SuaraSumbar.id - Bukalapak mengumumkan fitur untuk membayar pajak kendaraan bermotor yang sudah diperbarui. Fitur itu bernama Samsat Digital Nasional atau SIGNAL.
Dikutip dari siaran pers, SIGNAL adalah perubahan dari layanan SAMOLNAS yang dihentikan sejak September 2020. Pembina Samsat Nasional menyetop layanan tersebut untuk dikembangkan.
Melalui layanan SIGNAL di platform belanja online tersebut, pengguna bisa membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pendaftaran dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ).
Ketika mengurus pengesahan STNK, pengguna bisa memakai fitur E-Pengesahan STNK supaya mendapatkan barcode dan tidak perlu datang langsung ke Samsat. Setelah itu, Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran bisa dikirimkan ke alamat yang diminta.
Untuk menggunakan fitur SIGNAL di Bukalapak, pengguna harus mengunduh aplikasi resmi SIGNAL dari Samsat Digital Nasional, Korlantas Polri, baik di Google Play Store maupun Apple App Store.
Setelah mengisi data pada layanan yang dituju, pada saat pembayaran, salin kode bayar dan pilih Bukalapak sebagai metode pembayaran.
Pengguna bisa membuka aplikasi Bukalapak dan mengetik "SIGNAL" pada kotak pencarian. Setelah itu, masukan kode bayar yang didapatkan dari aplikasi SIGNAL tadi.
Periksa rincian transaksi dan pilih metode pembayaran yang diinginkan.
Layanan SIGNAL di Bukalapak bisa digunakan oleh pengguna yang tinggal di provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Kepulauan Riau dan Jawa Timur.
Baca Juga: Bukalapak Kembali Aktifkan Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan
Fitur ini juga bisa digunakan oleh masyarakat Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Nusa Tenggara Barat. (Antara)
Berita Terkait
-
Bukalapak Ajak Konsumen Tingkatkan Security Awareness
-
Kerugian Bukalapak Membengkak, Harga Saham BUKA Rontok
-
Kerugian Bukalapak (BUKA) Membengkak, Harga Saham Makin Merah!
-
UniPin dan Bukalapak Gelar Turnamen Free Fire, Hadiah Totalnya Rp 30 Juta
-
Bukalapak Akusisi PT Belajar Tumbuh Berbagi Senilai Rp14 Triliun, Bagaimana Prospeknya?
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
BRI Hadirkan Berbagai Layanan Keuangan dan Program Menarik dalam MotoGP Mandalika 2025
-
Berkat BRI dan Inovasi, Omzet DBFOODS Saat Ini Capai Rp350 Juta per Bulan
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!