SuaraSumbar.id - Umat Islam yang menjalan puasa Ramadhan harus mengetahui jadwal Imsak dan berbuka puasa. Sebab, penyelenggaraan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan telah diatur dengan ketentuan waktunya sendiri.
Agar tidak mengurangi pahala puasa, Anda perlu tahu kapan jadwal Imsak dan berbuka, khususnya di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Di bawah ini, ada jadwal imsak lengkap dengan jadwal salat subuh hingga salat isya di Kota Padang hari ini, Selasa 26 April 2022.
Tidak hanya bagi masyarakat, jadwal imsakiyah ini juga menjadi acuan bagi para takmir masjid atau musala untuk melaksanakan tugasnya menandai waktu salat.
Baca Juga: Raffi Ahmad Punya Saham di Pantai Air Manis Padang, Geliat Pariwisata Diprediksi Meningkat
Berikut jadwal Imsak Kota Padang hari ini, Selasa 26 April 2022.
IMSAK : 04.48 WIB
SUBUH : 04.58 WIB
DUHA : 06.38 WIB
ZUHUR : 12.20 WIB
ASHAR : 15.38 WIB
MAGRIB: 18.22 WIB
ISYA : 19.32 WIB
Niat Puasa Ramadhan
Sebelum berpuasa, harus dimulai terlebih dahulu dengan niat. Sebab, niat puasa harus dilakukan di malam sebelum menjalankan ibadah puasa.
Biasanya, niat puasa Ramadhan dibacakan oleh imam selepas menjalan ibadah salat Tarawih. Namun, ada juga yang membaca niat setiap kali akan makan sahur.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Senin 25 April 2022
Berikut niat puasa Ramadhan yang harus kamu baca sebelum makan sahur:
"Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa".
Artinya: “Saya niat puasa besok, untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta’aalaa.”
Setiap muslim diwajibkan untuk berpuasa. Bahkan puasa ini masukan dalam rukun Islam, yang mana bagi setiap muslim yang menjalannya akan mendapat pahala dan bagi yang meninggalkannya akan mendapat dosa.
Kewajiban berpuasa tercantum juga dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 183 yang berbunyi sebagai berikut;
"Yaa ayyuhal laziina aamanuu kutiba 'alaikumus Siyaamu kamaa kutiba 'alal laziina min qablikum la'allakum tattaquun"
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Berita Terkait
-
Profil Bagindo Aziz Chan, Wali Kota Padang ke-2 yang Gugur Melawan Belanda 19 Juli 1947
-
Pucat! Ini Wajah 3 Perempuan Pencekok Kucing dengan Miras di Kota Padang
-
Rayakan Idul Fitri Hari Ini, Jamaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang Gelar Salat Id
-
Syahdu! Pesona Wisata di Pesisir Pantai Kota Padang
-
Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan, Pegadaian Resmikan 15 BSU Binaan di Kota Padang
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan