SuaraSumbar.id - Pemerintah Singapura mengeksekusi mati seorang tahanan asal Malaysia bernama Nagaenthran a/l K Dharmalingam pada Rabu (27/4/2022). Terpidana tersebut ditangkap atas kasus narkotika.
Kementerian Luar Negeri (KLN) Malaysia dalam pernyataannya mengatakan bahwa Komisi Tinggi Malaysia di Singapura telah mengikuti perkembangan kasus tersebut sejak yang bersangkutan ditahan pada 22 April 2009.
Komisi Tinggi telah menjalankan tanggungjawab sewajarnya dalam memberikan bantuan konsuler kepada Nagaenthran sepanjang berada dalam tahanan bagi memastikan hak dan kesejahteraannya senantiasa terpelihara.
Pemerintah Malaysia melalui Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Minggu ini telah sekali lagi mengirimkan surat kepada rekan sejawat mereka di Singapura sebagai usaha bagi memohon pemerintah negara itu menimbang dan meringankan hukuman yang dikenakan ke atas Nagaenthran.
Baca Juga: Cari Celah, PSSI Minta Sabah FC Lepas Saddil Ramdani Jika Liga Super Malaysia Ditunda
Surat tersebut turut menyatakan keterbukaan Pemerintah Malaysia untuk berbincang dengan Pemerintah Singapura bagi melaksanakan Program Pemindahan Tahanan Internasional di antara Malaysia – Singapura.
Pemerintah telah berusaha membantu Nagaenthran sejak dahulu. Pada November 2021, Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri telah menghantar surat pertama kepada Pemerintah Singapura. Pada Desember 2021, Yang di-Pertuan Agong XVI juga telah mengutuskan warkah kepada Presiden Republik Singapura bagi meringankan hukuman kepada Nagaenthran.
Pemerintah Malaysia menyampaikan penghargaan atas balasan yang telah disampaikan oleh Pemerintah Singapura dan menghormati sistem perundangan negara tersebut.
Pada waktu yang yang sama, Pemerintah Malaysia juga menyampaikan penghargaan kepada Singapura atas bantuan yang telah diberikan sepanjang tempo tahanan dan perbicaraan Nagaenthran.
Kabinet Malaysia juga memaklumi terhadap pelaksanaan hukuman mati yang telah dilaksanakan kepada Nagaenthran.
Baca Juga: Timnas Malaysia U-23 Dapat Tambahan 3 Pemain Baru yang Gabung TC, Termasuk Eks Finlandia U-17
KLN berterima kasih terhadap keterlibatan organisasi-organisasi serta LSM yang berusaha supaya pelaksanaan hukuman mati terhadap Nagaenthran dapat dikurangi, selain inisiatif untuk membatalkan hukuman mati.
KLN mengambil kesempatan untuk menyampaikan ucapan dukacita kepada keluarga Nagaenthran.
Kementerian melalui Komisi Tinggi Malaysia di Singapura akan terus menyampaikan bantuan konsuler yang sewajarnya kepada ahli warisnya.
Nagaenthran terkena hukuman mati karena kasus narkoba. (Antara)
Berita Terkait
-
Sandy Walsh Pamer Tingkah Konyol, Pemain Naturalisasi Timnas Malaysia Turut Beri Respons
-
Profil Takayuki Nishigaya, Pelatih Baru Timnas Singapura Mantan Murid Arsene Wenger
-
Usai Jadi Imam Salat Tarawih, Ustaz Ini Dapat Surat Kaleng Berisi Duit dan Ajakan Nikah
-
Tak Habis Pikir! Kakek-kakek Perkosa Kucing sampai Mati, Kini Terancam Hukuman Cambuk dan Bui 20 Tahun
-
Lelaki Sombong Marahi Pegawai Restoran karena Tak Mau Menunggu: Saya Ini Doktor!
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Warga Padang Panjang Juga Dapat Sapi Kurban Presiden Prabowo, Lebih Besar dari Padang Pariaman!
-
Indonesia Terancam Krisis Pangan, Wakil Ketua Komisi IV DPR Minta Riset Pertanian Seperti Tiongkok!
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Padang Pariaman Hasil Inseminasi Buatan, Beratnya 930 Kg!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru 23 Mei 2025, Klaim Cepat-cepat Sebelum Terlambat!
-
Industri Ekspor Terancam Tarif AS, Penguatan Ekonomi Domestik Jalan Satu-satunya!