SuaraSumbar.id - Polisi menangkap lima orang pria diduga melakukan penambangan ilegal bijih timah di kawasan hutan adat Simpangtiga, Kecamatan Simpangteritip.
Kelima orang yang ditangkap berinisial RE (34), JA (60), KA (31), TA (35), dan TO (36). Demikian dikatakan oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo, melansir Antara, Minggu (17/7/2022).
"Kelimanya ditangkap saat melakukan penambangan liar dengan pola tambang inkonvensional. Kami menemukan sejumlah barang bukti alat dan perlengkapan tambang yang mereka pakai," katanya.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penambangan.
"Personel Polsek Simpangteritip melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Simpangtiga untuk bersama-sama menuju lokasi yang diinformasikan warga," katanya.
Petugas lalu menuju lokasi hutan adat dan menemukan sebanyak tiga unit ponton tambang milik warga.
"Di ponton itu kami temukan lima orang yang sedang melakukan penambangan dan tidak memiliki izin dari pihak berwajib," katanya pula.
Para penambang kemudian diimbau tidak melanjutkan penambangan, dan selanjutnya personel Polsek Simpangteritip bersama petambang membongkar ponton tambang inkonvensional untuk dijadikan barang bukti.
Barang bukti yang ditemukan tiga unit ponton lengkap dengan peralatan tambang, kemudian dibawa ke Mapolsek Simpangteritip untuk disita.
Baca Juga: 8 Jenazah Korban Penembakan OPM di Nogolaid Nduga Diterbangkan ke Kampung Halaman
Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran kegiatan penambangan di kawasan hutan tanpa izin seperti ketentuan, antara lain izin usaha penambangan, izin usaha penambangan khusus, dan izin usaha jasa penambangan.
Hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Berita Terkait
-
Ganjar Pranowo Tegur Penambang yang Rusak Lingkungan: Ayo Tobat Bareng
-
Tiga Penambang Batu yang Tertimbun Longsor di Seram Bagian Barat Masih Terus Dilakukan
-
Tingginya Curah Hujan di Seram Bagian Barat, Sebabkan Tujuh Penambang Ilegal Tertimbun Longsor
-
Media China Prediksi BTC Anjlok ke Rp0, Jumlah Penambang Malah Makin Banyak
-
Bahar Bugis Penambang Emas Asal Kabupaten Bulukumba Tertimbun Longsor di Gunung Botak
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
BRI: Integrasi Data Dukcapil Ubah Wajah Layanan Perbankan di Indonesia
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Gelar Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025
-
Lebih dari Kompetisi, News Fest 2025 Jadi Gerbang Menuju BRI Fellowship Journalism 2026
-
Gejala Tumor Otak yang Sering Diabaikan: Penyebab dan Cara Deteksi Dini
-
Waspada Penyakit Musim Hujan, Ini Masalah Kesehatan yang Muncul dan Pencegahannya