SuaraSumbar.id - Dinas Perhubungan Kota Padang memberlakukan kebijakan pelarangan parkir bagi bus pariwisata di Pantai Padang selama libur Lebaran 2022. Hal ini untuk mengantisipasi kemacetan di kawasan tersebut.
"Bus pariwisata cukup mengantar penumpang kemudian parkir di lokasi parkir yang sudah di sediakan di bekas kantor DKK Padang di jalan Diponegoro," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Sani, Rabu (20/4/2022).
Menurutnya, kebijakan ini diambil setelah memperkirakan kondisi saat Libur Lebaran yang akan ramai dikunjungi wisatawan dan pemudik.
"Jika penumpang hendak berangkat kembali bisa menghubungi sopir bus untuk dijemput kembali ke Pantai Padang," ujarnya.
Ia mengatakan, jika kondisi cukup macet maka akan dilakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup.
Selain itu untuk menciptakan keamanan Dinas Perhubungan juga mendirikan pos pelayanan di kawasan Danau Cimpago Pantai Padang bekerja sama dengan Polresta Padang.
"Kami juga memastikan tidak ada juru parkir liar yang mematok tarif parkir di atas ketentuan," kata dia.
Untuk parkir di Pantai Padang pihaknya berkoordinasi dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan setempat melibatkan camat, Polsek dan Koramil hingga warga setempat.
"Dengan demikian jika ada aksi pemalakan dan lainnya segera bisa diambil tindakan," katanya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Himbau Mudik Lebih Awal: Betul-Betul Angka 23 Juta Mobil Pemudik Bukan Angka Kecil
Sebelumnya, Satpol PP Kota Padang juga fokus melakukan pembenahan Pantai Padang menyambut libur Lebaran 1443 Hijriah dengan melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di lokasi yang dilarang.
"Pada lebaran tahun ini diperkirakan ada tiga juga perantau yang akan mudik ke Sumbar dan Pantai Padang merupakan salah satu destinasi favorit yang rutin dikunjungi," kata Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim.
Menurut dia sejak sebelum Ramadhan cukup banyak bermunculan pedagang kaki lima dan jika tidak dilakukan penertiban jumlahnya akan bertambah banyak.
"Apalagi setelah Ramadhan pada Agustus Padang juga ada acara besar yaitu tuan rumah pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia," kata dia.
Ia menyampaikan sejak sebelum Ramadhan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata melakukan penertiban PKL yang ada di Pantai Padang. (Antara)
Berita Terkait
-
Daftar Aturan Mudik Lengkap, Mulai Status Vaksin hingga Larangan Ngobrol
-
Pasar Tumpah Jadi Titik Macet Jalur Mudik Lebaran 2022, Polres Karawang Bakal Terjunkan Personel
-
3 Tips Aman Melakukan Perjalanan Mudik Menggunakan Mobil Pribadi
-
Anak-anak Boleh Mudik Tanpa Tes Covid-19, Ini Pertimbangan Pemerintah
-
4 Jalur Pantura Jawa Timur Paling Sibuk saat Mudik Lebaran 2022
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!