SuaraSumbar.id - Publik Brasil dihebohkan oleh penangkapan ahli anestesi Giovanni Quintella Bezerra, yang melakukan pelecehan seksual serta pemerkosaan terhadap ibu hamil saat hendak operasi caesar.
Dikutip SuaraSumbar.id dari hitc.com, Kamis (14/7/2022), Bezerra terekam CCTV di ruang operasi tengah menyuntikkan obat penenang melebihi dosis kepada ibu hamil yang akan operasi caesar.
Setelah pasien tak bisa apa-apa, dokter anestesi itu terekam video melecehkannya serta memasukkan kemaluannya ke mulut ibu hamil tersebut.
Pria berusia 32 tahun itu ditangkap di Rio de Janeiro, setelah aparat kepolisian mendapat salinan CCTV yang merekam kebrutalannya.
Bezerra saat ini sedang diselidiki dan tidak mengaku bersalah, meskipun sejumlah pemberitaan melaporkan wanita lain telah mengajukan tuduhan sama terhadapnya.
Berdasarkan laporan The Sun, ahli anestesi Brasil Giovanni Quintella Bezerra ditangkap pada 10 Juli atas dugaan pemerkosaan setelah ia diduga menyerang seorang pasien selama operasi caesar.
Penangkapan itu terjadi setelah rekan Bezerra curiga terhadap jumlah obat bius yang dia berikan kepada pasien selama operasi.
Setelah kasus itu terungkap, lima perempuan mengajukan laporan yang sama kepada polisi. Mereka mengakui Bezerra memerkosa mereka setelah diberi obat bius saat hendak operasi caesar.
Profesional kesehatan berusia 32 tahun itu bekerja di Rumah Sakit da Mulher di São João de Meriti, Rio de Janeiro, dan menyelesaikan pelatihan anestesi dua bulan lalu.
Bezerra muncul di pengadilan pada Selasa (12 Juli) dan diperintahkan untuk menjalani penahanan di sel isolasi. Dia akan tetap berada di penjara terbesar Brasil, Bangu, sementara kasusnya diselidiki.
Seperti diberitakan media Brasil Globo, petugas polisi setempat Barbara Lomb memuji dokter rekan Bezerra sebagai teladan, karena mengungkap kasus tersebut.
“Kami berterima kasih kepada dokter yang memperhatikan pergerakan tubuh temannya saat operasi," kata Barbara.
Dalam laporan Globo yang sama Departemen Kesehatan Negara Bagian Rio de Janeiro dan Sekretaris Negara untuk Kesehatan mengatakan, "Investigasi internal akan dibuka untuk memberikan sanksi administratif terhadap pelaku."
“Tim Rumah Sakit da Mulher memberikan dukungan penuh kepada korban dan keluarganya. Perilaku ini merupakan kejahatan yang harus dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Penampilan Yuni Shara Pakai Baju SMA dengan Rambut Dikuncir Dua Bikin Heboh Publik: Neneknya Ameena tapi Kaya Tantenya
-
Biasanya Cuma HP, Kini Beredar Video Wanita Berkerudung 'Geprek' Lipstik Diduga Milik Santriwati Pakai Palu
-
Nekat! Ahli Anestesi Lakukan Pelecehan Seksual pada Wanita yang Baru Melahirkan
-
Wanita Ini Foto Estetik Makanan yang Dibeli, Ending Semua Jadi Batal Makan
-
Cewek Cantik di Riau Dibunuh Pacar Hanya Gara-gara Video Call, Mayat Ditemukan Membusuk
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot
-
CEK FAKTA: Rudal Iran Serang Gedung Putih AS hingga Hancur, Benarkah?
-
Lebaran 2026, Warga Agam Lewati Material Bekas Banjir Bandang Demi Silaturahmi
-
CEK FAKTA: Viral Video Ratusan Jet Tempur Ukraina Menyerbu Iran, Benarkah?
-
Sorot Percepatan Penanganan Bencana, Gubernur Sumbar Minta Daerah Dilibatkan!