Ilustrasi garis polisi. ANTARA/Teuku Dedi Iskandar
Sementara, pelaku terancam pasal pembunuhan berencana 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, atau pasal 338 dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berdasarkan keterangan yang tersebar, motif pembunuhan yang dilakukan oleh R adalah didasari rasa cemburu. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut mengenai motif pembunuhan yang dilakukan R kepada HM.
Namun, sejauh penyelidikan dilakukan, diketahui pelaku meminum obat batuk sebanyak 40 saset. Dan kepolisian tengah memeriksa kejiwaan pelaku serta hubungan yang dijalin dengan korban.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam pasal pembunuhan berencana 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, atau pasal 388 dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Tabrakan Beruntun! Agus Tabrak Ibu Kandungnya saat Mudik hingga Tewas
-
4 Fakta Pembunuhan Waria di Minahasa, Pemilik Salon Dibunuh Kekasih Karena Cemburu?
-
Pembunuhan Waria yang Mencekam
-
Waria di Minahasa Jadi Korban Pembunuhan Sadis, Kepala Dipukul Pakai Martil Sampai Tewas
-
Jalur Mudik Trans Sulawesi Tertutup Kabut
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Jangan Asal Ngomong! 6 Kata Kasar Bahasa Minang yang Perlu Diketahui
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Desa BRILiaN Balbar Sofifi, UMKM Turut Rasakan Manfaatnya
-
Warga Agam Temukan Tengkorak-Tulang Manusia di Sawah, Diduga Korban Bencana
-
Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT
-
Kisah Haru PMI Yuni, BRI Pertemukan dengan Ibunya Setelah 10 Tahun Bekerja di Taiwan