SuaraSumbar.id - Video detik-detik perempuan yang diklaim bersuami dua diusir warga sekampung viral di media-media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi atau Kuansing, Provinsi Riau, Selasa (7/6/2022) malam.
Dalam video yang beredar, tampak kerumuman warga menggiring dua lelaki dan satu perempuan dari rumah menuju mobil.
Saat ketiganya berjalan keluar rumah, warga juga tampak berteriak mencomooh mereka.
Ironisnya, saat pengusiran terjadi, kedua lelaki itu tampak menggendong anak masing-masing. Sementara sang perempuan berjalan sendirian menuju mobil.
Warga desa setempat mengklaim sering melihat perempuan tersebut berjalan dengan dua lelaki tersebut secara bergantian.
Mereka menduga, satu lelaki adalah suami sah si perempuan. Sedangkan pria satu lagi adalah selingkuhannya.
"Memang tak ada yang bisa membuktikan dia ada dua suami, tapi warga sudah sering menyampaikannya," kata Kuswanto, kepala desa setempat.
Sebelumnya, 14 Mei 2022, sempat viral seorang perempuan di Cianjur, Jawa Barat, diusir warga karena disebut-sebut mempunyai dua suami. Tak hanya itu, warga juga ramai-ramai membakar baju-baju perempuan tersebut.
Baca Juga: Viral Balita Sedih Lihat Pedagang Kerupuk di Lampu Merah, Publik Auto Beri Pujian
Peristiwa itu menjadi perbincangan komunitas maya setelah video pengusiran serta pembakaran pakaian perempuan itu diunggah serta viral di media-media sosial.
"Ada perempuan punya suami dua, diusir sama warga," demikian suara lelaki perekam video tersebut.
Seperti dilihat SuaraSumbar.id di akun Instagram @birunyarina, Sabtu (14/5/2022), tampak warga berkerumun di depan sebuah rumah.
Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Cianjur mencatat ada sebanyak ada sebanyak 1.843 perkara permohonan dan gugatan cerai selama priode Januari hingga Mei 2022.
Dari jumlah tersebut, sekitar 5 persen di antaranya merupakan kasus poliandri.
Humas PA Kabupaten Cianjur Mumu Mukmin Muktasidin menjelaskan berdasarkan data yang ada di dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) tercatat sudah ada sebanyak 1.843 perkara, terdiri dari 1.563 gugatan cerai dan 280 permohonan.
Berita Terkait
-
Viral Balita Sedih Lihat Pedagang Kerupuk di Lampu Merah, Publik Auto Beri Pujian
-
Viral Tetangga Ribut Perkara Lahan Parkir: Ini Jalan Umum, Bukan Garasimu
-
Heboh Wanita Disebut Bersuami Dua hingga Diusir Warga Kampung: Sebenarnya Adat yang Mengusir
-
Utang Tak Dibayar, Wanita Ini Beri Amplop Kosong dengan Pesan Menohok ke Teman
-
Niat Menghindar, Remaja Ini Malah Apes Kepalanya Ketiban Buah dari Pohon
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi
-
BKSDA-Polres Agam Tangkap Pria Hendak Jual Ratusan Ekor Burung ke Lampung
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Punya Media Sosial
-
Persoalan Macet Padang-Bukittinggi Ada pada Sistem, Bukan Pilihan Proyek
-
Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi SPMB Sumbar, Validasi Prestasi Dinilai Bermasalah