SuaraSumbar.id - Dalam waktu dekat, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan sidang isbat untuk menentukan waktu 1 Syawal 1443 H atau Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Meski begitu, Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengemukakan, ada kemungkinan Perayaan Hari Raya Idul Fitri akan jatuh pada 2 Mei 2022.
Pun tanggal tersebut bertepatan dengan yang sudah diumumkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Sebelumnya PP Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Senin 2 Mei 2024.
"Ada kemungkinan sama (2 Mei 2022). Tetapi kita tetap menunggu sidang isbat," ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi Suara.com pada Senin (25/4/2022).
Namun keputusan penetapan 1 Syawal 1443 Hijriah kata Kamaruddin menunggu hasil sidang Isbat pada Minggu 1 Mei 2022.
Sebelumnya Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H akan jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022 M.
Sekretaris PP Muhammadiyah, Agung Danarto mengatakan penetapan 1 Syawal 1443 Hijriah berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid.
Atas nama PP Muhammadiyah, Agung menghimbau pelaksanaan Salat Ied dan perayaan ibadah lain dapat dilakukan dengan khusyu’.
"Pimpinan Pusat Muhammadiyah menghimbau agar Salat Idul Fitri dan segenap rangkaiannya, seperti takbiran, pelaksanaan zakat fitrah, dan lain sebagainya dapat diselenggarakan dengan khusyu’ dan seksama," ujar Agung di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro, No 23, Kota Yogyakarta dalam keterangannya, Senin (25/4/2022).
Baca Juga: Idul Fitri 1443 Pada 2 Mei 2022, Muhammadiyah Minta Silahturahmi dengan Prokes Ketat
Untuk diketahui Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 di Auditorium HM Rasjidi Kementeran Agama, Minggu (1/5/2022) petang.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menjelaskan, sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Secara hisab kata Kamaruddin, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada Ahad, 1 Mei 2022 M atau bertepatan dengan 29 Ramadan 1443 H.
"Pada hari rukyat, 29 Ramadan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura) yaitu di atas 3 derajat," ujar Kamaruddin di Jakarta, Senin (18/4/2022).
Sementara, kata Kamaruddin, awal Syawal 1443 H menunggu hasil rukyatul hilal.
"Kemenag akan menggelar rukyatul hilal pada 99 titik di seluruh Indonesia. Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain," ucap Kamaruddin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Keselamatan Warga Jadi Prioritas
-
Nikmati Pestapora 2026 Tanpa Khawatir Beban Bayar, Ada Cicilan 0% BRI
-
Banjir Bandang Solok, 1 Korban Ditemukan Meninggal-1Masih Dicari
-
Surat Penetapan Eksekusi PN Padang Disobek, Pengadilan Lapor ke Polisi
-
Sharia Wealth Forum 2026, BRI Ungkap Peluang Diversifikasi lewat Investasi Syariah