Ilustrasi garis polisi. ANTARA/Teuku Dedi Iskandar
Sementara, pelaku terancam pasal pembunuhan berencana 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, atau pasal 338 dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berdasarkan keterangan yang tersebar, motif pembunuhan yang dilakukan oleh R adalah didasari rasa cemburu. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut mengenai motif pembunuhan yang dilakukan R kepada HM.
Namun, sejauh penyelidikan dilakukan, diketahui pelaku meminum obat batuk sebanyak 40 saset. Dan kepolisian tengah memeriksa kejiwaan pelaku serta hubungan yang dijalin dengan korban.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam pasal pembunuhan berencana 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, atau pasal 388 dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Tabrakan Beruntun! Agus Tabrak Ibu Kandungnya saat Mudik hingga Tewas
-
4 Fakta Pembunuhan Waria di Minahasa, Pemilik Salon Dibunuh Kekasih Karena Cemburu?
-
Pembunuhan Waria yang Mencekam
-
Waria di Minahasa Jadi Korban Pembunuhan Sadis, Kepala Dipukul Pakai Martil Sampai Tewas
-
Jalur Mudik Trans Sulawesi Tertutup Kabut
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
Terkini
-
BRI Perkuat Pengalaman Nasabah Lewat BRImo dan Sabrina, Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026
-
BRILink Agen Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan, Layani Masyarakat hingga Pelosok Negeri
-
MotoGP Mandalika 2026 Jadi Momentum BRI Perkuat Ekonomi Lokal
-
MotoGP Mandalika 2026 Makin Hijau, BRI Perkuat Pengelolaan Sampah
-
8 Anggota Satpol PP Bukittinggi Ditahan Kasus Dugaan Kekerasan di Kampus Fort de Kock