SuaraSumbar.id - Video detik-detik perempuan yang diklaim bersuami dua diusir warga sekampung viral di media-media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi atau Kuansing, Provinsi Riau, Selasa (7/6/2022) malam.
Dalam video yang beredar, tampak kerumuman warga menggiring dua lelaki dan satu perempuan dari rumah menuju mobil.
Saat ketiganya berjalan keluar rumah, warga juga tampak berteriak mencomooh mereka.
Ironisnya, saat pengusiran terjadi, kedua lelaki itu tampak menggendong anak masing-masing. Sementara sang perempuan berjalan sendirian menuju mobil.
Warga desa setempat mengklaim sering melihat perempuan tersebut berjalan dengan dua lelaki tersebut secara bergantian.
Mereka menduga, satu lelaki adalah suami sah si perempuan. Sedangkan pria satu lagi adalah selingkuhannya.
"Memang tak ada yang bisa membuktikan dia ada dua suami, tapi warga sudah sering menyampaikannya," kata Kuswanto, kepala desa setempat.
Sebelumnya, 14 Mei 2022, sempat viral seorang perempuan di Cianjur, Jawa Barat, diusir warga karena disebut-sebut mempunyai dua suami. Tak hanya itu, warga juga ramai-ramai membakar baju-baju perempuan tersebut.
Baca Juga: Viral Balita Sedih Lihat Pedagang Kerupuk di Lampu Merah, Publik Auto Beri Pujian
Peristiwa itu menjadi perbincangan komunitas maya setelah video pengusiran serta pembakaran pakaian perempuan itu diunggah serta viral di media-media sosial.
"Ada perempuan punya suami dua, diusir sama warga," demikian suara lelaki perekam video tersebut.
Seperti dilihat SuaraSumbar.id di akun Instagram @birunyarina, Sabtu (14/5/2022), tampak warga berkerumun di depan sebuah rumah.
Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Cianjur mencatat ada sebanyak ada sebanyak 1.843 perkara permohonan dan gugatan cerai selama priode Januari hingga Mei 2022.
Dari jumlah tersebut, sekitar 5 persen di antaranya merupakan kasus poliandri.
Humas PA Kabupaten Cianjur Mumu Mukmin Muktasidin menjelaskan berdasarkan data yang ada di dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) tercatat sudah ada sebanyak 1.843 perkara, terdiri dari 1.563 gugatan cerai dan 280 permohonan.
Berita Terkait
-
Viral Balita Sedih Lihat Pedagang Kerupuk di Lampu Merah, Publik Auto Beri Pujian
-
Viral Tetangga Ribut Perkara Lahan Parkir: Ini Jalan Umum, Bukan Garasimu
-
Heboh Wanita Disebut Bersuami Dua hingga Diusir Warga Kampung: Sebenarnya Adat yang Mengusir
-
Utang Tak Dibayar, Wanita Ini Beri Amplop Kosong dengan Pesan Menohok ke Teman
-
Niat Menghindar, Remaja Ini Malah Apes Kepalanya Ketiban Buah dari Pohon
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Terungkap Dugaan Praktik Mucikari di Padang, Satu Pria Dibawa ke Polda
-
Jaga Kesehatan Keluarga, BRI Berikan Healthcare Privilege Eksklusif Bersama Prodia
-
Menaker Dukung Program Magang Nasional BRI untuk Cetak Talenta Muda Siap Kerja
-
Solar Subsidi Diduga Dikumpulkan di Pessel untuk Dijual ke Jambi, Polisi Tangkap Pria 53 Tahun
-
DPO Sejak 2025, Mantan Pimpinan BPR JKT-Pariaman Akhirnya Diringkus