SuaraSumbar.id - Bukalapak mengumumkan fitur untuk membayar pajak kendaraan bermotor yang sudah diperbarui. Fitur itu bernama Samsat Digital Nasional atau SIGNAL.
Dikutip dari siaran pers, SIGNAL adalah perubahan dari layanan SAMOLNAS yang dihentikan sejak September 2020. Pembina Samsat Nasional menyetop layanan tersebut untuk dikembangkan.
Melalui layanan SIGNAL di platform belanja online tersebut, pengguna bisa membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pendaftaran dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ).
Ketika mengurus pengesahan STNK, pengguna bisa memakai fitur E-Pengesahan STNK supaya mendapatkan barcode dan tidak perlu datang langsung ke Samsat. Setelah itu, Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran bisa dikirimkan ke alamat yang diminta.
Untuk menggunakan fitur SIGNAL di Bukalapak, pengguna harus mengunduh aplikasi resmi SIGNAL dari Samsat Digital Nasional, Korlantas Polri, baik di Google Play Store maupun Apple App Store.
Setelah mengisi data pada layanan yang dituju, pada saat pembayaran, salin kode bayar dan pilih Bukalapak sebagai metode pembayaran.
Pengguna bisa membuka aplikasi Bukalapak dan mengetik "SIGNAL" pada kotak pencarian. Setelah itu, masukan kode bayar yang didapatkan dari aplikasi SIGNAL tadi.
Periksa rincian transaksi dan pilih metode pembayaran yang diinginkan.
Layanan SIGNAL di Bukalapak bisa digunakan oleh pengguna yang tinggal di provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Kepulauan Riau dan Jawa Timur.
Baca Juga: Bukalapak Kembali Aktifkan Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan
Fitur ini juga bisa digunakan oleh masyarakat Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Nusa Tenggara Barat. (Antara)
Berita Terkait
-
Bukalapak Ajak Konsumen Tingkatkan Security Awareness
-
Kerugian Bukalapak Membengkak, Harga Saham BUKA Rontok
-
Kerugian Bukalapak (BUKA) Membengkak, Harga Saham Makin Merah!
-
UniPin dan Bukalapak Gelar Turnamen Free Fire, Hadiah Totalnya Rp 30 Juta
-
Bukalapak Akusisi PT Belajar Tumbuh Berbagi Senilai Rp14 Triliun, Bagaimana Prospeknya?
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Berhenti dan Foto-foto di Tikungan Sitinjau Lauik
-
Kasus HIV di Pekanbaru Melonjak Tajam, Dinkes Riau Ungkap Fakta dan Pemicu Utamanya
-
Kecelakaan Truk Batu Bara di Jalur Sitinjau Lauik, Sopir Terluka Usai Banting Setir ke Selokan
-
Erupsi Gunung Marapi Minggu Pagi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 500 Meter, Status Masih Waspada
-
Buka HP dan Baca Pesan WA Ku, Wasiat Mahasiswa PNP di Buku Sebelum Ditemukan Tewas di Kos