SuaraSumbar.id - Polisi menangkap lima orang pria diduga melakukan penambangan ilegal bijih timah di kawasan hutan adat Simpangtiga, Kecamatan Simpangteritip.
Kelima orang yang ditangkap berinisial RE (34), JA (60), KA (31), TA (35), dan TO (36). Demikian dikatakan oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo, melansir Antara, Minggu (17/7/2022).
"Kelimanya ditangkap saat melakukan penambangan liar dengan pola tambang inkonvensional. Kami menemukan sejumlah barang bukti alat dan perlengkapan tambang yang mereka pakai," katanya.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penambangan.
"Personel Polsek Simpangteritip melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Simpangtiga untuk bersama-sama menuju lokasi yang diinformasikan warga," katanya.
Petugas lalu menuju lokasi hutan adat dan menemukan sebanyak tiga unit ponton tambang milik warga.
"Di ponton itu kami temukan lima orang yang sedang melakukan penambangan dan tidak memiliki izin dari pihak berwajib," katanya pula.
Para penambang kemudian diimbau tidak melanjutkan penambangan, dan selanjutnya personel Polsek Simpangteritip bersama petambang membongkar ponton tambang inkonvensional untuk dijadikan barang bukti.
Barang bukti yang ditemukan tiga unit ponton lengkap dengan peralatan tambang, kemudian dibawa ke Mapolsek Simpangteritip untuk disita.
Baca Juga: 8 Jenazah Korban Penembakan OPM di Nogolaid Nduga Diterbangkan ke Kampung Halaman
Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran kegiatan penambangan di kawasan hutan tanpa izin seperti ketentuan, antara lain izin usaha penambangan, izin usaha penambangan khusus, dan izin usaha jasa penambangan.
Hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Berita Terkait
-
Ganjar Pranowo Tegur Penambang yang Rusak Lingkungan: Ayo Tobat Bareng
-
Tiga Penambang Batu yang Tertimbun Longsor di Seram Bagian Barat Masih Terus Dilakukan
-
Tingginya Curah Hujan di Seram Bagian Barat, Sebabkan Tujuh Penambang Ilegal Tertimbun Longsor
-
Media China Prediksi BTC Anjlok ke Rp0, Jumlah Penambang Malah Makin Banyak
-
Bahar Bugis Penambang Emas Asal Kabupaten Bulukumba Tertimbun Longsor di Gunung Botak
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Polda Sumbar Izinkan Kantor Polisi Jadi Tempat Istirahat Pemudik
-
Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Dibuka 24 Jam
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI