SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang terus merampungkan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek kelanjutan pembangunan gedung budaya Sumatera Barat (Sumbar) di kawasan Taman Budaya Sumbar dengan pagu anggaran Rp 31 miliar lebih itu.
Kasi Pidsus Kejari Padang, Therry Gutama mengatakan, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Kemudian, berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi.
"Untuk saksi yang bakal diperiksa lebih dari 25 orang rekanan pihak Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar, termasuk saksi dari pihak Bank Nagari," katanya kepada SuaraSumbar.id, Rabu (6/4/2022).
Namun saat ini, pihak Kejari Padang masih dalam tahap pengumpulan dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi.
Baca Juga: Naik ke Penyidikan, Kejari Padang Endus Unsur Pidana di Proyek Taman Budaya Sumbar yang Mangkrak
"Pemeriksaan dijadwalkan tanggal 12 hingga 27 April. Jadi pemeriksaan berlangsung selama Ramadhan ini," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Padang telah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembangunan gedung budaya Sumbar ini sejak 24 Februari dengan nomor Print -01/L.3.10/Fd.I/02/2021. Sementara proses penyidikan dimulai sejak 30 Maret 2022 dengan nomor print-01/L.3.10/Fd.I/03/2021.
Status dugaan korupsi pada Dinas BMCKTR Sumbar telah dinaikkan dari penyelidikan kepada penyidikan. Penyelidikan itu sendiri dilakukan Kejari Padang karena adanya temuan BPK RI.
Dugaan korupsi terjadi dalam kegiatan Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar (lanjutan) oleh Dinas BMCKTR Provinsi Sumbar tahun 2021 dengan nilai kontrak Rp 31,073 miliar.
Kemudian, penyidik Kejari Padang juga telah melakukan penyelidikan dalam penyimpangan barang dan jasa dan ditemukan rekanan memakai produk impor, sementara rekanan pemenang tender memakai bendera lain.
Baca Juga: Kasus Korupsi Simpan Pinjam, Mantan Manajer Koperasi Syariah di Padang Segera Disidang
Artinya, rekanan dalam bekerja tidak sesuai intruksi Presiden menggunakan produk dalam negeri. Jika menggunakan produk impor, tentu terdapat kemahalan dalam pembangunan.
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!