SuaraSumbar.id - Publik Brasil dihebohkan oleh penangkapan ahli anestesi Giovanni Quintella Bezerra, yang melakukan pelecehan seksual serta pemerkosaan terhadap ibu hamil saat hendak operasi caesar.
Dikutip SuaraSumbar.id dari hitc.com, Kamis (14/7/2022), Bezerra terekam CCTV di ruang operasi tengah menyuntikkan obat penenang melebihi dosis kepada ibu hamil yang akan operasi caesar.
Setelah pasien tak bisa apa-apa, dokter anestesi itu terekam video melecehkannya serta memasukkan kemaluannya ke mulut ibu hamil tersebut.
Pria berusia 32 tahun itu ditangkap di Rio de Janeiro, setelah aparat kepolisian mendapat salinan CCTV yang merekam kebrutalannya.
Bezerra saat ini sedang diselidiki dan tidak mengaku bersalah, meskipun sejumlah pemberitaan melaporkan wanita lain telah mengajukan tuduhan sama terhadapnya.
Berdasarkan laporan The Sun, ahli anestesi Brasil Giovanni Quintella Bezerra ditangkap pada 10 Juli atas dugaan pemerkosaan setelah ia diduga menyerang seorang pasien selama operasi caesar.
Penangkapan itu terjadi setelah rekan Bezerra curiga terhadap jumlah obat bius yang dia berikan kepada pasien selama operasi.
Setelah kasus itu terungkap, lima perempuan mengajukan laporan yang sama kepada polisi. Mereka mengakui Bezerra memerkosa mereka setelah diberi obat bius saat hendak operasi caesar.
Profesional kesehatan berusia 32 tahun itu bekerja di Rumah Sakit da Mulher di São João de Meriti, Rio de Janeiro, dan menyelesaikan pelatihan anestesi dua bulan lalu.
Bezerra muncul di pengadilan pada Selasa (12 Juli) dan diperintahkan untuk menjalani penahanan di sel isolasi. Dia akan tetap berada di penjara terbesar Brasil, Bangu, sementara kasusnya diselidiki.
Seperti diberitakan media Brasil Globo, petugas polisi setempat Barbara Lomb memuji dokter rekan Bezerra sebagai teladan, karena mengungkap kasus tersebut.
“Kami berterima kasih kepada dokter yang memperhatikan pergerakan tubuh temannya saat operasi," kata Barbara.
Dalam laporan Globo yang sama Departemen Kesehatan Negara Bagian Rio de Janeiro dan Sekretaris Negara untuk Kesehatan mengatakan, "Investigasi internal akan dibuka untuk memberikan sanksi administratif terhadap pelaku."
“Tim Rumah Sakit da Mulher memberikan dukungan penuh kepada korban dan keluarganya. Perilaku ini merupakan kejahatan yang harus dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Penampilan Yuni Shara Pakai Baju SMA dengan Rambut Dikuncir Dua Bikin Heboh Publik: Neneknya Ameena tapi Kaya Tantenya
-
Biasanya Cuma HP, Kini Beredar Video Wanita Berkerudung 'Geprek' Lipstik Diduga Milik Santriwati Pakai Palu
-
Nekat! Ahli Anestesi Lakukan Pelecehan Seksual pada Wanita yang Baru Melahirkan
-
Wanita Ini Foto Estetik Makanan yang Dibeli, Ending Semua Jadi Batal Makan
-
Cewek Cantik di Riau Dibunuh Pacar Hanya Gara-gara Video Call, Mayat Ditemukan Membusuk
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026