SuaraSumbar.id - Pemerintah Singapura mengeksekusi mati seorang tahanan asal Malaysia bernama Nagaenthran a/l K Dharmalingam pada Rabu (27/4/2022). Terpidana tersebut ditangkap atas kasus narkotika.
Kementerian Luar Negeri (KLN) Malaysia dalam pernyataannya mengatakan bahwa Komisi Tinggi Malaysia di Singapura telah mengikuti perkembangan kasus tersebut sejak yang bersangkutan ditahan pada 22 April 2009.
Komisi Tinggi telah menjalankan tanggungjawab sewajarnya dalam memberikan bantuan konsuler kepada Nagaenthran sepanjang berada dalam tahanan bagi memastikan hak dan kesejahteraannya senantiasa terpelihara.
Pemerintah Malaysia melalui Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Minggu ini telah sekali lagi mengirimkan surat kepada rekan sejawat mereka di Singapura sebagai usaha bagi memohon pemerintah negara itu menimbang dan meringankan hukuman yang dikenakan ke atas Nagaenthran.
Surat tersebut turut menyatakan keterbukaan Pemerintah Malaysia untuk berbincang dengan Pemerintah Singapura bagi melaksanakan Program Pemindahan Tahanan Internasional di antara Malaysia – Singapura.
Pemerintah telah berusaha membantu Nagaenthran sejak dahulu. Pada November 2021, Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri telah menghantar surat pertama kepada Pemerintah Singapura. Pada Desember 2021, Yang di-Pertuan Agong XVI juga telah mengutuskan warkah kepada Presiden Republik Singapura bagi meringankan hukuman kepada Nagaenthran.
Pemerintah Malaysia menyampaikan penghargaan atas balasan yang telah disampaikan oleh Pemerintah Singapura dan menghormati sistem perundangan negara tersebut.
Pada waktu yang yang sama, Pemerintah Malaysia juga menyampaikan penghargaan kepada Singapura atas bantuan yang telah diberikan sepanjang tempo tahanan dan perbicaraan Nagaenthran.
Kabinet Malaysia juga memaklumi terhadap pelaksanaan hukuman mati yang telah dilaksanakan kepada Nagaenthran.
Baca Juga: Cari Celah, PSSI Minta Sabah FC Lepas Saddil Ramdani Jika Liga Super Malaysia Ditunda
KLN berterima kasih terhadap keterlibatan organisasi-organisasi serta LSM yang berusaha supaya pelaksanaan hukuman mati terhadap Nagaenthran dapat dikurangi, selain inisiatif untuk membatalkan hukuman mati.
KLN mengambil kesempatan untuk menyampaikan ucapan dukacita kepada keluarga Nagaenthran.
Kementerian melalui Komisi Tinggi Malaysia di Singapura akan terus menyampaikan bantuan konsuler yang sewajarnya kepada ahli warisnya.
Nagaenthran terkena hukuman mati karena kasus narkoba. (Antara)
Berita Terkait
-
Sandy Walsh Pamer Tingkah Konyol, Pemain Naturalisasi Timnas Malaysia Turut Beri Respons
-
Profil Takayuki Nishigaya, Pelatih Baru Timnas Singapura Mantan Murid Arsene Wenger
-
Usai Jadi Imam Salat Tarawih, Ustaz Ini Dapat Surat Kaleng Berisi Duit dan Ajakan Nikah
-
Tak Habis Pikir! Kakek-kakek Perkosa Kucing sampai Mati, Kini Terancam Hukuman Cambuk dan Bui 20 Tahun
-
Lelaki Sombong Marahi Pegawai Restoran karena Tak Mau Menunggu: Saya Ini Doktor!
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
2 Orang Kena Peluru Nyasar di UNP, SPK Sumbar Desak Investigasi Independen
-
Mitsubishi Destinator Exceed Hadir dengan Mesin Turbo Irit & Kabin Luas untuk Perjalanan Keluarga
-
Ini Penyebab Muncul Bau Tak Sedap di Kamar Mandi dan Cara Mengatasinya
-
2 Orang Terkena Peluru Nyasar di Kampus UNP, Diduga dari Latihan TNI
-
MAAM Polisikan Abu Janda terkait Dugaan Hina Masyarakat Sumbar