan selanjutnya personel Polsek Simpangteritip bersama petambang membongkar ponton tambang inkonvensional untuk dijadikan barang bukti.
Barang bukti yang ditemukan tiga unit ponton lengkap dengan peralatan tambang, kemudian dibawa ke Mapolsek Simpangteritip untuk disita.
Baca Juga: 8 Jenazah Korban Penembakan OPM di Nogolaid Nduga Diterbangkan ke Kampung Halaman
Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran kegiatan penambangan di kawasan hutan tanpa izin seperti ketentuan, antara lain izin usaha penambangan, izin usaha penambangan khusus, dan izin usaha jasa penambangan.
Hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Berita Terkait
-
Ganjar Pranowo Tegur Penambang yang Rusak Lingkungan: Ayo Tobat Bareng
-
Tiga Penambang Batu yang Tertimbun Longsor di Seram Bagian Barat Masih Terus Dilakukan
-
Tingginya Curah Hujan di Seram Bagian Barat, Sebabkan Tujuh Penambang Ilegal Tertimbun Longsor
-
Media China Prediksi BTC Anjlok ke Rp0, Jumlah Penambang Malah Makin Banyak
-
Bahar Bugis Penambang Emas Asal Kabupaten Bulukumba Tertimbun Longsor di Gunung Botak
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
Terkini
-
Kucing Emas Terjerat Perangkap Babi di Pasaman
-
Wanita Hamil Tujuh Bulan Ditangkap Edarkan Sabu di Pesisir Selatan Sumbar
-
Kecelakaan Kereta Minangkabau Ekspres Vs Avanza di Padang, Mobil Terseret Sejauh 200 Meter
-
Polresta Padang Kandangkan 140 Motor dalam Razia Balap Liar, Knalpot Brong dan STNK Target Utama!
-
Gunung Marapi Erupsi 46 Detik, Ancaman Lahar Dingin Tetap Mengintai!