SuaraSumbar.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi langkah Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa yang mengumumkan 10 anggota TNI sebagai tersangka kasus kerangkeng manusia di Langkat, Sumatera Utara.
Kerangkeng manusia itu berada di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. "Kami mengapresiasi langkah baik dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mengumumkan telah menetapkan 10 tersangka kasus di Langkat," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dikutip dari Suara.com, Senin (23/5/2022).
Anam menyebut, penetapan 10 tersangka dari anggota TNI bagian rekomendasi Komnas HAM berdasarkan temuannya.
"Ini memang salah satu bagian dari rekomendasi Komnas HAM, karena Komnas menemukan ada oknum TNI yang terlibat di dalam peristiwa teresebut," ungkapnya.
Baca Juga: Panglima TNI Umumkan 10 Prajuritnya Tersangka Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Apresiasi
Langkah yang dilakukan oleh Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa dinilai sangat penting guna mengungkap kasus ini.
"Langkah ini bukan hanya penting bagi para korban, tapi juga penting bagi TNI yang membuktikan bahwa teman-teman TNI komitmen tinggi untuk penegakan hukum dan HAM," kata Anam.
10 Anggota TNI Tersangka
Seperti diberitakan sebelumnya, Andika Perkasa mengungkapkan 10 orang prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
"Kasus Langkat masih terus, kalau dari TNI sendiri kan waktu itu sudah ada 9 orang, tapi sekarang sudah menjadi 10 tersangka," kata Panglima TNI usai bertemu Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, hari ini.
Baca Juga: Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, 10 Oknum Prajurit TNI Ditetapkan Tersangka
Dia menegaskan proses hukum terhadap kasus kerangkeng manusia itu masih terus berjalan, tetapi yang juga lebih penting agar pihak korban mengungkapkan siapa-siapa saja yang terlibat.
"Kami juga menginginkan dari pihak korban bisa mengungkapkan semua, sehingga kita bisa membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011 untuk bertanggung jawab," tegas mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) ini.
Berita Terkait
-
Pilkada Serentak 27 November Dijaga Ratusan Ribu Prajurit TNI, Panglima juga Siapkan Pesawat Hercules hingga Super Puma
-
Panglima TNI Tegaskan Netral di Pilkada 2024 Meski Puluhan Prajurit Terdaftar Jadi Cakada
-
Monitor Segala Risiko, Tim Intelijen Disebar Antisipasi Aksi Massa Saat Pelantikan Prabowo-Gibran
-
Kapolri Sematkan Bintang Bhayangkara Ke Panglima Dan Tiga Kepala Staf TNI
-
Digempur Israel, Panglima TNI Ungkap Kondisi Para Prajurit yang Bertugas di Lebanon
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan