SuaraSumbar.id - Sejumlah jemaah haji Indonesia masih nekat membawa tas dan barang bawaan di luar ketentuan yang berlaku saat pulang ke Tanah Air.
Akibatnya, mereka terpaksa meninggalkan sejumlah oleh-oleh yang sudah dibeli untuk keluarga lantaran ketahuan saat diperiksa petugas.
Untuk diketahui, jemaah haji hanya boleh membawa satu tas berisi barang seberat 32 Kg dan satu tas jinjing kecil ke kabin pesawat.
Meski begitu, masih banyak jemaah yang hendak masuk pesawat membawa banyak barang bawaan. Pemandangan ini terlihat di paviliun Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Jumat (15/7/2022) pukul 05.10 WAS.
Sejumlah jemaah pun tak bisa menyembunyikan kesedihan mereka, karena oleh-oleh yang sudah mereka beli, tak bisa terbawa ke Tanah Air.
Ada juga jemaah yang akhirnya harus memakai baju berlapis-lapis, mengalungkan kain ihram dan sajadah di lehernya, demi oleh-oleh bisa terbawa.
"Sedih saya, aturan soal barang bawaan tidak ada kelonggaran. Terpaksa banyak yang ditinggalkan. Padahal sudah dibeli sebagai oleh-oleh untuk keluarga," ujar Endang, jamaah SOC 1, dikutip dari Suara.com, Sabtu (16/7/2022).
Sulastri, jamaah SOC 2 juga merasakan hal yang sama. Ia harus meninggalkan beberapa pakaian, sandal, peralatan mandi, sajadah dan makanan yang dibelinya di tanah suci, karena tidak bisa dibawa dalam tas tentengan lainnya. Ia bahkan harus meninggalkan tas yang ia beli di Tanah Suci.
"Tidak boleh bawa tas lain. Padahal saya beli tas ini pun di sini, ya terpaksa ditinggal," ucapnya.
Baca Juga: Menag: Program KBIHU Perhatikan Kesehatan Jemaah!
Aturan soal barang bawaan ini sebenarnya sudah disosialisasikan ke jemaah jauh sebelum jadwal pemulangan.
Plh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Wawan Djunaedi l mengingatkan jemaaah haji untuk memperhatikan ketentuan-ketentuan barang yang akan dan bisa dibawa.
"Jemaah haji reguler berhak membawa tas bagasi tercatat yang dapat diisi maksimal 32 kg, kecuali jemaah haji dari embarkasi Surabaya yang tas bagasinya hanya dapat diisi maksimal 28kg. Selain itu, jemaah juga membawa tas tenteng yang dapat diisi maksimal 7 kg dan tas paspor," ujar Wawan dalam keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Berita Terkait
-
Sampai Curhat ke Menteri, Jemaah Kloter PLM 04: Pelayanan Ini yang Terbaik
-
Sarat Zamzam Kemasan, 297 Bagasi SOC 4 Dikembalikan ke Hotel
-
Jemaah Haji Mulai Tinggalkan Hotel di Makkah, Dilepas Wamenag ke Tanah Air
-
Kesaksian Jemaah Haji Indonesia Saat Banyak Jemaah Haji Kelaparan
-
49 Orang Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci, Pemakamannya Diurus Maktab
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
3 Kuliner Khas Riau yang Cocok Jadi Tren Kekinian, Bisa untuk Ide Bisnis!
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
-
Pengusaha Lokal Bisa Gigit Jari, Barang Impor AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
BREAKING NEWS! Satoru Mochizuki Dikabarkan Dipecat dari Timnas Putri Indonesia
-
Tarif Trump 19 Persen Bikin Emiten Udang Kaesang Makin Merana
Terkini
-
Cara Over Kredit Rumah yang Aman untuk Pemula, Ini Risiko dan Keuntungannya!
-
Ombudsman Sumbar Desak Subsidi untuk Sekolah Swasta, Ini Alasannya
-
9 Manfaat Semangka untuk Kesehatan, Bisa Buang Cairan hingga Jaga Jantung
-
Kasus Kapal Karam di Mentawai: Muatan Berlebih dan Tak Punya Izin Berlayar Resmi!
-
9 Desain Rumah 6x8 Biaya Murah, Cocok Buat Keluarga Muda!