Ilustrasi garis polisi [Istimewa]
Setelah mendapat laporan penganiayaan, tim Buser Polres TTU bergerak dan mengamankan 5 orang terduga pelaku.
Kekinian, kelima terduga pelaku sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka pengeroyokan.
"Tiga tersangka ditahan, sedangkan dua lainnya tidak karena masih anak di bawah umur. Dua anak ini wajib lapor. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP, ancamannya 5 tahun penjara," kata dia.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Viral Tukang Siomay Bawa Tumpukan Uang Koin Rp 1000 untuk Daftar Naik Haji
-
Alin Pangalima, Mahasiswi Ingin Jual Ginjal Demi Bangun Jembatan Selamatkan Warga Desanya
-
Dituding Medina Zein Open BO, Marissya Icha: Seolah-olah Aku Rendah Banget
-
Usai Transfer DP buat Open BO Malah Diancam Disebar, Pria di Jaksel Lapor ke Polisi
-
Keji! Lelaki Pencemburu di Minahasa Ini Robek Dada dan Remas Jantung Pacarnya hingga Tewas
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Tips Aman Traveling Saat Hamil, Dokter Bagikan Hal Penting yang Harus Diperhatikan
-
Waspada! Merokok Sesekali Tetap Berbahaya dan Bisa Picu Penyakit Serius
-
Kenapa Baru Saja Makan Tapi Cepat Lapar Lagi? Bisa Jadi Tanda Kesehatan Bermasalah
-
5 Warung Kopi Legendaris di Padang, Surga Pecinta Kopi Tradisional yang Wajib Dicoba
-
Bertentangan dengan Norma Agama dan Nilai Sosial, 252 Miras di Pesisir Selatan Dimusnahkan