SuaraSumbar.id - Dasar pembentukan 20 provinsi dan 239 kabupaten/kota di Indonesia masih menggunakan UU Darurat warisan Republik Indonesia Serikat (RIS). Dengan begitu, pembentukannya belum menunjukkan karakteristik daerah.
"Komisi II DPR RI sedang lakukan inventarisasi. Kita menemukan ada 20 provinsi dan 239 kabupaten/kota yang alas hukumnya belum tertip. Masih menggunakan UU darurat dan digabung untuk beberapa provinsi," kata Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Kamis (16/6/2022).
Salah satunya adalah UU tentang Pembentukan Provinsi Sumatera Barat, Jambi, dan Riau yang berdasarkan UU Darurat Nomor 19 Tahun 1957.
Menurutnya, sesuai amanat UUD 1945, pembentukan provinsi harus diatur oleh UU tersendiri, tidak bisa digabung satu UU untuk pembentukan banyak provinsi.
"Konsekuensi penggabungan banyak provinsi dalam satu UU itu, potensi daerah hingga karakteristik tidak terlihat. Ini yang sedang kita usahakan. Mudah-mudahan dalam periode ini semua bisa ditertibkan," ujarnya.
Ia mengatakan sebelumnya Komisi II DPR RI sudah membahas beberapa UU provinsi untuk Sulawesi, Kalimantan dan sekarang sedang proses untuk beberapa provinsi di Sumatera.
"Ke depan akan terus kita tuntaskan," katanya.
Khusus untuk UU Provinsi Sumbar, Riau dan Jambi, Komisi II sudah membentuk Panja yang tengah menghimpun masukan dari masing-masing provinsi untuk menambah bobot UU.
"Jika masing-masing provisni sudah punya UU, maka bisa digambarkan potensi, karakter dan visi pembangunan ke depan," ujarnya.
Baca Juga: Wacana Pemindahan Ibu Kota Sumbar ke Payakumbuh, Pengamat: IKN Aja Susah, Tidak Semudah Diucapkan
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, Gubernur Riau, Syamsuar dan Gubernur Jambi Al Haris kompak untuk mengusulkan kearifan lokal daerah untuk dicerminkan dalam RUU Provinsi.
Selain itu juga diminta dimasukkan kebijakan bagi hasil sawit dan persoalan lingkungan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat