Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 16 Mei 2022 | 18:18 WIB
Plt Bupati Langkat Syah Afandin. [Ist]

Ia mengatakan kronologi kejadian ini bermula ketika wanita tersebut berkenalan dengan seorang pria di media sosial. Lelaki itu lalu mengajak wanita itu untuk bekerja.

Keduanya lalu menjalin hubungan dan akhirnya menikah. Ia mengatakan MUI sedang mendalami apakah ada tindak pemaksaan terhadap wanita tersebut.

"Banyak kasus seperti ini yang tidak terbongkar, ini sedang kita dalami dan investigasi. Jadi hal-hal seperti ini sedang kita lacak," tukasnya.

Baca Juga: Penjelasan Bupati Langkat soal Adanya Warga Murtad

Load More