SuaraSumbar.id - Kuasa hukum eks Ketua KONI Sumbar, Agus Suardi dalam kasus dugaan korupsi KONI Padang, Putri Deyesi Rizki mendadak mundur dan tidak lagi menangani perkara tersebut terhitung sejak hari ini, Selasa (17/5/2022).
Keputusannya mundur lantaran perkembangan kasus yang ditanganinya tidak lagi sesuai dengan hati nuraninya sebagai pengacara.
“Saya memutuskan hubungan kerja ini sebagai pengacara Bapak Agus Suardi, karena proses hukum yang saya jalani tidak sesuai lagi dengan apa yang sebenarnya harus disampaikan ke publik,” katanya dalam keterangan yang diterima SuaraSumbar.id, Selasa (17/5/2022).
Ada sejumlah alasannya yang menguatkan Putri Deyesi Rizki mengundurkan diri. Namun inti dari hal tersebut karena sudah tak sesuai lagi dengan hati nurani sebagai pengacara.
Baca Juga: Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang Desak Kejari Segera Periksa Mahyeldi
Dia menilai, Agus Suardi sudah ditunggangi unsur politik. Bukan lagi berdasarkan nurani hukum. “Unsur politiknya lebih tinggi daripada unsur hukumnya. Sehingga hati nurani saya tidak bisa menerima hal ini,” katanya.
Putri Deyesi Rizki menyebut Agus Suardi tidak bisa menghadirkan bukti-bukti yang disebutkannya, di antaranya bukti aliran dana keterlibatan Mahyeldi dan Taufik seperti yang disebutkan dalam press rilis beberapa hari lalu.
“Press rilis disebarkan ke saya secara tiba-tiba di lokasi jumpa pers. Sebelum jumpa pers saya sudah minta bukti-bukti dana aliran KNPI dan Pilgub kepada Agus Suardi, namun hingga sekarang tidak diberikan. Press rilis tersebut juga bukan saya yang membuat,” ujarnya.
Sebelumnya, tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Padang, Agus Suardi terang-terangan mengungkap keterlibatan Mahyeldi. Saat itu, Gubernur Sumbar tersebut menjabat sebagai Ketua Umum PSP Padang.
Dia pun meminta Kejari Padang untuk memeriksa Mahyeldi dan
dan Andri Yulika selaku Kepala BPKAD Kota Padang yang kini menjabat sebagai Asisten II Pemprov Sumbar.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di UIN Suska Riau Naik ke Penyidikan
"Saya meminta jaksa kembali memeriksa saya untuk BAP tambahan dan memanggil Mahyeldi dan Andri," katanya, Sabtu (14/5/2022).
Ia menilai, keterlibatan mereka untuk proses penitipan bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang untuk PSP pada anggaran KONI.
"Pada anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur atau mata anggaran bantuan dana hibah untuk PSP Padang," tuturnya.
Didampingi penasehat hukumnya, Putri Desi Rezky, juga akan mendatangi kantor Kejari untuk mengajukan justice collaborator dan menyerahkan bukti-bukti keterlibatan keduanya.
"Mereka terlibat dalam proses penitipan bantuan dana hibah, meski telah dilarang Mendagri melalui Permendagri Nomor 22 Tahun 2011," tegasnya.
Dalam kasus ini, Kejari telah menetapkan tiga tersangka, yakni Agus Suardi (Ketua Umum KONI Padang periode 2015-2019 sekaligus bendahara umum PSP). Agus juga mantan Ketua Umum KONI Sumbar.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Korupsi Tanah SMKN 7 Tangsel, Eks Sekretaris Disdikbud Banten dan 2 Pihak Swasta jadi Tersangka
-
Kasus Korupsi KONI Padang, Foto Surat Pengusulan Dana Hibah untuk PSP Padang Beredar di Medsos
-
Kejagung Pertimbangkan Jerat Tersangka Kasus Minyak Goreng Hukuman Mati
-
Penghulu Kampung di Siak Jadi Tersangka Penyelewengan Anggaran Rp231 juta
-
KPK Terima Laporan Pegiat Medsos Adam Deni Terkait Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
Terkini
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik
-
3 Hack Foto Bikin Konten FYP dengan Galaxy S25 Edge
-
Daftar 11 Pemain Baru Semen Padang FC untuk Liga 1 2025/2026, Ronaldo Kwateh Ikut Diboyong!