SuaraSumbar.id - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan, penjual asing di e-commerce harus berbadan hukum Indonesia.
Sehingga mereka akan mengikuti aturan hukum yang berlaku di Tanah Air. Demikian disampaikan oleh Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo melansir Antara, Sabtu (9/7/2022).
"Selama ini banyak terjadi adalah penjualnya ada di luar negeri dan melakukan transaksi dengan konsumen Indonesia melalui e-commerce asing yang ada di Indonesia," kata Sudaryatmo.
Ia mengatakan, hal tersebut masuk kategori impor, di mana seharusnya penjualnya ada di Indonesia.
"Jadi kalau ada masalah, konsumen bisa langsung membuat aduan, bukan ke platform seperti selama ini. Dengan begitu, ini akan lebih fair untuk konsumen," kata Sudaryatmo.
Pemerintah Indonesia dinilai perlu tegas dalam mengawasi perdagangan di platform e-commerce. Ia mengaku, aturan ini sangat penting terutama dalam kaitannya dengan perlindungan konsumen.
"Para seller asing yang menjual produk di e-commerce ini harus berbadan hukum di Indonesia sehingga kalau ada apa-apa bisa minta pertanggungjawaban ke negara. Dalam hal ini, konsumen akan terlindungi saat melakukan transaksi. Penjual dari luar negeri ini juga bisa dikenai pajak, jadi ada pemasukan untuk negara," katanya.
Pakar e-commerce Hadi Kuncoro juga mengungkapkan, pentingnya perlindungan konsumen dalam perdagangan elektronik. Hal itu mutlak harus diberikan oleh platform e-commerce.
"Wajib ada. Kalau dulu kan contact center ya, sekarang ini ada tambahan pengaduan melalui digital, jadi semakin memperkuat," ungkapnya.
Baca Juga: Sapi Qurban Kabur Masuk ke Pasar Argosari Wonosari, Pedagang dan Warga Dibuat Panik
Hadi mengatakan, perlindungan konsumen perlu dilakukan pada seluruh produk, terutama untuk produk-produk yang digunakan pada tubuh seperti kosmetik, maupun yang dikonsumsi seperti vitamin.
"Penyelenggara e-commerce harus ikut bertanggung jawab dan memastikan barang tersebut memiliki izin edar. Kementerian Perdagangan juga harus melakukan pengawas. Kalau obat, BPOM harus ikut masuk," katanya.
Berita Terkait
-
Kemendag Temukan 129 Pedagang e-Commerce Jual MinyaKita di Atas Rp14.000 per Liter
-
Sumut Tutup Fornas VI dengan 23 Medali Emas, Tim E-Sport Kalahkan Juara PON Papua
-
Viral Pembeli Tanya Stok Barang, Balasan Tak Terduga Penjual di E-Commerce Bikin Sedih
-
Demam E-Commerce Bikin Pria Kini Lebih Sering Belanja Online Daripada Wanita?
-
Populix: Orang Indonesia Masih Andalkan Mobile Banking dan e-Wallet untuk Bertransaksi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Padang Bakal Bentuk Satgas Penanganan Ternak di TPA Air Dingin, Ini Alasannya
-
Pastikan Relokasi Pedagang Pasar Payakumbuh Usai Kebakaran, Pemprov Sumbang Bantu Rp 1 Miliar!
-
Pasaman Barat Dorong Siswa Terisolir Nikmati Program MBG, Ini Kata Bupati
-
Toko Baru UNIQLO Hadir di Padang, Banjir Promo Eksklusif dan Koleksi LifeWear!
-
Transaksi Merchant BRI Melesat 27,2% YoY, Ekosistem Pembayaran Digital Terus Bertumbuh