Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 16 April 2022 | 05:05 WIB
Murtede alias Amaq Sinta (34), korban begal yang dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Lombok Tengah. [ANTARA]

SuaraSumbar.id - Amaq Sinta alias Murtede, lelaki berusia 34 tahun di Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, tengah menjadi perhatian warga se-Indonesia.

Pasalnya, dia dijadikan tersangka dan ditahan polisi karena membunuh 2 begal yang mengadangnya.

Kekinian, penahanan Amaq Sinta sudah ditangguhkan sehingga dirinya keluar sel tahanan. Mabes Polri juga sudah memerintahkan aparat kepolisian setempat menghentikan kasus tersebut.

Termutakhir, dalam video yang beredar di media sosial, Sabtu (16/4/2022), Amaq Sinta menceritakan awal peristiwa tersebut.

Baca Juga: Videonya Sukses Bikin Nangis! Suami-suami Mikir Kalau Mau Menyakiti Istrinya

Satu fakta baru yang terungkap adalah, Amaq Sinta saat itu terpaksa bepergian tengah malam demi menjenguk ibunya di rumah sakit dan membawa makanan sahur keluarganya.

"Kalau boleh tahu, bagaimana kronologi sampai menghabisi nyawa begal itu?" kata si pewawancara dalam video yang diunggah akun Instagram @andreli_48.

"Begini, dia mengadang saya," jawab Amaq Sinta.

"Tujuannya memang malam itu mau ke mana?"

"Mau ke rumah sakit," kata Amaq Sinta.

Baca Juga: Viral Video Ibu Rela Makan Telur Demi Anaknya Makan Ikan, Tapi Endingnya Bikin Keki

"Rumah sakit mana?"

Load More