SuaraSumbar.id - Video detik-detik perempuan yang diklaim bersuami dua diusir warga sekampung viral di media-media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi atau Kuansing, Provinsi Riau, Selasa (7/6/2022) malam.
Dalam video yang beredar, tampak kerumuman warga menggiring dua lelaki dan satu perempuan dari rumah menuju mobil.
Saat ketiganya berjalan keluar rumah, warga juga tampak berteriak mencomooh mereka.
Ironisnya, saat pengusiran terjadi, kedua lelaki itu tampak menggendong anak masing-masing. Sementara sang perempuan berjalan sendirian menuju mobil.
Warga desa setempat mengklaim sering melihat perempuan tersebut berjalan dengan dua lelaki tersebut secara bergantian.
Mereka menduga, satu lelaki adalah suami sah si perempuan. Sedangkan pria satu lagi adalah selingkuhannya.
"Memang tak ada yang bisa membuktikan dia ada dua suami, tapi warga sudah sering menyampaikannya," kata Kuswanto, kepala desa setempat.
Sebelumnya, 14 Mei 2022, sempat viral seorang perempuan di Cianjur, Jawa Barat, diusir warga karena disebut-sebut mempunyai dua suami. Tak hanya itu, warga juga ramai-ramai membakar baju-baju perempuan tersebut.
Baca Juga: Viral Balita Sedih Lihat Pedagang Kerupuk di Lampu Merah, Publik Auto Beri Pujian
Peristiwa itu menjadi perbincangan komunitas maya setelah video pengusiran serta pembakaran pakaian perempuan itu diunggah serta viral di media-media sosial.
"Ada perempuan punya suami dua, diusir sama warga," demikian suara lelaki perekam video tersebut.
Seperti dilihat SuaraSumbar.id di akun Instagram @birunyarina, Sabtu (14/5/2022), tampak warga berkerumun di depan sebuah rumah.
Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Cianjur mencatat ada sebanyak ada sebanyak 1.843 perkara permohonan dan gugatan cerai selama priode Januari hingga Mei 2022.
Dari jumlah tersebut, sekitar 5 persen di antaranya merupakan kasus poliandri.
Humas PA Kabupaten Cianjur Mumu Mukmin Muktasidin menjelaskan berdasarkan data yang ada di dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) tercatat sudah ada sebanyak 1.843 perkara, terdiri dari 1.563 gugatan cerai dan 280 permohonan.
Berita Terkait
-
Viral Balita Sedih Lihat Pedagang Kerupuk di Lampu Merah, Publik Auto Beri Pujian
-
Viral Tetangga Ribut Perkara Lahan Parkir: Ini Jalan Umum, Bukan Garasimu
-
Heboh Wanita Disebut Bersuami Dua hingga Diusir Warga Kampung: Sebenarnya Adat yang Mengusir
-
Utang Tak Dibayar, Wanita Ini Beri Amplop Kosong dengan Pesan Menohok ke Teman
-
Niat Menghindar, Remaja Ini Malah Apes Kepalanya Ketiban Buah dari Pohon
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026
-
3 Bedak untuk Kulit Sensitif: Pilihan Aman agar Wajah Tetap Sempurna Tanpa Iritasi
-
Mobil Travel Masuk Jurang di Lembah Anai, Bagaimana Kondisi 7 Penumpang?
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat