SuaraSumbar.id - Dinas Perhubungan Kota Padang memberlakukan kebijakan pelarangan parkir bagi bus pariwisata di Pantai Padang selama libur Lebaran 2022. Hal ini untuk mengantisipasi kemacetan di kawasan tersebut.
"Bus pariwisata cukup mengantar penumpang kemudian parkir di lokasi parkir yang sudah di sediakan di bekas kantor DKK Padang di jalan Diponegoro," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Sani, Rabu (20/4/2022).
Menurutnya, kebijakan ini diambil setelah memperkirakan kondisi saat Libur Lebaran yang akan ramai dikunjungi wisatawan dan pemudik.
"Jika penumpang hendak berangkat kembali bisa menghubungi sopir bus untuk dijemput kembali ke Pantai Padang," ujarnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Himbau Mudik Lebih Awal: Betul-Betul Angka 23 Juta Mobil Pemudik Bukan Angka Kecil
Ia mengatakan, jika kondisi cukup macet maka akan dilakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup.
Selain itu untuk menciptakan keamanan Dinas Perhubungan juga mendirikan pos pelayanan di kawasan Danau Cimpago Pantai Padang bekerja sama dengan Polresta Padang.
"Kami juga memastikan tidak ada juru parkir liar yang mematok tarif parkir di atas ketentuan," kata dia.
Untuk parkir di Pantai Padang pihaknya berkoordinasi dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan setempat melibatkan camat, Polsek dan Koramil hingga warga setempat.
"Dengan demikian jika ada aksi pemalakan dan lainnya segera bisa diambil tindakan," katanya.
Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran 2022, Vaksin Booster di Kabupaten Bekasi Dekati Target Vaksinasi Pemkab
Sebelumnya, Satpol PP Kota Padang juga fokus melakukan pembenahan Pantai Padang menyambut libur Lebaran 1443 Hijriah dengan melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di lokasi yang dilarang.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!