SuaraSumbar.id - Dua ayah bejat diringkus jajaran Polres Bukittinggi, Sumatera Barat. Mereka memperkosa anak masing-masing di dua daerah berbeda. Bahkan, satu dari korban kini sedang hamil 6 bulan.
"Satu kasus terjadi di Bukittinggi dan satunya lagi di Kabupaten Agam," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Ardiansyah Rollindo, Senin (30/5/2022).
Kasus pertama terjadi di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Bukittinggi. Buruh tani berinisial SH (69) tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 16 tahun hingga hamil 6 bulan.
Dari pemeriksaan terhadap pelaku yang ditangkap pada Sabtu (21/05) itu, korban telah dicabuli hingga tujuh kali di rumah yang mereka tempati.
"Pelaku tinggal bersama sepasang anaknya. Istrinya sudah meninggal tiga tahun lalu, pemerkosaan terhadap anak kandung ini sudah terjadi sejak 2021 lalu, perbuatan bejat itu akhirnya diketahui karena korban mengaku kepada saudaranya," katanya.
Kasus kedua terjadi di Kecamatan Baso, Kabupaten Agam. Pelaku berinisial EJ (50) mencabuli anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.
"Korban dipaksa dan pelaku melakukan aksinya sambil menonton video porno dari telepon genggam miliknya," katanya.
Aksi tersebut dilakukan beberapa kali sejak 2020. Korban akhirnya mengadukan perbuatan ayah tirinya itu ke ibu kandungnya yang kemudian melaporkan ke polisi.
Saat ini, kedua pelaku meringkuk di sel tahanan Polres Bukitinggi. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 81 ayat 3, 82 ayat 2 nomor 35 Undang Undang 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 kurungan penjara. (Antara)
Baca Juga: Pedagang di Agam Tak Jualan Gegara Sulit Dapatkan Sapi Siap Potong
Berita Terkait
-
BPBD Agam Sebut Belum Terima Laporan soal Kerusakan Bangunan Akibat Gempa Magnitudo 4,7
-
Imbas Wabah PMK, Harga Sapi di Agam Naik Rp 1 Juta Per Ekor
-
Pengungkapan Kasus Terbesar, Polisi Amankan 41,4 Kilogram Sabu Senilai Rp61,2 Miliar di Bukittinggi
-
Polres Bukittinggi Gagalkan Peredaran 41,4 Kilogram Sabu-sabu, 3 Tersangka Terancam Hukuman Mati
-
Sepeda Motor Ditabrak Truk di Agam, Dua Pelajar Pelajar Terpental hingga Patah Tulang
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
Terkini
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!
-
Yuk Liburan Lebaran Hemat Pakai Promo Spesial BRI!