SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), bakal memberhentikan Pj Wali Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali yang diduga melakukan video call seks dengan seorang wanita. Video itu pun beredar di media sosial.
"Benar, sangat meresahkan dan dalam hari ini juga surat keputusan pemberhentiannya akan dikeluarkan," kata Plt Kepala Bagian Pemerintah Nagari Sekretariat Daerah Pasaman Barat, Syaikhul Putra, Senin (13/6/2022).
Menurutnya, surat keputusan pemberhentian Pj Wali Nagari itu sedang diproses sesuai arahan Sekretaris Daerah Hendra Putra. Sebab, pimpinan sedang ada acara untuk tanda tangan surat pemberhentiannya.
"Intinya hari ini SK pemberhentiannya akan dikeluarkan. Untuk penggantinya belum ada dan dalam dua hari ini akan dicari penggantinya," katanya.
Pihaknya mengeluarkan surat pemberhentian karena kasus tersebut sudah menjadi perbincangan publik dan viral.
"Telepon kami belum diangkat dan belum bertemu dengan yang bersangkutan. Namun surat pemberhentiannya akan dikeluarkan hari ini," katanya.
Sementara itu, Pj Wali Nagari Katiagan AH mengaku tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan.
"Bukan saya mengatakan video itu bukan saya, tetapi saya tidak pernah membuat seperti itu. Video itu apakah saya atau tidak terserah orang yang menilai," sebutnya.
Ia menegaskan terkait video itu ia sudah membuat laporan ke Polres Pasaman Barat, Inspektorat dan bupati terkait penyebaran video itu.
Baca Juga: Pemkab Pasaman Barat Raih Opini WTP 6 Kali Berturut-turut
"Karena sudah mencemarkan nama baik saya. Tentu saya melapor dan masih menunggu proses," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Antisipasi PMK Hewan Ternak, Ini Tindakan Pemkab Pasaman Barat
-
Tragedi Libur Lebaran, 4 Pengunjung Tewas Tenggelam di Wisata Pasaman Barat
-
Libur Lebaran, 4 Pengunjung Objek Wisata Pasaman Barat Meninggal Dunia
-
Lebaran Kedua, Lalu Lintas di Pariaman Lancar
-
Warga Kampung di Pasaman Barat Gelar Doa Tulak Bala
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar