SuaraSumbar.id - Sebanyak 237 sapi dan kerbau warga di Sumatera Barat dilaporkan terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Data tersebut diungkapkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Sumbar.
Dari 237 ekor ternak tersebut, 17 ekor di antaranya adalah kerbau dan sapi 220 ekor. Namun hingga kini, belum ditemukan kasus kematian, potong paksa maupun kesembuhan pada hewan tersebut.
Meski begitu, harga daging sapi di Sumbar masih berkisar Rp 140-150 ribu per kilogram. Hal itu terpantau di Pasar Raya Padang.
Salah satu pedagang daging sapi lokal Wahyu mengatakan, harga daging saat ini Rp140-150 ribu.
"Sesudah lebaran harga daging berkisar diantara 140-150 ribu perkilo, sementara untuk pendapatan saat ini berkurang dibandingkan sebelumnya," katanya dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (19/5/2022).
Wahyu memprediksi, terkait PMK yang ditemukan pada sapi akan membuat daya jual semakin turun sementara harga daging akan melonjak naik.
"Semakin banyak sapi yang terjangkit PMK, tentu harga daging akan semakin mahal sedangkan untuk penjualan semakin turun," sebutnya.
Menurutnya, masyarakat sekarang banyak beralih membeli daging ayam dibandingkan daging sapi. "Penjualan merosot jauh, biasanya jam empat sore itu sudah pulang, sekarang saja jam dua siang daging masih banyak," terang dia.
"Sekarang harga Rp140-150 itu masih normal namun jika sapi banyak yang ditemukan terjangkit PMK tentu akan terkendala pada pemotongan, yang akhirnya berujung pada susahnya mendapatkan daging sapi," katanya.
Baca Juga: Update Wabah PMK di Mojokerto, 437 Ekor Sapi Sembuh, 26 Ekor Mati Terinfeksi PMK
Senada dengan Wahyu, Pak Jon juga mengatakan hal yang sama, harga daging sapi saat ini Rp140-150 ribu per kilogram.
"Harganya masih normal, karena pembeli banyak yang menawar akhirnya saya ssering menjual dengan harga Rp140 ribu saja. Sesekali ada yang dapat Rp150 ribu," ujar dia.
Lanjut dia, ditemukannya PMK pada sapi di Sumbar akan berpengaruh kepada harga naik dan pendapatan.
"Bisa jadi nantinya harga daging melonjak naik, namun pendapatan semakin berkurang," sebutnya.
Terkait PMK pada hewan, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Pertanian Kota Padang drh. Sovia Hariani mengatakan, daging hewan yang terjangkit PMK masih boleh untuk dikonsumsi dengan daging yang terjangkit PMK tersebut dibuang seperti terjadi pada lidah maka jangan konsumsi lidahnya.
"Dagingnya masih aman dikonsumsi, tetapi usahakan dimasakan dengan matang," katanya.
Berita Terkait
-
Pemkab Batang Siapkan Tempat Isolasi Ternak Terindikasi PMK
-
Wabah PMK Jadi Ujian Besar Peternak Hewan di Pandeglang, Pemerintah Diminta Setop Hewan Ternak dari Luar Daerah
-
Harga Daging Sapi di Palembang Masih Tinggi Meski Lebaran Telah Berlalu, Pedagang Bakso Kebingungan
-
Pemprov DKI Upayakan Tekan Kenaikan Harga Daging Akibat Wabah PMK
-
Wabah PMK Meluas, Penyaluran Daging Kerbau DIY Dihentikan
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
11 Tanda Tanah Tiba-tiba Ambles Kayak Fenomena Sinkhole Situjuah Limapuluh Kota, Waspada!
-
Sinkhole Limapuluh Kota Muncul di Kawasan Vulkanik, Badan Geologi Makin Penasaran
-
CEK FAKTA: Prabowo Copot AHY dari Menko IPK Februari 2026, Benarkah?
-
Kejati Sumbar Kawal Flyover Sitinjau Lauik, Target Pembebasan Lahan Rampung Maret 2026
-
5 Fakta DPR Tolak Hukuman Mati Ayah Pembunuh Pelaku Pelecehan Seksual di Pariaman, Korban Anaknya!