SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), bakal memberhentikan Pj Wali Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali yang diduga melakukan video call seks dengan seorang wanita. Video itu pun beredar di media sosial.
"Benar, sangat meresahkan dan dalam hari ini juga surat keputusan pemberhentiannya akan dikeluarkan," kata Plt Kepala Bagian Pemerintah Nagari Sekretariat Daerah Pasaman Barat, Syaikhul Putra, Senin (13/6/2022).
Menurutnya, surat keputusan pemberhentian Pj Wali Nagari itu sedang diproses sesuai arahan Sekretaris Daerah Hendra Putra. Sebab, pimpinan sedang ada acara untuk tanda tangan surat pemberhentiannya.
"Intinya hari ini SK pemberhentiannya akan dikeluarkan. Untuk penggantinya belum ada dan dalam dua hari ini akan dicari penggantinya," katanya.
Pihaknya mengeluarkan surat pemberhentian karena kasus tersebut sudah menjadi perbincangan publik dan viral.
"Telepon kami belum diangkat dan belum bertemu dengan yang bersangkutan. Namun surat pemberhentiannya akan dikeluarkan hari ini," katanya.
Sementara itu, Pj Wali Nagari Katiagan AH mengaku tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan.
"Bukan saya mengatakan video itu bukan saya, tetapi saya tidak pernah membuat seperti itu. Video itu apakah saya atau tidak terserah orang yang menilai," sebutnya.
Ia menegaskan terkait video itu ia sudah membuat laporan ke Polres Pasaman Barat, Inspektorat dan bupati terkait penyebaran video itu.
Baca Juga: Pemkab Pasaman Barat Raih Opini WTP 6 Kali Berturut-turut
"Karena sudah mencemarkan nama baik saya. Tentu saya melapor dan masih menunggu proses," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Antisipasi PMK Hewan Ternak, Ini Tindakan Pemkab Pasaman Barat
-
Tragedi Libur Lebaran, 4 Pengunjung Tewas Tenggelam di Wisata Pasaman Barat
-
Libur Lebaran, 4 Pengunjung Objek Wisata Pasaman Barat Meninggal Dunia
-
Lebaran Kedua, Lalu Lintas di Pariaman Lancar
-
Warga Kampung di Pasaman Barat Gelar Doa Tulak Bala
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!
-
Yuk Liburan Lebaran Hemat Pakai Promo Spesial BRI!
-
Bahaya Tramadol Disalahgunakan, Picu Gelisah hingga Tremor