SuaraSumbar.id - Sepasang suami istri di negara bagian Uttarakhand, India menuntut putranya ke pengadilan. Persoalan ini dipicu lantaran mereka tak kunjung mendapatkan cucu dari anak yang telah menikah selama 6 tahun.
Mengutip Suara.com, orang itu meminta USD 650 ribu atau Rp 9,5 triliun untuk membayar kembali yang mereka klaim telah diinvestasikan dalam diri putra mereka atau memberi mereka seorang cucu dalam waktu satu tahun.
Sanjeev dan Sadhana Prasad mengajukan gugatan yang sangat tidak biasa ini terhadap putra mereka sendiri dengan alasan "pelecehan mental".
Mereka mengklaim telah menginvestasikan sejumlah besar uang untuk pendidikan dan pelatihan profesionalnya selama bertahun-tahun, membantunya secara finansial ketika dia tidak dapat menemukan pekerjaan, dan mengatur serta membayar pernikahannya pada tahun 2016.
Sebagai imbalannya, mereka mengharapkan seorang cucu untuk bisa bermain dengan mereka selama masa pensiun. Sayangnya anak mereka bersama istrinya tidak ingin melahirkan seorang anak seperti yang mereka harapkan, jadi sekarang pasangan itu mengambil tindakan hukum terhadapnya.
"Putra saya telah menikah selama enam tahun tetapi mereka masih belum merencanakan bayi. Setidaknya jika kita memiliki cucu untuk menghabiskan waktu bersama, rasa sakit kita akan tertahankan," kata Prasad kepada The National.
Sanjeev Prasad, pensiunan berusia 62 tahun, mengklaim telah menghabiskan tabungan hidup keluarganya untuk putranya selama bertahun-tahun, termasuk untuk kursus pelatihan pilot senilai USD 65 ribu atai Rp950 jutaan di Amerika Serikat, biaya pernikahan yang mewah pada tahun 2016, bulan madu di Thailand, dan pada USD 80 ribu atau Rp1,1 milyar mobil.
Dari semua yang telah mereka beri, mereka hanya meminta seorang cucu sebagai balasan dari putra mereka yang berusia 35 tahun, Sagar, dan istrinya, yang justru gagal mereka wujudkan.
"Kami membunuh impian kami untuk membesarkannya. Kami bahkan mengambil pinjaman 2 juta rupee (Rp379 juta) untuk pendidikannya. Tetapi terlepas dari semua upaya kami, putra saya dan istrinya telah menyebabkan siksaan mental dengan tidak memberi kami cucu. Masyarakat juga mempertanyakan kami, menyebabkan rasa sakit lebih lanjut," tulis pasangan itu dalam petisi mereka.
Menurut pengacara pasangan itu, Arvind Kumar Srivastava, orangtua sekarang meminta dibayarnya kembali seluruh pengeluaran yang diklaim untuk putra mereka, atau, Sagar dan istrinya, Shubhangi, bisa hamil dalam waktu satu tahun dan gugatan akan dibatalkan.
"Mereka menuntut uang karena kekejaman mental. Adalah impian setiap orang tua untuk menjadi kakek-nenek. Mereka telah menunggu selama bertahun-tahun untuk menjadi kakek-nenek. Mereka telah berusaha meyakinkan putra dan istrinya, tetapi mereka tidak mengindahkan tuntutan mereka. Mereka patah hati karena mereka akan mati tanpa melihat cucu mereka," kata pengacara Prasad.
Berita Terkait
-
Viral Pasangan Suami Istri Dapat Kado Nikah Kompor hingga Dispenser, Warganet: Tinggal Beli Rumah
-
Nelayan Pencari Kepiting dan Istri Ditemukan Tewas di Belawan
-
Durhaka! Cucu di Tasikmalaya Coba Bunuh Neneknya Sendiri Pakai Bantal Saat Sedang Tidur
-
Terungkap! Video Pasangan Diduga Berbuat Mesum di Atas Mobil Pick Up Saat Macet Libur Lebaran Ternyata Suami Istri
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Lowongan Kerja Guru Sekolah Rakyat 2025: Ini Syaratnya, Cara Daftar dan Jadwal Lengkap!
-
Daftar 5 Link DANA Kaget per Sabtu 14 Juni 2025, Begini Cara Aman Klaim Saldo Gratis!
-
Profil Arry Yuswandi, Ketua MPKS Muhammadiyah Sumbar yang Resmi Jadi Sekda Sumbar!
-
Ngeri! Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan, Daging Korban Digoreng dan Dimakan Si Pembunuh
-
Kronologi Penemuan Janin di Kawasan Gunung Padang, Ini Penjelasan Polisi