SuaraSumbar.id - Partai Demokrat akhirnya memberhentikan Ilham Maulana sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Sebelumnya, Ilham hanya diberhentikan sementara karena tersandung kasus dugaan penyelewengan dana pokok pikiran (pokir) dewan.
Selain dari Ketua DPC Partai Demokrat Padang, posisi Ilham Maulana sebagai Wakil Ketua DPRD Padang juga diganti. Hal itu benarkan Ketua DPD Demokrat Sumbar, Mulyadi.
"Jabatan Ketua DPC Partai Demokrat Padang kita ganti dengan pelaksana tugas (Plt). Pimpinan DPRD-nya juga kita ganti," katanya kepada wartawan, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (7/7/2022).
Posisi Plt Ketua DPC Padang kini ditempati Doni Harsiva Putra. Sedangkan posisi Wakil Ketua DPRD Padang diisi oleh Mukhlis. "Ini kedua-duanya sudah dikeluarkan SK-nya oleh Ketua Umum," jelasnya.
Mulyadi bersyukur atas pergantian dua jabatan tersebut. "Banyak sekali pertanyaan dari wartawan, kader, dan sebagainya tentang masalah Kota Padang. Alhamdulillah, sudah tuntas," tuturnya.
Pihaknya bakal menyurati DPRD Padang soal pergantian posisi Ilham Maulana sebagai salah seorang pimpinan. Dia berharap, dengan pergantian tersebut, DPRD Padang tidak lagi tersandera dalam membuat keputusan.
"Kan saya di-WA, 'Pak Mul, ini kami dari partai politik mempertanyakan, tersandera nih institusi pimpinan DPRD'. Saya bilang, akan kita selesaikan," ungkapnya.
"Sekarang pimpinan DPRD sudah semuanya bekerja dengan tenang," katanya lagi.
Pihaknya telah menginstruksikan kepada Ilham agar berkonsentrasi penuh untuk menyelesaikan kasus hukumnya. Menurutnya, keputusan saat ini hanya penggantian pimpinan DPRD Padang bukan penggantian antar wilayah (PAW).
"PAW baru dilakukan apabila status sudah terdakwa, atau masih berstatus tersangka namun sudah ditahan," kata dia.
Baca Juga: SK Ditangan, Ketua Definitif DPC Partai Demokrat Bontang Amriadi: Kami Optimistis
Dia juga menegaskan, Partai Demokrat tidak mentoleransi hal yang bersifat melanggar undang-undang apalagi kasus korupsi. Biasanya untuk kasus korupsi ini langsung diganti jika yang bersangkutan memiliki jabatan publik, apabila ditahan atau sudah menjadi terdakwa.
"Kita tegas dalam menyikapi kasus korupsi yang diduga melibatkan kader partai dan ini menjadi pelajaran bagi semua," ucapnya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD tahun anggaran 2020 pada Selasa (17/5/2022).
Penetapan status tersebut tercantum dalam surat panggilan bernomor S.Pgl/266/V/2022/Reskrim Tanggal 9 Mei 2020 dan ditandatangani Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir.
Berita Terkait
-
Periksa Ketua DPC Partai Demokrat Samarinda, KPK Telusuri Aliran Uang Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud
-
Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Pokir Pimpinan DPRD Padang, Polisi Periksa Ratusan Saksi
-
Kasus Korupsi Pokir, Polisi Bakal Tetapkan Wakil Ketua DPRD Padang Jadi Tersangka?
-
Hina SBY Lalu Sebut AHY Pemimpin Halu, ASN di Lamongan Dilaporkan Polisi
-
Dugaan Korupsi Dana Pokir, Polisi Bakal Kembali Panggil Seorang Wakil Ketua DPRD Padang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak