SuaraSumbar.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur adalah cita-cita besar untuk mewujudkan Indonesia sentris dan bukan Jawa sentris.
"Kita ingin Indonesia bukan Jawa sentris, tapi Indonesia sentris. Pemindahan Ibu Kota Negara bukan proyek mercusuar, bukan untuk gagah-gagahan," kata Presiden, Sabtu (26/3/2022).
Dalam sambutannya, Kepala Negara meminta seluruh anggota DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP PA GMNI) menekankan bahwa tanggung jawab untuk memajukan kemerdekaan dan menyejahterakan seluruh masyarakat Indonesia mencakup wilayah dari Sabang sampai Merauke, Miangas sampai Pulau Rote.
Presiden Jokowi mengajak seluruh kader GMNI untuk berani membuat terobosan dan tidak menggantungkan diri pada negara lain.
Oleh sebab itu, katanya, pemerintah memulai pembangunan Ibu Kota Negara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada 20 Maret 2022.
Presiden menegaskan bahwa cita-cita untuk memindahkan IKN telah digagas oleh Presiden Ke-1 Republik Indonesia Soekarno, yang hendak memindahkan ibu kota ke Palangka Raya sejak 1957.
Menurut Presiden, proyek pemindahan IKN ke Kalimantan Timur merupakan perjuangan untuk mewujudkan Indonesia yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat.
"Pulau Kalimantan adalah mutiara Indonesia berada di zamrud khatulistiwa. Transformasi besar yang kita lakukan bukan semata-mata pindah Ibu Kota Negara, kita harus menjadi ekonomi kuat dan mandiri," kata Presiden. (Antara)
Baca Juga: Jenguk Buya Syafii, Ketum Muhammadyah Apresiasi Presiden Jokowi
Berita Terkait
-
Apresiasi Langkah Jokowi Kunjungi Buya Syafii, Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir: Hal Ini Harus Kita Rawat Bersama
-
Warga Pekanbaru Tertipu, Dikira Bagi-bagi Minyak Goreng, Ternyata Deklarasi Pendukung Jokowi
-
Jenguk Buya Syafii Maarif di Yogyakarta, Jokowi: Beliau Sehat Walafiat
-
Presiden Jokowi Jenguk Buya Syafii Maarif Setelah Sempat Dirawat di RS Akibat Serangan Jantung Ringan
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Dharmasraya Dapat Kucuran Rp 200 Miliar untuk Sekolah Rakyat, Pembangunan Mulai Tahun Ini
-
Krisis Sampah Plastik di Kota Padang, Muara Sungai Jadi Biang Kerok?
-
4 Ekor Beruang Madu Muncul di Perkebunan Sawit, Warga Agam Cemas!
-
Bulan Madu Berujung Maut di Penginapan Alahan Panjang, Korban Diduga Keracunan Monoksida
-
Pemkot Padang Wanti-wanti Soal Program MBG: Harus Konsisten Jalankan SOP!