SuaraSumbar.id - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan, penjual asing di e-commerce harus berbadan hukum Indonesia.
Sehingga mereka akan mengikuti aturan hukum yang berlaku di Tanah Air. Demikian disampaikan oleh Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo melansir Antara, Sabtu (9/7/2022).
"Selama ini banyak terjadi adalah penjualnya ada di luar negeri dan melakukan transaksi dengan konsumen Indonesia melalui e-commerce asing yang ada di Indonesia," kata Sudaryatmo.
Ia mengatakan, hal tersebut masuk kategori impor, di mana seharusnya penjualnya ada di Indonesia.
"Jadi kalau ada masalah, konsumen bisa langsung membuat aduan, bukan ke platform seperti selama ini. Dengan begitu, ini akan lebih fair untuk konsumen," kata Sudaryatmo.
Pemerintah Indonesia dinilai perlu tegas dalam mengawasi perdagangan di platform e-commerce. Ia mengaku, aturan ini sangat penting terutama dalam kaitannya dengan perlindungan konsumen.
"Para seller asing yang menjual produk di e-commerce ini harus berbadan hukum di Indonesia sehingga kalau ada apa-apa bisa minta pertanggungjawaban ke negara. Dalam hal ini, konsumen akan terlindungi saat melakukan transaksi. Penjual dari luar negeri ini juga bisa dikenai pajak, jadi ada pemasukan untuk negara," katanya.
Pakar e-commerce Hadi Kuncoro juga mengungkapkan, pentingnya perlindungan konsumen dalam perdagangan elektronik. Hal itu mutlak harus diberikan oleh platform e-commerce.
"Wajib ada. Kalau dulu kan contact center ya, sekarang ini ada tambahan pengaduan melalui digital, jadi semakin memperkuat," ungkapnya.
Baca Juga: Sapi Qurban Kabur Masuk ke Pasar Argosari Wonosari, Pedagang dan Warga Dibuat Panik
Hadi mengatakan, perlindungan konsumen perlu dilakukan pada seluruh produk, terutama untuk produk-produk yang digunakan pada tubuh seperti kosmetik, maupun yang dikonsumsi seperti vitamin.
"Penyelenggara e-commerce harus ikut bertanggung jawab dan memastikan barang tersebut memiliki izin edar. Kementerian Perdagangan juga harus melakukan pengawas. Kalau obat, BPOM harus ikut masuk," katanya.
Berita Terkait
- 
            
              Kemendag Temukan 129 Pedagang e-Commerce Jual MinyaKita di Atas Rp14.000 per Liter
 - 
            
              Sumut Tutup Fornas VI dengan 23 Medali Emas, Tim E-Sport Kalahkan Juara PON Papua
 - 
            
              Viral Pembeli Tanya Stok Barang, Balasan Tak Terduga Penjual di E-Commerce Bikin Sedih
 - 
            
              Demam E-Commerce Bikin Pria Kini Lebih Sering Belanja Online Daripada Wanita?
 - 
            
              Populix: Orang Indonesia Masih Andalkan Mobile Banking dan e-Wallet untuk Bertransaksi
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              SKK Migas Sumbagut Gandeng Media di Padang, Dorong Transparansi Industri Hulu Migas!
 - 
            
              CEK FAKTA: Ribuan Katak dan Belalang Serang Wilayah Brasil, Videonya Viral!
 - 
            
              CEK FAKTA: Link Pembuatan Sertifikat Tanah Gratis dari BPN Beredar, Asli atau Palsu?
 - 
            
              Percepatan Tol Padang-Pekanbaru Perlu Pendekatan Sosial Budaya, Ini Kata Wagub Sumbar
 - 
            
              Kenapa Suhu di Sumbar Panas Sekali? Ini Penjelasan BMKG