SuaraSumbar.id - Polisi menangkap lima orang pria diduga melakukan penambangan ilegal bijih timah di kawasan hutan adat Simpangtiga, Kecamatan Simpangteritip.
Kelima orang yang ditangkap berinisial RE (34), JA (60), KA (31), TA (35), dan TO (36). Demikian dikatakan oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo, melansir Antara, Minggu (17/7/2022).
"Kelimanya ditangkap saat melakukan penambangan liar dengan pola tambang inkonvensional. Kami menemukan sejumlah barang bukti alat dan perlengkapan tambang yang mereka pakai," katanya.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penambangan.
"Personel Polsek Simpangteritip melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Simpangtiga untuk bersama-sama menuju lokasi yang diinformasikan warga," katanya.
Petugas lalu menuju lokasi hutan adat dan menemukan sebanyak tiga unit ponton tambang milik warga.
"Di ponton itu kami temukan lima orang yang sedang melakukan penambangan dan tidak memiliki izin dari pihak berwajib," katanya pula.
Para penambang kemudian diimbau tidak melanjutkan penambangan, dan selanjutnya personel Polsek Simpangteritip bersama petambang membongkar ponton tambang inkonvensional untuk dijadikan barang bukti.
Barang bukti yang ditemukan tiga unit ponton lengkap dengan peralatan tambang, kemudian dibawa ke Mapolsek Simpangteritip untuk disita.
Baca Juga: 8 Jenazah Korban Penembakan OPM di Nogolaid Nduga Diterbangkan ke Kampung Halaman
Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran kegiatan penambangan di kawasan hutan tanpa izin seperti ketentuan, antara lain izin usaha penambangan, izin usaha penambangan khusus, dan izin usaha jasa penambangan.
Hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Berita Terkait
- 
            
              Ganjar Pranowo Tegur Penambang yang Rusak Lingkungan: Ayo Tobat Bareng
 - 
            
              Tiga Penambang Batu yang Tertimbun Longsor di Seram Bagian Barat Masih Terus Dilakukan
 - 
            
              Tingginya Curah Hujan di Seram Bagian Barat, Sebabkan Tujuh Penambang Ilegal Tertimbun Longsor
 - 
            
              Media China Prediksi BTC Anjlok ke Rp0, Jumlah Penambang Malah Makin Banyak
 - 
            
              Bahar Bugis Penambang Emas Asal Kabupaten Bulukumba Tertimbun Longsor di Gunung Botak
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Percepatan Tol Padang-Pekanbaru Perlu Pendekatan Sosial Budaya, Ini Kata Wagub Sumbar
 - 
            
              Kenapa Suhu di Sumbar Panas Sekali? Ini Penjelasan BMKG
 - 
            
              Program PIP Anak TK 2026, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya
 - 
            
              CEK FAKTA: Negara Lunasi Hutang Bank di Bawah Rp 5 Juta, Benarkah?
 - 
            
              18 ASN Pemkab Dharmasraya Kena Sanksi, 4 Orang Dipecat dan Ada yang Terjerat Kasus Korupsi!