SuaraSumbar.id - Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra juga terpilih sebagai Petugas Haji Daerah (PHD) Sumbar musim haji 2022. Sebelumnya, Wali Kota Padang Hendri juga terpilih, namun dia membatalkan keberangkatannya dengan alasan mendengarkan saran para ulama.
Keberangkatan pejabat sebagai PHD Sumbar ini menjadi sorotan sejumlah akademisi. Salah satunya datang dari pengamat politik Unand, Asrinaldi.
Menurutnya, terpilihnya kepala daerah sebagai pendamping haji itu sah-sah saja, baik secara administrasi pemerintahan maupun secara etika.
"Menurut saya secara hukum tidak ada larangan. Yang menjadi persoalannya disini dari segi administrasi pemerintahan apakah fungsi pemerintahannya bisa berjalan dengan baik atau tidak apabila kepala daerah tersebut tidak hadir," katanya, Selasa (31/5/2022).
Baca Juga: Mundur dari Petugas Haji, Hendri Septa Batal Tinggalkan Kota Padang 40 Hari Gegara Ini
"Di Kota Solok kan tidak ada persoalan. Wali Kota nya ada sebagai pengambil keputusan tertinggi dan Sekda-nya pun juga ada. Jadi tidak masalah dan penting juga kehadiran wakil wali kota itu," katanya.
Berbeda dengan kasus yang di Padang yang hanya memiliki wali kota definitif. Apabila dipaksakan, akan berbahaya terhadap tata kelola pemerintahannya.
"Jika wali kota dipaksakan berangkat tentu akan berbahaya untuk Padang. Ini harus jadi pertimbangan dan Alhamdulillah pak Hendri Septa tidak jadi berangkat," ungkapnya.
Menurut Asrinaldi, dari segi etika juga tidak yang dilanggar. Sebab yang paling penting adalah tidak mengganggu tata kelola pemerintahan dan tidak ada yang dilanggar dengan terpilihnya wakil wali kota tersebut sebagai PHD.
"Yang jadi persoalannya sekarang, fungsinya yang di sana (pembimbing haji) dilaksanakan atau tidak. Sebagai petugas haji daerah tentu juga ada fungsinya dan dia harus bertanggung jawab dengan itu karena dia dibayar oleh negara," tutupnya.
Baca Juga: 71 Petugas Haji Embarkasi Makassar Dilatih untuk Tidak Membeda-bedakan Jemaah Dari Daerah Lain
Pengamat politik Sumbar lainnya, Najmuddin Rasul mengatakan, jika dilihat dari segi agama, lebih berat tugas sebagai wali kota atau kepala daerah dibanding tugas untuk mendampingi haji.
Berita Terkait
-
Menteri Agama: Arab Saudi Setujui Tambahan Kuota Petugas Haji Indonesia
-
Pengumuman Resmi! 130 Orang Lolos Jadi Petugas Haji 2025, Siap Layani Jemaah di Tanah Suci
-
Haji Tanpa Batas Usia? Indonesia Ajukan Istitha'ah Kesehatan ke Arab Saudi
-
Menag Nasaruddin Umar Usul Penambahan Petugas Haji Indonesia Jadi 4.000 Orang
-
Seleksi Petugas Haji Sudah Selesai, Informasi Loker yang Beredar Dipastikan Hoaks
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya
-
DANA Kaget 18 April 2025: Siapa Cepat Dia Dapat, Klaim Saldo Gratis Sekarang!
-
Wacana Sumatera Barat Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Menguat Lagi, Ini Alasan dan Dasarnya!