SuaraSumbar.id - Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing mendesak agar kode etik terkait konten podcast YouTube segara dirumuskan.
Menurutnya, pesan komunikasi yang disampaikan dalam podcast harus selalu diatur dengan etika maupun regulasi agar dapat bermanfaat bagi masyarakat, bangsa serta negara.
"Saya berpendapat bahwa harus disegerakan membuat kode etik paling tidak tentang podcast, sehingga pesan-pesan yang disampaikan acara itu bermanfaat bagi masyarakat, bagi penonton, bagi bangsa dan negara," ujar Emrus dikutip dari Suara.com, Rabu (11/5/2022).
Pernyataan Emrus menyusul polemik podcast Deddy Corbuzier yang mengundang pasangan gay Ragil Mahardika dan pasangan bulenya, Frederil Vollart. Dari konten itu, Deddy dituding mendukung LGBT hingga dihujat.
Selain itu, Emrus juga menyarankan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengumpulkan para podcaster dalam rangka merumuskan etika-etika yang harus dihormati dalam membuat konten.
Masih menurutnya, etika tersebut nantinya tidak terlalu berbeda dengan etika jurnalistik. Mengingat kata Emrus, podcast juga berbasis pada fakta, data, dan bukti.
Lebih lanjut, Emrus mengakui konten podcast tengah menunjukkan perkembangan di Indonesia.
Namun, Emrus menegaskan konten melalui media sosial itu tak boleh mengabaikan etika dan regulasi yang berlaku saat ini.
"Hal paling penting konten podcast tersebut tidak boleh menghina, merendahkan, dan merundung seseorang," papar Emrus.
Baca Juga: Polemik Podcast Deddy Corbuzier, Pengamat: Kode Etik Tentang Konten Podcast Segera Dirumuskan
Lebih lanjut, Emrus juga menyoroti lantaran belum dirumuskannya etika untuk sebuah konten podcast. Karena itu, dirinya mendorong agar para pihak yang kerap di dunia podcast untuk memikirkan hal tersebut.
Mengingat konten-konten yang dihasilkan menjadi konsumsi di ruang publik. Sehingga kode etik terkait konten podcast harus dirumuskan.
"Karena bagaimana pun ketika pesan itu disampaikan ke ruang publik, ruang publik itu bukan hanya ruang pemilik podcast kan, ruang publik jadi milik bersama kan. Jadi oleh karena itu saya kira itu perlu dipikirkan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate menanggapi soal konten podcast Deddy Corbuzier terkait pasangan LGBT Ragil Mahardika dan Frederik Vollert.
Menurutnya, Kominfo tak bisa langsung memutuskan memblokir atau takedown konten tersebut.
"Kalau itu sudah ada tim yang melakukan dan memeriksanya. Kami tidak akan secara gegabah melakukan takedown seenaknya," kata Plate saat ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Berita Terkait
-
Denny Sumargo Ternyata Pernah Undang Ragil Mahardika, Berani Tayangkan di Youtube?
-
Soal Polemik LGBT di Konten Deddy Corbuzier, Begini Tanggapan Mahfud MD
-
Pacar Ikut Komentari Deddy Corbuzier Kena Hoax Kehilangan 8 Juta Followers, Beri Pernyataan Kocak
-
Denny Sumargo Dikecam Usai Foto Bareng dengan Ragil Mahardika
-
Denny Sumargo Juga Undang Ragil Mahardika, Tuai Kecaman Netizen: Lu Kagak Ngaca ke Deddy?
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
BRI Private dan BRI Prioritas Tawarkan Privilege Pendidikan Anak di Sequoia School
-
Sempat Lumpuh Lima Jam Akibat Longsor, Jalur Sumbar-Riau di Limapuluh Kota Kembali Bisa Dilalui
-
Longsor Timbun Badan Jalan di Pangkalan Limapuluh Kota, Akses Sumbar-Riau Ditutup
-
Mahasiswa Asal Padang Diduga Terlibat Perdagangan Orang dan Eksploitasi Seksual Anak
-
Pesta Pernikahan di Padang Berujung Petaka, 20 Warga Diduga Keracunan