Ia memaparkan, perlu mekanisme dan proses yang mesti dilakukan Kominfo. Sehingga prinsip fairness atau keadilan tetap terjaga.
"Di kesempatan ini mau saya sampaikan, ruang digital dan Kominfo bukan bertujuan untuk melakukan blokir dan takedown. Itu dilakukan apabila terjadi pelanggaran yang tidak sejalan dengan peraturan," tegas dia.
Johnny mengatakan, kalau ruang digital seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal bermanfaat dan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Nah kalau konten-konten ini tolong ya, ruang digital kita ini kami bangun infrastrukturnya, kami siapkan talenta digitalnya, dan kami buat aturan-aturannya. Untuk memanfaatkan ruang digital yang bersih, baik, dan bermanfaat," ujarnya.
Ia turut berpesan agar para kreator konten di Indonesia melakukan hal-hal yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan, juga yang memenuhi syarat-syarat kultural dan religius.
Berita Terkait
-
Denny Sumargo Ternyata Pernah Undang Ragil Mahardika, Berani Tayangkan di Youtube?
-
Soal Polemik LGBT di Konten Deddy Corbuzier, Begini Tanggapan Mahfud MD
-
Pacar Ikut Komentari Deddy Corbuzier Kena Hoax Kehilangan 8 Juta Followers, Beri Pernyataan Kocak
-
Denny Sumargo Dikecam Usai Foto Bareng dengan Ragil Mahardika
-
Denny Sumargo Juga Undang Ragil Mahardika, Tuai Kecaman Netizen: Lu Kagak Ngaca ke Deddy?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd