SuaraSumbar.id - Seorang kakek di Malaysia bernama Janting Anak Keling diputus bersalah setelah mengakui dirinya memerkosa kucing milik tetangga hingga tewas.
Pengakuan yang mengejutkan publik negeri jiran tersebut dibuat kakek berusia 63 tahun tersebut saat persidangan, di hadapan hakim ketua Fatimah Zahari.
Seperti dikutip Suara.com dari Kosmo, Senin (25/4/2022), Kakek Janting mengakui memerkosa kucing malang tersebut di taman kota Taman Ungku Tun Aminah, Skudai, 16 April 2022.
Berdasarkan surat dakwaan, kakek pengangguran tersebut melakukan "Persetubuhan yang bertentangan dengan alam, hingga kucing tersebut mati," kata Hakim Fatimah.
"Terdakwa melakukan persetubuhan itu di taman bermain kompleks perumahan Taman Ungku Tun Aminah, Skudai, 16 April pukul 04.30."
Oleh karena itu, Kakek Janting didakwa berdasarkan Pasal 377 KUHP yang mengatur hukuman penjara hingga 20 tahun dan juga denda atau cambuk.
Terdakwa yang tidak didampingi kuasa hukum dalam kasasinya, meminta hukuman itu dikurangi atas dasar sejumlah hal.
"Saya meminta keringanan, karena saya pengangguran. Saya juga melakukan hal itu saat menjenguk anak."
Hakim Fatimah lantas memutuskan menetapkan jaminan RM 6 ribu untuk pembebasan bersyarat Kakek Janting.
Baca Juga: Video Viral Suami Nangis Sesenggukan karena Kehilangan Istri di Mal saat Beli Baju Lebaran
Majelis hakim juga menetapkan tanggal 25 Mei nanti akan digelar sidang lanjutan untuk memeriksa kembali dokumen.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Selain Rusia, 3 Negara ini Masuk Radar Uji Coba Timnas Indonesia
-
Ranking FIFA Timnas Malaysia Terbaru, Erick Thohir Kangen Diadu dengan Timnas Indonesia
-
Selamat Datang Musuh Bebuyutan! 3 Calon Lawan Timnas Indonesia di Matchday September 2025
-
Pertemuan Terakhir Timnas Indonesia vs Malaysia, Elkan Baggott Cetak Gol
-
Erick Thohir: Timnas Indonesia Kangen Lawan Malaysia
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- Selamat Datang 3 Pemain Keturunan Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Jelang Lawan China dan Jepang
- Welcome Back Timnas Indonesia Elkan Baggott, Patrick Kluivert Lempar Kode
- Pupus Harapan Pascal Struijk untuk Bela Timnas Indonesia Lawan China
Pilihan
-
Mengenal Ritual Buddha Tantrayana pada Kremasi Murdaya Poo di Bukit Dagi Borobudur
-
Puspo Wardoyo Menangkan Gugatan Perdata di PN Solo, Objek Dinilai Hakim Tak Jelas
-
Tak Hadir di Sidang Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Buka Suara
-
DPR Cecar Dirut Garuda Soal "Gelombang" Eks Karyawan Lion Air Bergaji Tinggi
-
6 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Tahun 2025, Harga di Bawah Rp3 Juta
Terkini
-
Bus ALS Terguling di Padang Panjang Tak Berizin, Total Korban 34 Orang dan 12 Tewas!
-
Kasus Polisi Tembak Polisi Solok Selatan: Terdakwa Target Kasat dan Kapolres, Terancam Hukuman Mati!
-
Kumpulan Link DANA Kaget Terbaru 7 Mei 2025, Buruan Klaim Saldo Ratusan Ribu!
-
Lowongan Kerja BAZNAS Sumbar Mei 2025: Cek Posisi dan Syarat Lengkapnya di Sini
-
Tragis! Hilang 2 Hari, Jasad Petani Agam Mengambang di Sungai