SuaraSumbar.id - Komnas HAM menyatakan konflik kasus agraria yang sering terjadi di Indonesia. Salah satunya penyebab konflik terkait izin HGU perusahaan yang berkembang menjadi dugaan intimidasi terhadap warga.
Demikian dikatakan Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Sabtu (14/5/2022).
"Warga di desa misalnya, mereka sudah mengolah lahan puluhan tahun, dari prinsip agraria mereka kuat. Namun, dalam segi legalitas hukum mereka lemah," kata Taufan Damanik.
Ia mengatakan, hak kepemilikan lahan jatuh di tangan masyarakat, dan perusahaan harus membayar kompensasi.
"Jika formalitas hukum warga akan kalah, ini menjadi kelemahan administrasi agraria di Indonesia. Pengadilan memberikan izin tanpa melihat fakta agrarianya," ujarnya.
Selain itu, konflik juga terkait dengan praktek korupsi beberapa oknum. Pejabat memberikan izin pengelolaan atas lahan di wilayahnya, rentan disuap oleh pengusaha.
Pada akhirnya rakyat yang tak memiliki akses apalagi modal, menjadi korban paling nyata dari praktik kongkalikong pengusaha dengan kepala daerah.
"Ada pulau kecil yang berdasarkan UU tidak boleh ditambang, namun ada izin tambang sedangkan KKP tidak Pernah memberikan izin dan ESDM tidak pernah Merekomendasikan tapi tiba-tiba izin itu muncul," jelasnya.
Penyebab lainnya adalah kehadiran mafia tanah. Aksi mafia tanah dalam pantauan Komnas HAM justru ada yang tak tersentuh hukum.
Baca Juga: Berdayakan Masyarakat Padalarang, PNM Resmikan 'Ruang Pintar'
"Persoalan mafia tanah dalam tata kelola pertanahan di Tanah Air juga menjadi catatan tersendiri, karena para pelaku baik aktor maupun pelaku lapangan, belum tersentuh oleh hukum," kata Taufan.
Aksi para mafia tanah ini kian meresahkan hingga menyulitkan hidup masyarakat. Mereka membuat sebagian masyarakat kehilangan hak tanahnya.
"Masyarakat dirugikan oleh ulah para mafia tanah oleh karena hak asasi manusia atas kepemilikan tanah telah terancam bahkan terampas," tukasnya.
Berita Terkait
-
Konflik Agraria: Kebebasan dan Kenyamanan dalam Kasus Wadas
-
Tanah, Sejarah, Budaya, dan Kehidupan: Studi Kasus Konflik Agraria Tanah Wadas
-
Gubernur Sulteng Bentuk Tim Penyelesaian Konflik Agraria, Komnas HAM: Harus Utamakan Hak Hidup Masyarakat
-
Menilik Popularitas Ganjar Pranowo dan Citra Kepolisian Lewat Konflik Agraria di Desa Wadas
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KLH Segel 5 Tambang di Sumbar, Diduga Picu Banjir DAS Batang Kuranji Padang
-
72 Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam Belum Ditemukan, Pencarian Dikebut Pakai Alat Berat
-
Parah! Kematian Ikan Danau Maninjau Tembus 1.428 Ton, Petani Merugi Rp 32,86 Miliar
-
Danantara dan BP BUMN Konsolidasikan 1.000 Relawan BUMN di Sumatra, Dukung Pemulihan Warga Terdampak
-
BRI Terjunkan Berbagai Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera