SuaraSumbar.id - Pemerintah Singapura mengeksekusi mati seorang tahanan asal Malaysia bernama Nagaenthran a/l K Dharmalingam pada Rabu (27/4/2022). Terpidana tersebut ditangkap atas kasus narkotika.
Kementerian Luar Negeri (KLN) Malaysia dalam pernyataannya mengatakan bahwa Komisi Tinggi Malaysia di Singapura telah mengikuti perkembangan kasus tersebut sejak yang bersangkutan ditahan pada 22 April 2009.
Komisi Tinggi telah menjalankan tanggungjawab sewajarnya dalam memberikan bantuan konsuler kepada Nagaenthran sepanjang berada dalam tahanan bagi memastikan hak dan kesejahteraannya senantiasa terpelihara.
Pemerintah Malaysia melalui Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Minggu ini telah sekali lagi mengirimkan surat kepada rekan sejawat mereka di Singapura sebagai usaha bagi memohon pemerintah negara itu menimbang dan meringankan hukuman yang dikenakan ke atas Nagaenthran.
Surat tersebut turut menyatakan keterbukaan Pemerintah Malaysia untuk berbincang dengan Pemerintah Singapura bagi melaksanakan Program Pemindahan Tahanan Internasional di antara Malaysia – Singapura.
Pemerintah telah berusaha membantu Nagaenthran sejak dahulu. Pada November 2021, Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri telah menghantar surat pertama kepada Pemerintah Singapura. Pada Desember 2021, Yang di-Pertuan Agong XVI juga telah mengutuskan warkah kepada Presiden Republik Singapura bagi meringankan hukuman kepada Nagaenthran.
Pemerintah Malaysia menyampaikan penghargaan atas balasan yang telah disampaikan oleh Pemerintah Singapura dan menghormati sistem perundangan negara tersebut.
Pada waktu yang yang sama, Pemerintah Malaysia juga menyampaikan penghargaan kepada Singapura atas bantuan yang telah diberikan sepanjang tempo tahanan dan perbicaraan Nagaenthran.
Kabinet Malaysia juga memaklumi terhadap pelaksanaan hukuman mati yang telah dilaksanakan kepada Nagaenthran.
Baca Juga: Cari Celah, PSSI Minta Sabah FC Lepas Saddil Ramdani Jika Liga Super Malaysia Ditunda
KLN berterima kasih terhadap keterlibatan organisasi-organisasi serta LSM yang berusaha supaya pelaksanaan hukuman mati terhadap Nagaenthran dapat dikurangi, selain inisiatif untuk membatalkan hukuman mati.
KLN mengambil kesempatan untuk menyampaikan ucapan dukacita kepada keluarga Nagaenthran.
Kementerian melalui Komisi Tinggi Malaysia di Singapura akan terus menyampaikan bantuan konsuler yang sewajarnya kepada ahli warisnya.
Nagaenthran terkena hukuman mati karena kasus narkoba. (Antara)
Berita Terkait
-
Sandy Walsh Pamer Tingkah Konyol, Pemain Naturalisasi Timnas Malaysia Turut Beri Respons
-
Profil Takayuki Nishigaya, Pelatih Baru Timnas Singapura Mantan Murid Arsene Wenger
-
Usai Jadi Imam Salat Tarawih, Ustaz Ini Dapat Surat Kaleng Berisi Duit dan Ajakan Nikah
-
Tak Habis Pikir! Kakek-kakek Perkosa Kucing sampai Mati, Kini Terancam Hukuman Cambuk dan Bui 20 Tahun
-
Lelaki Sombong Marahi Pegawai Restoran karena Tak Mau Menunggu: Saya Ini Doktor!
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
Kebakaran Hanguskan 15 Toko di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi
-
BKSDA-Polres Agam Tangkap Pria Hendak Jual Ratusan Ekor Burung ke Lampung
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Punya Media Sosial