SuaraSumbar.id - Kasus Covid-19 di berbagai negara sudah mereda. Namun,Organisasi Kesehatan Dunia WHO tak kunjung mencabut status pandemi dunia.
Menjawab hal ini, mantan Dirjen Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Prof Tjandra Yoga Aditama menduga ada empat alasan status pandemi belum dicabut meski telah berlangsung lebih dari dua tahun lamanya.
"Hanya saja kita perlu ketahui bahwa sampai sekarang dunia masih dalam status pandemi, sebagaimana juga disampaikan Direktur Jenderal WHO pada acara pembukaan World Health Assembly 22 Mei 2022 di Jenewa," ujar Prof. Tjandra melalui keterangan yang diterima Suara.com, Selasa (7/6/2022).
Berikut ini empat alasan yang diduga menyebabkan dunia masih berstatus pandemi Covid-19:
1. Mayoritas Negara Masih Alami Lonjakan Kasus
Meski bergejala ringan, tapi kasus konfirmasi positif Covid-19 hingga akhir Mei 2022 masih ditemukan di hampir 70 negara, apalagi sesekali kasus konfirmasi alami berbagai peningkatan.
"Padahal kita tahu prinsip dasarnya, "no one is safe until everyone is safe", dan 70 adalah sekitar sepertiga dari jumlah negara di dunia," ungkap Prof. Tjandra.
2. Jumlah Tes Covid-19 Menurun
Lantaran sudah banyak yang tidak bergejala berat, hasilnya banyak orang enggan memeriksakan diri terkait Covid-19, yang membuat jumlah tes di dunia menurun sehingga lebih sulit melihat gambar epidemiologi yang sebenarnya.
"Ini juga perlu jadi perhatian kita di Indonesia, jumlah test tetap harus terjaga. Seperti saya sampaikan sebelumnya, saya lihat di New York di mana-mana ada tenda-tenda tempat orang bisa test Covid-19, tanpa bayar pula," imbuh Prof. Tjandra.
3. Adanya Kekhawatiran Varian Baru
Ini karena virus SARS CoV 2 penyebab sakit Covid-19 perilakunya kerap tidak terduga, sehingga belum diketahui bagaimana perkembangan dan mutasi virus di kemudian hari.
Baca Juga: Pakar Ungkap 4 Alasan Mengapa WHO Tak Kunjung Cabut Status Pandemi Covid-19 di Seluruh Dunia
"Kita tahu setidaknya ada 3 skenario varian baru, base, best dan worse," jelas mantan Kepala Badan Penelitian Kesehatan (Balitbangkes) itu.
4. Vaksinasi Belum Cukup
Prof. Tjandra mendapatkan data bahwa hingga Mei 2022, ada 57 negara yang sudah memvaksinasi 70 persen atau lebih penduduknya, semua adalah negara dengan penghasilan tinggi.
"Angka 70 persen dihitung berdasar jumlah total penduduk, bukan berdasar target, sehingga Indonesia pun kalau jumlah yang divaksin dibagi jumlah penduduk maka angkanya masih di bawah 70 persen, walau kalau dibagi dengan angka target maka memang sudah di atas 70 persen," tutup Prof. Yoga.
Berita Terkait
-
Ragukan Klaim Pemerintah, WHO Sebut Kondisi Pandemi Covid-19 di Korea Utara Memburuk
-
WHO: Cacar Monyet Monkeypox Telah Menyebar Tanpa Terdeteksi Selama Beberapa Waktu
-
WHO Sebut Wabah Seperti Cacar Monyet Bakal Lebih Sering Muncul, Pertanda Apa?
-
WHO: Diduga Cacar Monyet Sudah Menyebar Sebelum Ini dan Tidak Terdeteksi
-
Populer Kesehatan: Indonesia Terima 74 Juta Dosis Vaksin Covid-19, Tujuh Perubahan Tubuh yang Tak Boleh Diabaikan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
PMI Ilegal Asal Sumbar Tertahan di Kamboja, Proses Pemulangan Masih Berlangsung
-
CEK FAKTA: Rocky Gerung Resmi Jadi Jubir Presiden Prabowo, Beredar di Medsos!
-
5 Fakta Viral "Gadai Syarat Disetubuhi" di Semarang, Dari HP Berujung ke Hotel!
-
Bolehkah Donor Jenazah ke Rumah Sakit Pendidikan? Ini Fatwa MUI
-
Semen Padang FC vs Persebaya Surabaya, Kesempatan Kabau Sirau Bangkit di Kandang Lawan!