SuaraSumbar.id - Komnas HAM menyatakan konflik kasus agraria yang sering terjadi di Indonesia. Salah satunya penyebab konflik terkait izin HGU perusahaan yang berkembang menjadi dugaan intimidasi terhadap warga.
Demikian dikatakan Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Sabtu (14/5/2022).
"Warga di desa misalnya, mereka sudah mengolah lahan puluhan tahun, dari prinsip agraria mereka kuat. Namun, dalam segi legalitas hukum mereka lemah," kata Taufan Damanik.
Ia mengatakan, hak kepemilikan lahan jatuh di tangan masyarakat, dan perusahaan harus membayar kompensasi.
"Jika formalitas hukum warga akan kalah, ini menjadi kelemahan administrasi agraria di Indonesia. Pengadilan memberikan izin tanpa melihat fakta agrarianya," ujarnya.
Selain itu, konflik juga terkait dengan praktek korupsi beberapa oknum. Pejabat memberikan izin pengelolaan atas lahan di wilayahnya, rentan disuap oleh pengusaha.
Pada akhirnya rakyat yang tak memiliki akses apalagi modal, menjadi korban paling nyata dari praktik kongkalikong pengusaha dengan kepala daerah.
"Ada pulau kecil yang berdasarkan UU tidak boleh ditambang, namun ada izin tambang sedangkan KKP tidak Pernah memberikan izin dan ESDM tidak pernah Merekomendasikan tapi tiba-tiba izin itu muncul," jelasnya.
Penyebab lainnya adalah kehadiran mafia tanah. Aksi mafia tanah dalam pantauan Komnas HAM justru ada yang tak tersentuh hukum.
Baca Juga: Berdayakan Masyarakat Padalarang, PNM Resmikan 'Ruang Pintar'
"Persoalan mafia tanah dalam tata kelola pertanahan di Tanah Air juga menjadi catatan tersendiri, karena para pelaku baik aktor maupun pelaku lapangan, belum tersentuh oleh hukum," kata Taufan.
Aksi para mafia tanah ini kian meresahkan hingga menyulitkan hidup masyarakat. Mereka membuat sebagian masyarakat kehilangan hak tanahnya.
"Masyarakat dirugikan oleh ulah para mafia tanah oleh karena hak asasi manusia atas kepemilikan tanah telah terancam bahkan terampas," tukasnya.
Berita Terkait
-
Konflik Agraria: Kebebasan dan Kenyamanan dalam Kasus Wadas
-
Tanah, Sejarah, Budaya, dan Kehidupan: Studi Kasus Konflik Agraria Tanah Wadas
-
Gubernur Sulteng Bentuk Tim Penyelesaian Konflik Agraria, Komnas HAM: Harus Utamakan Hak Hidup Masyarakat
-
Menilik Popularitas Ganjar Pranowo dan Citra Kepolisian Lewat Konflik Agraria di Desa Wadas
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
-
CEK FAKTA: BGN Benarkan Baki Program MBG Mengandung Lemak Babi, Benarkah?
-
USS 2025 Presented by BRImo Hadir dengan Wajah Baru, Perluas Konsep Jadi Curated Lifestyle Market
-
Bahaya Kurang Tidur Malam Hari, Bisa Merusak Otak hingga Jantung!
-
5 Warna Lipstik Terbaik untuk Usia 40-an, Tampil Segar dan Elegan!
-
6 Bansos Cair November 2025, Begini Cara Cek Daftar Penerimanya