SuaraSumbar.id - Publik Brasil dihebohkan oleh penangkapan ahli anestesi Giovanni Quintella Bezerra, yang melakukan pelecehan seksual serta pemerkosaan terhadap ibu hamil saat hendak operasi caesar.
Dikutip SuaraSumbar.id dari hitc.com, Kamis (14/7/2022), Bezerra terekam CCTV di ruang operasi tengah menyuntikkan obat penenang melebihi dosis kepada ibu hamil yang akan operasi caesar.
Setelah pasien tak bisa apa-apa, dokter anestesi itu terekam video melecehkannya serta memasukkan kemaluannya ke mulut ibu hamil tersebut.
Pria berusia 32 tahun itu ditangkap di Rio de Janeiro, setelah aparat kepolisian mendapat salinan CCTV yang merekam kebrutalannya.
Bezerra saat ini sedang diselidiki dan tidak mengaku bersalah, meskipun sejumlah pemberitaan melaporkan wanita lain telah mengajukan tuduhan sama terhadapnya.
Berdasarkan laporan The Sun, ahli anestesi Brasil Giovanni Quintella Bezerra ditangkap pada 10 Juli atas dugaan pemerkosaan setelah ia diduga menyerang seorang pasien selama operasi caesar.
Penangkapan itu terjadi setelah rekan Bezerra curiga terhadap jumlah obat bius yang dia berikan kepada pasien selama operasi.
Setelah kasus itu terungkap, lima perempuan mengajukan laporan yang sama kepada polisi. Mereka mengakui Bezerra memerkosa mereka setelah diberi obat bius saat hendak operasi caesar.
Profesional kesehatan berusia 32 tahun itu bekerja di Rumah Sakit da Mulher di São João de Meriti, Rio de Janeiro, dan menyelesaikan pelatihan anestesi dua bulan lalu.
Bezerra muncul di pengadilan pada Selasa (12 Juli) dan diperintahkan untuk menjalani penahanan di sel isolasi. Dia akan tetap berada di penjara terbesar Brasil, Bangu, sementara kasusnya diselidiki.
Seperti diberitakan media Brasil Globo, petugas polisi setempat Barbara Lomb memuji dokter rekan Bezerra sebagai teladan, karena mengungkap kasus tersebut.
“Kami berterima kasih kepada dokter yang memperhatikan pergerakan tubuh temannya saat operasi," kata Barbara.
Dalam laporan Globo yang sama Departemen Kesehatan Negara Bagian Rio de Janeiro dan Sekretaris Negara untuk Kesehatan mengatakan, "Investigasi internal akan dibuka untuk memberikan sanksi administratif terhadap pelaku."
“Tim Rumah Sakit da Mulher memberikan dukungan penuh kepada korban dan keluarganya. Perilaku ini merupakan kejahatan yang harus dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Penampilan Yuni Shara Pakai Baju SMA dengan Rambut Dikuncir Dua Bikin Heboh Publik: Neneknya Ameena tapi Kaya Tantenya
-
Biasanya Cuma HP, Kini Beredar Video Wanita Berkerudung 'Geprek' Lipstik Diduga Milik Santriwati Pakai Palu
-
Nekat! Ahli Anestesi Lakukan Pelecehan Seksual pada Wanita yang Baru Melahirkan
-
Wanita Ini Foto Estetik Makanan yang Dibeli, Ending Semua Jadi Batal Makan
-
Cewek Cantik di Riau Dibunuh Pacar Hanya Gara-gara Video Call, Mayat Ditemukan Membusuk
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan