Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 16 Mei 2022 | 18:18 WIB
Plt Bupati Langkat Syah Afandin. [Ist]

Ondim mengatakan, dugaan bujuk rayu hingga perkawinan serta pergantian KTP si wanita menjadi agama Kristen benar adanya.

"Tapi tidak massal serta teroganisir. Peristiwa ini ada yang menggoreng, bisa saja terjadi," tandasnya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) sedang melakukan investigasi terkait dengan kasus warga yang murtad di Langkat.

"Ini dalam investigasi," kata Ketua Bidang Dakwah MUI Sumut Prof M Hatta, Minggu (15/5/2022) siang.

Baca Juga: Penjelasan Bupati Langkat soal Adanya Warga Murtad

MUI mendapatkan laporan dari orangtua yang salah seorang keluarganya murtad. Atas laporan ini, MUI kemudian turun tangan.

Ia mengatakan kronologi kejadian ini bermula ketika wanita tersebut berkenalan dengan seorang pria di media sosial. Lelaki itu lalu mengajak wanita itu untuk bekerja.

Keduanya lalu menjalin hubungan dan akhirnya menikah. Ia mengatakan MUI sedang mendalami apakah ada tindak pemaksaan terhadap wanita tersebut.

"Banyak kasus seperti ini yang tidak terbongkar, ini sedang kita dalami dan investigasi. Jadi hal-hal seperti ini sedang kita lacak," tukasnya.

Baca Juga: Bupati Langkat soal Warga Murtad: Tidak Benar Massal, Ini Ada yang Menggoreng!

Load More