Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 19 April 2022 | 15:20 WIB
Brigadir FZ, anggota Polsek Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, terekam CCTV menganiaya bocah berusia 10 tahun berinisial HK. [Instagram]

SuaraSumbar.id - Brigadir FZ, anggota Polsek Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, terekam CCTV menganiaya bocah berusia 10 tahun berinisial HK.

Penganiayaan itu terjadi hari Senin (18/4/2022) sore, hanya gara-gara mobil mewah yang dikendarai Brigadir FZ terserempet sepeda korban.

CCTV yang merekam Brigadir FZ menganiaya bocah HK itu kemudian diunggah ke media-media sosial sehingga viral dan panen kecaman publik.

Seperti dalam video yang diunggah akun Instagram @memomedsos, Selasa (19/4/2022), tampak Brigadir FZ turun dari mobil berwarna merah.

Baca Juga: Pemakaman Perwira Brimob Polda Sultra di Madina Penuh Haru, Kapolsek Cantik Ipda Nadya Ayu Tampak Tegar

Brigadir FZ, anggota Polsek Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, terekam CCTV menganiaya bocah berusia 10 tahun berinisial HK. [Instagram]

Dia tampak memanggil anak itu. Brigadir FZ lantas tampak memukul wajah serta perut korban.

Pada detik-detik akhir sebelum video berakhir, tampak seorang pemilik rumah keluar melihat keadaan.

Brigadir FZ, anggota Polsek Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, terekam CCTV menganiaya bocah berusia 10 tahun berinisial HK. [Instagram]

Peristiwa itu sendiri terjadi di Lorong Kuda Putih, Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro, Baubau.

Setelah peristiwa tersebut, HK mengadu kepada neneknya. HK kemudian dibawa sang nenek melapor ke Polsek Wolio.

Kepada polisi, HK mengatakan, "Saya bersepeda tak sengaja kena mobilnya. Dia turun langsung pukul."

Baca Juga: Masa Jabatan Tiga Bupati di Sulawesi Tenggara Akan Berakhir: Mubar, Buteng, dan Busel

HK mengatakan, "Saya luka di bibir. Perut saya dipukul."

Mendapat laporan dari anak buahnya, Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo langsung mendatangi Polsek Wolio untuk melihat kondisi korban.

Kapolres lantas membawa HK ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diperiksa.

Erwin Pratomo mengakui sangat marah atas tindakan Brigadir FZ. Dia memerintahkan Provost menindak prajurit tersebut.

"Saya tak bakal tebang pilih. Kami amankan oknum ini, kami proses," tegasnya.

Kekinian, Brigpol FZ sudah ditangkap dan diperiksa provost untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Warganet yang melihat video tersebut banyak mengecam Brigadir FZ yang tega memukuli anak kecil.

"Pecat, jangan cuma omong doang," pinta akun @andrixxx.

"Untung ada CCTV," tulis akun @purbhaxxx.

"Tunjukin kekuatan netizen, pokoknya pecat!" kata @arman.

Ada pula akun yang menyindir Brigadir FZ, "Brigpol makai mobil sedan, luar biasa," tulis akun @risalxxx.

Sementara akun @brehxxx pesimistis, "Paling juga di sel beberapa hari. Kagak bakalan dipecat. Giliran masyarakat mukul, dihukumnya diperberat, diblejetin dalam penjara."

"Baru naik Vios bekas taksi saja sudah begitu kelakuannya," sindir akun @rezainxxx.

"Mobil lecet didempul paling Rp 300 ribu. Kalau kepala yang bonyok?" kata @lexi.

"Oknum lagi. Oknumnya banyak ya pak?" sindir @nikenxxx.

Kemudian akun @anugrahxxx menimpali, "Satu hari satu oknum, yuk bisa yuk."

Kontributor : Rizky Islam

Load More