SuaraSumbar.id - Aparat Polres Sukabumi Kota langsung bergerak cepat dengan menangkap dua pelaku yang diduga melakukan penistaan agama, yakni menginjak-injak Alquran.
Hal itu sebagai tindaklanjut atas video viral seorang pemuda yang mengaku Dika Eka menginjak-injak Alquran.
Tak hanya itu, pemuda yang mengaku Dika Eka tersebut juga mengumbar tantangan kepada seluruh umat Islam.
Dalam video yang direkam reporter SukabumiUpdate.com dan kemudian viral di Instagram, Kamis (5/5/2022), tampak dua orang digiring aparat kepolisian.
Baca Juga: Pelaku Injak Al Quran yang Videonya Viral di Facebook Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
Satu pelaku adalah lelaki yang ada dalam video viral tersebut. Sementara satu lagi adalah perempuan berambut pirang, yang diduga perekam video.
Ternyata suami istri
Seperti dikutip dari Sukabumiupdate.com, kedua pelaku ternyata adalah suami istri. Sang suami berinisial CER berusia 25 tahun.
Sedangkan sang istri yang diduga merekam video tersebut berinisial SL dan berusia 24 tahun.
Aparat Polres Sukabumi Kota menangkap CER dan SL di daerah Warungkiara Kabupaten Sukabumi, Kamis (5/5/2022) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Video Gemas! Bocah Ini Gendong Kucingnya di Angkot, Warganet: Dia Kayaknya ke Petshop Pakai Uang THR
"Jadi suaminya ini sering meninggalkan istrinya dalam waktu lama, berbulan-bulan tanpa alasan jelas. jadi si istri kesal," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin.
Dia mengatakan, CER dan SL sama-sama beragama Islam dan menikah secara siri tahun 2016. Mereka sempat menyelesaikan masalah rumah tangannya secara agama, yakni bersumpah di bawah Alquran.
"Nah, video injak Alquran itu dibuat CER tahun 2020 atas permintaan istrinya. Oleh SL, video itu dijadikan pegangan supaya si suami tidak pergi."
Namun, Rabu (4/5) sore, SL benar-benar mengunggah video itu ke media sosial karena dia dan CER lagi-lagi ribut.
Karena mendapat tanggapan negatif dari publik, SL dan CER sama-sama ketakutan setelah video tersebut viral. Mereka lantas menghapus video itu.
"Jadi benar-benar ini motifnya masalah pribadi, bukan SARA," tegas Zainal.
Meski demikian, keduanya tetap disangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11/2009 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik alias UU ITE.
"Kalau terbukti bersalah, keduanya diancam 6 tahun penjara."
Sebelumnya, publik digegerkan oleh video viral seorang pemuda menginjak-injak Alquran, kitab suci agama Islam.
Video tersebut tersebar di media-media sosial, seperti Facebook maupun Instagram, Kamis (5/5/2022).
Seperti dilihat SuaraSumbar.id dalam video yang diunggah akun Instagram @kabarnegri, tampak seorang pemuda berbaju serta bercelana biru memegang Alquran.
"Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantanga semua yang beragama Muslim," kata pemuda tersebut dalam video.
Kemudian, pada video berdurasi 14 detik itu, pemuda yang mengaku bernama Dika Eka tersebut membuka Alquran serta menginjaknya.
Kontan kelakuan pemuda bernama Dika Eka itu membakar amarah publik, karena dinilai menyinggung perasaan penganut Islam.
"Serahkan ya pada yang berwenang, jangan kepancing emosi," kata @egixxx.
"Nanti juga nangis-nangis kalau sudah diciduk. Pengen eksis tapi malah bikin dosa," kata @permataxxx.
"Mendadak kakiku gatal liat mukanya," kata @gemilangxxx.
"Yailah, nanti ketangkep nangis," sindir akun @syafiqxxx.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Beredar Video Mobil Rusak Usai Isi Pertamax, Apa Kata Pertamina?
-
Viral Bocah SD Rela Tak Santap Menu Makan Siang Gratis Demi Ibunya, Alasan di Baliknya Bikin Mewek
-
Viral Cerita Wanita Mengidap Tumor Payudara Gegara Sering Konsumsi Seblak
-
Pemain Jepang Latihan Jelang Timnas Indonesia Nyanyikan Lagu 'Tanah Airku', Jay Idzes Turun Tangan
-
Viral Minimarket Pakai 'Cara Unik' Untuk Hindari Pencurian Susu
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Dugaan Politik Uang di Pilkada Kota Payakumbuh 2024, Tim Supardi-Tri Venindra Lapor Bawaslu!
-
Mahyeldi-Vasko Menang Telak di Pilgub Sumbar 2024: Tunggu Real Count!
-
Hasil Hitung Cepat, Fadly-Maigus Tumbangkan Petahana di Pilkada Padang 2024: Doakan Kami Istiqomah!
-
Kronologi Teror Penembakan Rumah Dinas Wakil Bupati Solok Selatan, Pengacara: Bukan Senapan Angin!
-
Jalur Lintas Riau-Sumbar Tutup Total Tiga Hari, Ini Penyebabnya