SuaraSumbar.id - Pemerintah Thailand secara resmi bakal membagikan satu juta tanaman ganja kepada warganya. Bibit ganja tersebut dibagikan secara gratis.
Seperti dikutip SuaraSumbar.id dari Canberratimes.com, Jumat (13/5/2022), pembagian tanaman ganja itu dilakukan bersamaan dengan pencabutan sebagian besar pembatasan hukum atas produksi serta kepemilikan cannabis sativa pada bulan Juni.
Menteri Kesehatan Masyarakat Anutin Charnvirakul menandatangani dokumen pada bulan Februari 2022, yang secara resmi mengeluarkan ganja dari daftar obat-obatan terlarang.
Thailand termasuk negara progresif dalam pemanfaatan ganja. Tahun 2018, pemerintah resmi mengatur secara ketat legalisasi penggunaan ganja.
Batasan-batasan lainnya dalam hal penggunaan ganja pun secara bertahap dilonggarkan sejak tahun tersebut.
Dengan begitu, otoritas Thailand berharap industri ganja baru yang besar akan berkembang, sehingga mampu menghasilkan ratusan juta dolar secara langsung setiap tahun.
Tak hanya itu, legalisasi dan pembagian tanaman ganja gratis juga diharapkan mampu menarik wisatawan asing, yang mulai kembali dalam jumlah besar setelah sebagian besar absen selama pandemi virus corona.
Saat tanaman ganja dibagikan secara gratis kepada masyarakat per 9 Juni 2022, pemerintah membolehkan setiap orang memiliki serta menggunakan semua bagian tanaman ganja.
"Namun, konten yang diekstraksi akan tetap ilegal jika mengandung lebih dari 0,2 persen bahan psikoaktif tetrahydrocannabinol, atau THC," kata Anutin Charnvirakul.
Baca Juga: Terkuak, Ini Makanan Khusus yang Disantap Pemain Timnas Thailand di SEA Games 2021
Anutin mengatakan di halaman Facebook pribadinya, bahwa individu tidak perlu lagi mendapatkan izin untuk menanam ganja di rumah.
Izin, kata dia, tidak diperlukan selama tanaman ganja dikembang-biakkan untuk tujuan pengobatan dan tidak memiliki kandungan THC di atas batas maksimum legal.
"Satu juta tanaman ganja akan dibagikan gratis mulai Juni. Orang-orang akan dapat menanam sebanyak yang mereka suka di rumah," kata Anutin.
Tapi, kata dia, perusahaan skala besar masih memerlukan izin dari badan pengawas obat dan makanan negara untuk membuat produk ganja, yang dianggap digunakan terutama untuk obat-obatan dan bahan tambahan makanan.
Untuk diketahui, Partai Bhumjai Thai, yang mana Anutin adalah kadernya, sempat berkampanye dalam pemilihan umum 2019 untuk legalisasi produksi ganja, dengan mengatakan itu akan membantu petani.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Terkuak, Ini Makanan Khusus yang Disantap Pemain Timnas Thailand di SEA Games 2021
-
Pemerintah Thailand Bagi 1 Juta Pohon Ganja Untuk Rakyat
-
Pria di Medan Kedapatan Bawa 49 Kg Ganja, Endingnya Begini
-
Ginting kalah untuk ketiga kalinya di Piala Thomas 2022
-
Ginting Belum Mampu Raih Kemenangan di Piala Thomas 2022, Netizen Soroti Psikologisnya
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Bandara Internasional Minangkabau Layani 33 Penerbangan Sehari, Didominasi Rute Jakarta
-
Rekayasa Arus Sumbar-Riau Diperpanjang hingga Malam Ini, Polisi Fokus Antisipasi Lonjakan Arus Balik
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari