Meski demikian, keduanya tetap disangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11/2009 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik alias UU ITE.
"Kalau terbukti bersalah, keduanya diancam 6 tahun penjara."
Sebelumnya, publik digegerkan oleh video viral seorang pemuda menginjak-injak Alquran, kitab suci agama Islam.
Video tersebut tersebar di media-media sosial, seperti Facebook maupun Instagram, Kamis (5/5/2022).
Seperti dilihat SuaraSumbar.id dalam video yang diunggah akun Instagram @kabarnegri, tampak seorang pemuda berbaju serta bercelana biru memegang Alquran.
"Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantanga semua yang beragama Muslim," kata pemuda tersebut dalam video.
Kemudian, pada video berdurasi 14 detik itu, pemuda yang mengaku bernama Dika Eka tersebut membuka Alquran serta menginjaknya.
Kontan kelakuan pemuda bernama Dika Eka itu membakar amarah publik, karena dinilai menyinggung perasaan penganut Islam.
"Serahkan ya pada yang berwenang, jangan kepancing emosi," kata @egixxx.
Baca Juga: Pelaku Injak Al Quran yang Videonya Viral di Facebook Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
"Nanti juga nangis-nangis kalau sudah diciduk. Pengen eksis tapi malah bikin dosa," kata @permataxxx.
"Mendadak kakiku gatal liat mukanya," kata @gemilangxxx.
"Yailah, nanti ketangkep nangis," sindir akun @syafiqxxx.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pelaku Injak Al Quran yang Videonya Viral di Facebook Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
-
Video Gemas! Bocah Ini Gendong Kucingnya di Angkot, Warganet: Dia Kayaknya ke Petshop Pakai Uang THR
-
Video Jemaah Salat Ied 1443H di Dalam Bilik Mesin ATM, Publik: Jemaah VIP Ngadem
-
Kurir Hantar Paket Parfum COD Rp 250 Ribu, Pas Sampai Ternyata yang Pesan Bocah, Jawabnya Santuy
-
Video Viral Bocah Tak Bisa Tidur saat Mudik ke Kampung Langsung Kakek Beli AC, Publik: Cucu Emang Kasta Pertama
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Semen Padang FC vs PSM Makassar, Pelatih Target Menang Lagi di Laga Kandang: Kita Sudah Persiapan!
-
Hadapi Ketidakpastian Ala BCA: Tips Sukses dari Direktur untuk Ratusan Mahasiswa Unand!
-
Kereta Api Tabrak Mobil Berpenumpang 7 Pelajar SMA di Padang, 1 Meninggal dan 6 Luka-luka!
-
Ancaman Serangan Digital Mengintai Aktivis Sumbar, Ini Hasil Diskusi Publik AJI Padang dan INTERES
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan