SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) memberikan teguran keras kepada oknum tukang parkir di kawasan objek wisata Pantai Kata di daerah tersebut.
Sebelumnya, video tukang parkir cekcok dengan ibu-ibu di viral di media sosial (medsos). Keributan itu dipicu oleh aksi si tukang parkir yang meminta uang parkir melebihi aturan yang berlaku.
"Kami bersama Sekretaris Daerah Kota Pariaman dan Kapolres Pariaman telah menindaklanjuti video tersebut dan memberikan teguran keras terhadap pelaku," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pariaman, Afwandi, Sabtu (16/7/2022).
Menurutnya, oknum tukang parkir ini meminta uang parkir kendaraan bermotor kepada ibu-ibu tersebut Rp 5 ribu. Padahal, tarif karcis yang berlaku hanya Rp 3 ribu.
Kemudian, ibu-ibu itu meminta karcis parkir kepada pelaku sebagai bukti resmi pungutan tersebut. Lantas, terjadilah cekcok hingga pelaku ini meminta ibu-ibu itu tidak lagi berkunjung ke Pantai Kata.
Afwandi menegaskan, pelaku bukanlah petugas parkir dari dinas yang dipimpinnya. Kemudian, lokasi cekcok itu berada di luar lokasi parkir yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Jumlah petugas parkir di Pariaman ada 75 orang yang sembilan orang di antaranya dari Dishub sedangkan sisanya masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, selama lebaran pihaknya memang menerapkan tarif parkir kendaraan bermotor Rp 5 ribu untuk kendaraan roda dua dengan menerbitkan karcis resmi namun selesai libur lebaran biaya parkir kembali pada tarif biasa yaitu Rp3 ribu.
Selain memberikan teguran pihaknya juga menelusuri dari mana pelaku mendapatkan karcis tersebut. Pemkot Pariaman juga memberikan hukuman terhadap petugas parkir yang memberikan karcis itu.
Baca Juga: Tak Kapok Masuk Penjara, Pria Gondrong Diciduk Polisi Usai Ancam Tukang Parkir di Stadion Manahan
"Kami sudah mengingatkan kepada petugas parkir untuk tidak sembarangan memberikan karcis yang dipercayakan karena itu tanggungjawabnya besar," ujarnya.
Ia menyampaikan ke depan pihaknya akan mengoptimalkan peran pengawas parkir yang ada serta mengupayakan pengadaan nomor pengaduan untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa.
"Kita tegaskan kepada petugas parkir di Pariaman untuk tidak melakukan hal serupa karena dapat mencoreng citra pariwisata daerah itu yang nantinya berdampak pada perekonomian warga setempat," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pelajar di Tangsel Diciduk Polisi, Jadi Anggota Gangster dan Bacok Tukang Parkir
-
Potret Pria Berlagak Tukang Parkir Berpenampilan Sangar, Cara Atur Motor Bikin Publik Rela Bayar Lebih
-
Prank Mobil Goyang Bikin Pengendara Kaget, Lima Orang Terluka Akibat Bentrok di Karaoke Babarsari
-
Parasnya Disebut Mirip Idol K-Pop, Tukang Parkir Ini Viral
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Rontok, Berapa per Gramnya?
-
Hasil Drawing Piala Dunia U-17: Timnas Indonesia U-17 Langsung Bertemu Brasil
-
Wacana Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, Wakil KPK Sebut Agar Tidak Ada Korupsi
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
Terkini
-
Jadwal hingga Lokasi SIM Keliling dan Samsat Keliling Kota Padang Hari Ini, 26 Mei 2025
-
Komitmen BRI untuk Dunia Bola Nasional: Sponsori GFL Series 3
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali, Letusan hingga 800 Meter
-
Pemkab Dharmasraya Target 10.000 NIB Selama 2025
-
SIMA Prestasi Unand 2025 Bebas Biaya Pengembangan Institusi, Berikut Syaratnya!