SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), bakal memberhentikan Pj Wali Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali yang diduga melakukan video call seks dengan seorang wanita. Video itu pun beredar di media sosial.
"Benar, sangat meresahkan dan dalam hari ini juga surat keputusan pemberhentiannya akan dikeluarkan," kata Plt Kepala Bagian Pemerintah Nagari Sekretariat Daerah Pasaman Barat, Syaikhul Putra, Senin (13/6/2022).
Menurutnya, surat keputusan pemberhentian Pj Wali Nagari itu sedang diproses sesuai arahan Sekretaris Daerah Hendra Putra. Sebab, pimpinan sedang ada acara untuk tanda tangan surat pemberhentiannya.
"Intinya hari ini SK pemberhentiannya akan dikeluarkan. Untuk penggantinya belum ada dan dalam dua hari ini akan dicari penggantinya," katanya.
Pihaknya mengeluarkan surat pemberhentian karena kasus tersebut sudah menjadi perbincangan publik dan viral.
"Telepon kami belum diangkat dan belum bertemu dengan yang bersangkutan. Namun surat pemberhentiannya akan dikeluarkan hari ini," katanya.
Sementara itu, Pj Wali Nagari Katiagan AH mengaku tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan.
"Bukan saya mengatakan video itu bukan saya, tetapi saya tidak pernah membuat seperti itu. Video itu apakah saya atau tidak terserah orang yang menilai," sebutnya.
Ia menegaskan terkait video itu ia sudah membuat laporan ke Polres Pasaman Barat, Inspektorat dan bupati terkait penyebaran video itu.
Baca Juga: Pemkab Pasaman Barat Raih Opini WTP 6 Kali Berturut-turut
"Karena sudah mencemarkan nama baik saya. Tentu saya melapor dan masih menunggu proses," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Antisipasi PMK Hewan Ternak, Ini Tindakan Pemkab Pasaman Barat
-
Tragedi Libur Lebaran, 4 Pengunjung Tewas Tenggelam di Wisata Pasaman Barat
-
Libur Lebaran, 4 Pengunjung Objek Wisata Pasaman Barat Meninggal Dunia
-
Lebaran Kedua, Lalu Lintas di Pariaman Lancar
-
Warga Kampung di Pasaman Barat Gelar Doa Tulak Bala
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Harimau Sumatera Makin Mengganas di Agam, Ternak Warga Dimangsa dalam Kandang!
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak
-
CEK FAKTA: Purbaya Minta Gaji TNI Naik dan Turunkan Gaji Polisi, Benarkah?
-
14 Cara Ajukan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bisa Akses Mirip Pinjol Lewat JMO!
-
BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS untuk Perkuat Struktur Keuangan