SuaraSumbar.id - Artis Nikita Mirzani mengomentari soal penyanyi Nindy Ayunda dan Dito Mahendra yang tidak menghadiri pemeriksaan terkait laporan atas dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaiman.
Lewat unggahannya, Nikita Mirzani membandingkan penanganan kasusnya dan Nindy Ayunda yang dirasa berbeda.
"Ini kasusnya parah lho, penyekapan dan pemukulan," tulis ibu tiga anak itu bersama pemberitaan tentang Nindy Ayunda dan Dito Mahendra yang mangkir dari pemeriksaan polisi, dikutip dari Suara.com, Sabtu (16/7/2022).
Nikita Mirzani menilai kasus Nindy dan Dito lebih berat dari kasus UU ITE yang menjeratnya. Namun, dia sampai dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
"Masa gue yang UU ITE aja bisa digeruduk, pelapornya atas nama Dito. Ini sih Dito-nya sendiri sama pacarnya yang nggak datang-datang. Selon aja. Ada apa ini?" lanjut artis yang kerap disapa Nyai ini.
Nikita Mirzani terang-terangan menyentil Polres Jakarta Segera untuk segera menjemput paksa Nindy Ayunda dan sang kekasih.
"Polres Jaksel, hayuk dong jemput paksa, udah panggilan kedua lho, jangan mau kalah sama Polres Serang Banten," sentil Niki.
Sebelumnya Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra atas pencemaran nama baik dan fitnah melalui ITE. Saat ini laporan Dito sudah masuk tahap penyidikan.
Dito Mahendra tak terima menjadi obyek dalam postingan Nikita Mirzani terkait dengan tindakan tak terpuji yang dilakukan kekasih Nindy Ayunda itu.
Baca Juga: Diimingi Duit, Mantan Sopir Nindy Ayunda Diminta Cabut Laporan Polisi
Nindy Ayunda dan Dito Mahendra sendiri dilaporkan oleh perempuan bernama Rini Diana atas dugaan penyekapan terhadap suaminya, Sulaiman, pada Februari 2021.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ditegur Hakim Gara-gara Sebut Terdakwa Isa Zega Bencong
-
Takut Saat Dipegang-pegang Nikita Mirzani, Ekspresi Dodit Mulyanto Jadi Sorotan Warganet: Tangannya Meresahkan!
-
Polisi Kembali Panggil Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Akhir Pekan Ini
-
Pengacara Respons Kabar Nindy Ayunda Dicekal: Apakah Dia Bahayakan Keutuhan NKRI?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata