SuaraSumbar.id - Penanganan kasus dugaan korupsi dana donasi gempa Malampah, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), tahun 2022 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman, resmi memasuki babak baru.
Setelah serangkaian penyelidikan sejak awal 2024, pihak Kejari menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Kepala Kejari Pasaman, Sobeng Suradal, membenarkan peningkatan status perkara dugaan korupsi dana donasi gempa tersebut yang sebelumnya dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasaman.
Dia mengatakan bahwa tim jaksa telah menemukan indikasi kuat telah terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana bantuan untuk korban gempa di Malampah.
"Kami telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-01/L.3.18/Fd.1/05/2025 tertanggal 5 Mei 2025, dan menunjuk tujuh orang jaksa untuk menyidik kasus korupsi dana donasi gempa ini secara intensif," ungkap Sobeng dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/5/2025).
Peningkatan status ini juga menyusul pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pasaman, Mara Ondak. Ia diperiksa secara maraton selama lebih dari delapan jam pada awal pekan ini, mulai pukul 09.10 WIB hingga 17.30 WIB oleh tim Pidana Khusus Kejari Pasaman.
Menurut Sobeng, pemanggilan Mara Ondak dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti tambahan yang relevan dalam mengungkap struktur pertanggungjawaban penggunaan dana donasi bencana gempa tahun 2022.
Dia juga menegaskan bahwa proses penyelidikan sempat tertunda lantaran beberapa pihak terkait mencalonkan diri pada Pilkada 2024.
"Demi menjaga netralitas dan menghindari politisasi, proses pemeriksaan sempat dihentikan sementara sesuai instruksi Kejaksaan Agung. Setelah tahapan Pilkada selesai, kami lanjutkan kembali penyelidikan ini," jelasnya.
Menurut Sobeng, berdasarkan hasil perhitungan awal, nilai kerugian negara yang diduga timbul akibat penyalahgunaan dana bantuan gempa tersebut mencapai sekitar Rp 600 juta. Angka itu masih bisa bertambah seiring proses pendalaman yang dilakukan jaksa penyidik.
"Kerugian negara sekitar enam ratus juta rupiah. Angka itu belum final, kami masih terus mendalami berbagai aspek pengelolaan dana bantuan ini," tegas Sobeng.
Lebih lanjut, Kejari Pasaman juga tengah menangani dua kasus dugaan korupsi lain yang sudah naik ke tahap penyidikan, yakni dugaan korupsi dana desa dan dana nagari di Nagari Panti, serta dugaan korupsi pengelolaan APB Nagari Sundata. Selain itu, terdapat tiga perkara lain yang masih dalam tahap penyelidikan awal.
Meski hanya diperkuat oleh tujuh jaksa yang juga menangani perkara pidana umum, perdata, dan tata usaha negara, Kejari Pasaman menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh perkara tersebut secara profesional dan transparan.
“Kami minta semua pihak tidak mengintervensi atau menghalangi proses hukum ini. Jika ada yang mencoba mengganggu jalannya penyidikan, akan kami tindak tegas. Kami juga membuka ruang pengawasan publik terhadap kinerja kami,” ujarnya.
Sebelumnya, mantan Sekda Pasaman, Mara Ondak, menyatakan bahwa dirinya siap mengikuti seluruh proses hukum dan telah memberikan keterangan sesuai pengetahuannya.
"Sebagai warga yang taat hukum, saya hadir dan memberikan penjelasan secara terbuka tanpa ditutup-tutupi,” ujarnya usai pemeriksaan.
Kasus korupsi dana donasi gempa Malampah ini menjadi sorotan publik karena menyangkut bantuan kemanusiaan yang sangat vital. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat menuntaskan penyelidikan dengan tuntas agar ada kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat terdampak gempa.
Kejari Pasaman memastikan akan terus bekerja maksimal dalam penanganan kasus ini, termasuk memanggil pihak-pihak lain yang dinilai relevan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Tag
Berita Terkait
-
3 Fakta Viral Penghulu di Sumbar, Berenang Seberangi Sungai Demi Layani Akad Nikah
-
Aksi Heroik Bidan Dona Bertaruh Nyawa Sebrangi Sungai Demi Obati Pasien Diganjar Motor Plat Merah
-
5 Fakta Viral Bidan di Sumbar Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Pasien, Baju Kering di Badan!
-
Begini Penampakan Kucing Emas yang Masuk Perangkap Warga Pasaman
-
Usut Kasus Korupsi LNG, KPK Panggil Eks Komisaris dan Mantan Staf Ahli Dirut Pertamina
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Sinergi BRI dengan Imigrasi & Pemasyarakatan, Hadirkan BLK bagi Warga Binaan Nusakambangan
-
Semen Padang FC Kalah 1-2 dari PSBS Biak di Stadion Agus Salim Padang
-
Masih Buron, Sopir Bus ALS Kecelakaan di Tol Padang-Sicincin Resmi Tersangka!
-
Gubernur Sumbar Janji Komit Tertibkan Tambang Ilegal: Lingkungan Rusak Bawa Masalah!
-
Gunung Marapi Meletus 31 Detik, Warga Diminta Waspada Lahar Dingin