Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 25 April 2022 | 19:13 WIB
Kunjungi Rumah Anaknya, Kakek 63 Tahun Perkosa Kucing hingga Tewas
Ilustrasi kucing.[Facebook/Malaysia Animal Association]

"Kami memutuskan belum menjatuhkan hukuman kepada terdakwa, meski Anda sudah mengaku bersalah. kami akan melakukan penilaian terhadap dokumen lebih dulu. Putusannya nanti tanggal 25 Mei," kata Hakim Fatimah.

Kasus tersebut ditangani oleh Wakil Jaksa Penuntut Umum, S Thiviya.

Sebelumnya, media melaporkan bahwa tersangka ditangkap setelah laporan polisi diajukan terhadapnya oleh seorang warga yang menyaksikan kejadian tersebut.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga: Penelitian Kanada: Anak Laki-Laki yang Memelihara Kucing Berisiko Tinggi Menunjukkan Gejala Toksoplasmosis

Load More