SuaraSumbar.id - Video detik-detik perempuan yang diklaim bersuami dua diusir warga sekampung viral di media-media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi atau Kuansing, Provinsi Riau, Selasa (7/6/2022) malam.
Dalam video yang beredar, tampak kerumuman warga menggiring dua lelaki dan satu perempuan dari rumah menuju mobil.
Saat ketiganya berjalan keluar rumah, warga juga tampak berteriak mencomooh mereka.
Ironisnya, saat pengusiran terjadi, kedua lelaki itu tampak menggendong anak masing-masing. Sementara sang perempuan berjalan sendirian menuju mobil.
Warga desa setempat mengklaim sering melihat perempuan tersebut berjalan dengan dua lelaki tersebut secara bergantian.
Mereka menduga, satu lelaki adalah suami sah si perempuan. Sedangkan pria satu lagi adalah selingkuhannya.
"Memang tak ada yang bisa membuktikan dia ada dua suami, tapi warga sudah sering menyampaikannya," kata Kuswanto, kepala desa setempat.
Sebelumnya, 14 Mei 2022, sempat viral seorang perempuan di Cianjur, Jawa Barat, diusir warga karena disebut-sebut mempunyai dua suami. Tak hanya itu, warga juga ramai-ramai membakar baju-baju perempuan tersebut.
Baca Juga: Viral Balita Sedih Lihat Pedagang Kerupuk di Lampu Merah, Publik Auto Beri Pujian
Peristiwa itu menjadi perbincangan komunitas maya setelah video pengusiran serta pembakaran pakaian perempuan itu diunggah serta viral di media-media sosial.
"Ada perempuan punya suami dua, diusir sama warga," demikian suara lelaki perekam video tersebut.
Seperti dilihat SuaraSumbar.id di akun Instagram @birunyarina, Sabtu (14/5/2022), tampak warga berkerumun di depan sebuah rumah.
Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Cianjur mencatat ada sebanyak ada sebanyak 1.843 perkara permohonan dan gugatan cerai selama priode Januari hingga Mei 2022.
Dari jumlah tersebut, sekitar 5 persen di antaranya merupakan kasus poliandri.
Humas PA Kabupaten Cianjur Mumu Mukmin Muktasidin menjelaskan berdasarkan data yang ada di dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) tercatat sudah ada sebanyak 1.843 perkara, terdiri dari 1.563 gugatan cerai dan 280 permohonan.
Berita Terkait
-
Viral Balita Sedih Lihat Pedagang Kerupuk di Lampu Merah, Publik Auto Beri Pujian
-
Viral Tetangga Ribut Perkara Lahan Parkir: Ini Jalan Umum, Bukan Garasimu
-
Heboh Wanita Disebut Bersuami Dua hingga Diusir Warga Kampung: Sebenarnya Adat yang Mengusir
-
Utang Tak Dibayar, Wanita Ini Beri Amplop Kosong dengan Pesan Menohok ke Teman
-
Niat Menghindar, Remaja Ini Malah Apes Kepalanya Ketiban Buah dari Pohon
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Biar Dapat Saldo Gratis!
-
Bukti Komitmen BRI dalam CSR: Salurkan Donasi Bagi Masyarakat Terdampak Gempa Poso
-
Kader Demokrat Sumbar Harus Komit Dukung Program Prabowo, Target Menang Pemilu 2029!
-
2 Warga Agam Hilang di Hutan, Begini Kondisinya Saat Ditemukan
-
Rawan Kecelakaan Maut, PT KAI Janji Evaluasi Semua Perlintasan Sebidang di Sumbar: Harus Diperbaiki