SuaraSumbar.id - Pengamat politik dari Universitas Andalas (Unand) Najmuddin Rasul menyoroti langkah Wali Kota Padang Hendri Septa yang akan meninggalkan daerahnya selama 40 hari untuk menjadi satu Petugas Haji Daerah (PHD) Sumatera Barat (Sumbar) musim haji 2022.
Menurut Najmuddin, keterkaitan Hendri Septa meninggalkan Kota Padang harus merujuk kepada dua hal ini yakni faktor regulasi dan etika.
"Harus tahu dulu tujuannya meninggalkan Padang. Kalau secara regulasi sah-sah saja, dengan syarat ada yang menggantikannya," katanya kepada SuaraSumbar.id, Kamis (19/5/2022).
Namun secara etika tidak dilakukan oleh seorang pemimpin karena akan merusak tatakelola kota. Apalagi Hendri Septa merupakan sebagai pejabat tunggal (tidak ada wakil).
"Jadi harus merujuk kepada dua hal tadi, kalau secara regulasinya diperbolehkan, maka faktor etikanya juga jangan dilupakan," tuturnya.
Diketahui, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumbar, Joben mengakatakan, pihaknya sudah melakukan seleksi PHD dan terpilih sepuluh orang, salah satunyaHendri Septa.
Proses seleksi PHD Sumbar berawal dari Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah yang mengusulkan nama calon peserta untuk tahap seleksi pada 9 Mei 2022.
“Gubernur mengusulkan sebanyak 20 orang. Nama-nama tersebut diserahkan ke Kanwil Kemenag Sumbar. Pada 12 Mei kami melakukam tes tulis dan wawancara, dan lolos 10 peserta," kata Joben.
Dia mengatakan, peserta PHD yang lolos sudah diumumkan pada 13 Mei 2022. Peserta akan berada di tanah suci selama 40 hari mulai dari berangkat hingga kembali ke Sumbar.
Baca Juga: Mobil Wakil Ketua DPRD Agam Masuk Jurang, Korban Luka-luka
Selain Hendri, sembilan orang lainnya yang terpilih sebagai PHD Sumbar yaitu Asrat Chan, Mulyadi Muslim, Solsafad, Sudarman, Ito Hadi Sista, Aidil Alfin, Ramadhani Kirana Putra, Nilma, dan Muhammad Ridwan.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
-
Antisipasi Penyebaran PMK, 2 Pasar Ternak di Daerah Ini Ditutup
-
Minibus Terbalik Masuk Parit di Agam, Sopir dan 9 Penumpang Luka-luka
-
Nama Mahyeldi Disebut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi KONI Padang, Pusako Unand: Pemeriksaan Harus Cukup Bukti
-
Namanya Disebut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi KONI Padang, Mahyeldi Bilang Begini
-
Buaya yang Gegerkan Warga Padang Akhirnya Tertangkap, Begini Penampakannya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan