SuaraSumbar.id - Komnas HAM menyatakan konflik kasus agraria yang sering terjadi di Indonesia. Salah satunya penyebab konflik terkait izin HGU perusahaan yang berkembang menjadi dugaan intimidasi terhadap warga.
Demikian dikatakan Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Sabtu (14/5/2022).
"Warga di desa misalnya, mereka sudah mengolah lahan puluhan tahun, dari prinsip agraria mereka kuat. Namun, dalam segi legalitas hukum mereka lemah," kata Taufan Damanik.
Ia mengatakan, hak kepemilikan lahan jatuh di tangan masyarakat, dan perusahaan harus membayar kompensasi.
Baca Juga: Berdayakan Masyarakat Padalarang, PNM Resmikan 'Ruang Pintar'
"Jika formalitas hukum warga akan kalah, ini menjadi kelemahan administrasi agraria di Indonesia. Pengadilan memberikan izin tanpa melihat fakta agrarianya," ujarnya.
Selain itu, konflik juga terkait dengan praktek korupsi beberapa oknum. Pejabat memberikan izin pengelolaan atas lahan di wilayahnya, rentan disuap oleh pengusaha.
Pada akhirnya rakyat yang tak memiliki akses apalagi modal, menjadi korban paling nyata dari praktik kongkalikong pengusaha dengan kepala daerah.
"Ada pulau kecil yang berdasarkan UU tidak boleh ditambang, namun ada izin tambang sedangkan KKP tidak Pernah memberikan izin dan ESDM tidak pernah Merekomendasikan tapi tiba-tiba izin itu muncul," jelasnya.
Penyebab lainnya adalah kehadiran mafia tanah. Aksi mafia tanah dalam pantauan Komnas HAM justru ada yang tak tersentuh hukum.
Baca Juga: Video Viral Kotak Amal di Masjid Ini Berbentuk Unik, Publik: Takut Diembat Bocah Ini sih
"Persoalan mafia tanah dalam tata kelola pertanahan di Tanah Air juga menjadi catatan tersendiri, karena para pelaku baik aktor maupun pelaku lapangan, belum tersentuh oleh hukum," kata Taufan.
Aksi para mafia tanah ini kian meresahkan hingga menyulitkan hidup masyarakat. Mereka membuat sebagian masyarakat kehilangan hak tanahnya.
"Masyarakat dirugikan oleh ulah para mafia tanah oleh karena hak asasi manusia atas kepemilikan tanah telah terancam bahkan terampas," tukasnya.
Berita Terkait
-
Soroti Penerbitan Sertifikat, Kapolda Bali Beberkan Tantangan 'Sikat' Mafia Tanah
-
Blak-blakan! Legislator NasDem Usul Pemilu Digelar 10 Tahun Sekali Demi Balik Modal Nyaleg Rp 20 Miliar
-
Menteri ATR/BPN: Mafia Tanah Akan Tetap Ada Selama Mereka Masih Bisa Bernapas
-
Bicara Soal Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN: Selama Masih Bisa Hirup Udara, Selama itu Pula Masih Ada
-
Rapat Bareng Baleg, Komnas HAM Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT yang Lama Mandek
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Pilgub Jatim 2024: Khofifah Optimis Menang, Ingatkan Pendukung Jangan Lengah
-
Harimau Sumatera yang Tertangkap di Solok Akan Direlokasi ke Pusat Rehabilitasi di Dharmasraya
-
Aman! Daging Sapi di Pasar Ibuh Payakumbuh Bebas Rabies, Cek Fakta di Sini
-
Harimau Sumatera Tertangkap di Solok, BKSDA Sumbar: Upaya Penghalauan Telah Dilakukan
-
PDRM FC Siap Jegal Semen Padang FC di Kandang, Uji Coba Rasa Final