Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 16 April 2022 | 05:05 WIB
Murtede alias Amaq Sinta (34), korban begal yang dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Lombok Tengah. [ANTARA]

SuaraSumbar.id - Amaq Sinta alias Murtede, lelaki berusia 34 tahun di Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, tengah menjadi perhatian warga se-Indonesia.

Pasalnya, dia dijadikan tersangka dan ditahan polisi karena membunuh 2 begal yang mengadangnya.

Kekinian, penahanan Amaq Sinta sudah ditangguhkan sehingga dirinya keluar sel tahanan. Mabes Polri juga sudah memerintahkan aparat kepolisian setempat menghentikan kasus tersebut.

Termutakhir, dalam video yang beredar di media sosial, Sabtu (16/4/2022), Amaq Sinta menceritakan awal peristiwa tersebut.

Baca Juga: Videonya Sukses Bikin Nangis! Suami-suami Mikir Kalau Mau Menyakiti Istrinya

Satu fakta baru yang terungkap adalah, Amaq Sinta saat itu terpaksa bepergian tengah malam demi menjenguk ibunya di rumah sakit dan membawa makanan sahur keluarganya.

"Kalau boleh tahu, bagaimana kronologi sampai menghabisi nyawa begal itu?" kata si pewawancara dalam video yang diunggah akun Instagram @andreli_48.

"Begini, dia mengadang saya," jawab Amaq Sinta.

"Tujuannya memang malam itu mau ke mana?"

"Mau ke rumah sakit," kata Amaq Sinta.

Baca Juga: Viral Video Ibu Rela Makan Telur Demi Anaknya Makan Ikan, Tapi Endingnya Bikin Keki

"Rumah sakit mana?"

"Di Lombok Timur. Mau ketemu ibu."

"Ibu tinggal di sana?"

"Enggak. Ibu dibawa ke sana, ke RS, diinfus."

Amaq Sinta lantas menjelaskan, dirinya hendak menjenguk sang ibu sekaligus membawakan makanan untuk keluarga yang menunggu di rumah sakit.

"Keluarga saya di RS itu kan tidak ada nasi untuk sahur," kata Amaq Sinta.

"Jam berapa perginya?"

"Jam 12 malam."

"Yang dibawa apa saja?"

"Nasi dan air hangat."

"Bawa senjata tajam juga?"

"Iya bawa, karena hari kan sudah malam."

"Apa jenisnya? Keris atau pisau?"

"Pisau."

Sebelumnya diberitakan, Amaq Sinta merupakan korban begal yang ditetapkan jadi tersangka dan ditahan polisi dengan tuduhan membunuh dua begal dan melukai begal lainnya.

Malam itu ia dibegal empat orang saat mengendarai sepeda motornya di jalan Desa Ganti untuk mengantarkan makanan buat ibunya, di Lombok TImur, pada Minggu malam (10/4/2022).

Saat dibegal oleh empat orang itu, dia tidak melarikan diri melainkan membela diri dan bertarung dengan mereka.

"Saya melakukan itu, karena dalam keadaan terpaksa. Diadang dan diserang dengan senjata tajam, mau tidak mau harus kita melawan. Sehingga seharusnya tidak dipenjara, kalau saya mati siapa yang akan bertanggung jawab," katanya.

Sehari-hari Amaq Sinta bersama sang istri Mariana (32), bekerja menjadi petani setiap hari untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain itu, ia juga hanya merupakan warga biasa, karena tidak pernah sekolah.

"Saya kerja sebagai petani," katanya.

Ia menceritakan malam itu akan pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan makanan buat ibunya. Namun sesampai di TKP ia dihadang dan diserang para pelaku menggunakan senjata tajam.

Selanjutnya ia melawan para pelaku dengan sebilah pisau kecil yang dia bawa sambil teriak meminta tolong, namun tidak ada warga yang datang.

Dalam kejadian itu dua pelaku tewas setelah bersimbah darah. Sedangkan dua pelaku lain melarikan diri setelah dua kawannya tumbang di tempat.

"Setelah itu saya pergi ke rumah keluarga untuk menenangkan dari," katanya.

Akibat kejadian itu, Sinta yang memiliki dua orang anak itu badannya terasa sakit akibat terkena senjata tajam dari para pelaku.

"Saya tidak ada kepandaian dan tidak memiliki ilmu kebal. Tapi ini memang saya dilindungi Tuhan," katanya.

Pasca ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Lombok Tengah, ia dan keluarganya terguncang dan tidak bisa tidur, karena memikirkan kasus yang menimpanya.

Namun, ia merasa agak senang setelah mendapat penangguhan penahanan yang diberikan karena ada dukungan dari masyarakat, terkhusus Lombok Tengah.

"Saya berharap bisa dibebaskan murni dan tidak sampai di pengadilan. Supaya bisa kerja kembali seperti biasanya. Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung saya," katanya.

Kepala Desa Ganti, H Acih, mengatakan, mereka juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada semua masyarakat yang telah mendukung warganya tersebut.

Sehingga dirinya juga berharap kepada aparat supaya kasus ini bisa segera diselesaikan dan Sinta bisa dibebaskan.

"Saya berharap supaya bisa dibebaskan," katanya.

Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Lombok Tengah, menetapkan korban begal inisial S (34) menjadi tersangka dalam dugaan kasus dua begal yang tewas bersimbah darah di jalan raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Minggu dini hari (10/4/2022).

"Penyelidikan kasus ini ditingkatkan menjadi sidik, setelah melakukan pemeriksaan saksi," kata Wakil Kepala Polres Lombok Tengah, Komisaris Polisi Ketut Tamiana, pada konferensi pers di halaman Polres Lombok Tengah, Selasa.

Selain menetapkan korban menjadi tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan dan penganiayaan, dua begal berinisial WH dan HO, warga Desa Beleka yang berhasil melarikan diri, juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana curat.

"Korban begal dikenakan pasal 338 KHUP menghilangkan nyawa seseorang melanggar hukum maupun pasal 351 KHUP ayat (3 ) melakukan penganiayaan mengakibatkan hilang nyawa seseorang," katanya.

Kontributor : Rizky Islam

Load More