SuaraSumbar.id - Pengamat politik dari Universitas Andalas (Unand) Najmuddin Rasul menyoroti langkah Wali Kota Padang Hendri Septa yang akan meninggalkan daerahnya selama 40 hari untuk menjadi satu Petugas Haji Daerah (PHD) Sumatera Barat (Sumbar) musim haji 2022.
Menurut Najmuddin, keterkaitan Hendri Septa meninggalkan Kota Padang harus merujuk kepada dua hal ini yakni faktor regulasi dan etika.
"Harus tahu dulu tujuannya meninggalkan Padang. Kalau secara regulasi sah-sah saja, dengan syarat ada yang menggantikannya," katanya kepada SuaraSumbar.id, Kamis (19/5/2022).
Namun secara etika tidak dilakukan oleh seorang pemimpin karena akan merusak tatakelola kota. Apalagi Hendri Septa merupakan sebagai pejabat tunggal (tidak ada wakil).
Baca Juga: Mobil Wakil Ketua DPRD Agam Masuk Jurang, Korban Luka-luka
"Jadi harus merujuk kepada dua hal tadi, kalau secara regulasinya diperbolehkan, maka faktor etikanya juga jangan dilupakan," tuturnya.
Diketahui, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumbar, Joben mengakatakan, pihaknya sudah melakukan seleksi PHD dan terpilih sepuluh orang, salah satunyaHendri Septa.
Proses seleksi PHD Sumbar berawal dari Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah yang mengusulkan nama calon peserta untuk tahap seleksi pada 9 Mei 2022.
“Gubernur mengusulkan sebanyak 20 orang. Nama-nama tersebut diserahkan ke Kanwil Kemenag Sumbar. Pada 12 Mei kami melakukam tes tulis dan wawancara, dan lolos 10 peserta," kata Joben.
Dia mengatakan, peserta PHD yang lolos sudah diumumkan pada 13 Mei 2022. Peserta akan berada di tanah suci selama 40 hari mulai dari berangkat hingga kembali ke Sumbar.
Baca Juga: Bikin Resah Pengguna Jalan, 3 "Manusia Silver" Ditangkap Satpol PP Padang
Selain Hendri, sembilan orang lainnya yang terpilih sebagai PHD Sumbar yaitu Asrat Chan, Mulyadi Muslim, Solsafad, Sudarman, Ito Hadi Sista, Aidil Alfin, Ramadhani Kirana Putra, Nilma, dan Muhammad Ridwan.
Berita Terkait
-
Siti Zuhro: Stagnasi Bisa Ancam Kredibilitas Pemerintahan Prabowo
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Pasaman Diguncang Gempa 4,3 Magnitudo, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami!
-
Warung Bu Sum Sate Kere Beringharjo: Makin Berkembang Berkat KUR BRI
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025