SuaraSumbar.id - Ketua Umum KONI Sumatera Barat (Sumbar), Agus Suardi resmi diberhentikan KONI Pusat melalui surat No 42 Tahun 2022. Ketua KONI Pusat Marciano Norman menunjuk Wakil Ketua Umum KONI Sumbar, Hamdanus, sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua umum.
“Pengurus KONI Sumbar masa bakti 2021-2025 tetap berlaku bagi personalia pengurus, kecuali terhadap saudara Agus Suardi,” demikian kata Marciano Norman dalam surat yang ditandatanganinya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (15/3/2022).
Sebagai Plt ketua umum, Hamdanus dituntut menyiapkan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) dalam waktu paling lama 4 bulan setelah terbitnya surat keputusan ini.
Hamdanus selaku Plt Ketua Koni Sumbar diberikan kewenangan oleh KONI Pusat yakni menandatangani nota perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan Pemprov Sumbar untuk tahun anggaran 2022 ini.
Baca Juga: KONI Pusat Copot Agus Suardi dari Jabatan Ketua KONI Sumatera Barat
“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan terselenggaranya Musorprovlub,” ungkap Marciano.
Rakhmatul Akbar selaku Humas KONI Sumbar enggan berkomentar soal hal tersebut. “Saya No Comment,” ungkapnya.
Pemberhentian Agus Suardi dari jabatan Ketua KONI Sumbar tak terlepas dari masalah hukum. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan dana hibah saat menjabat sebagai Ketua KONI Padang periode 2018-2020 lalu.
Selain Agus Suardi, Kejari Padang juga menetapkan dua tersangka lainnya. Masing-masing, mantan Wakil Ketua KONI berinisial DV, dan mantan Wakil Bendahara 1 KONI berinisial Nz. Saat ini, kasusnya masih bergulir di kejaksaan.
Baca Juga: Lagi Staf KONI Lampung Diperiksa Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung
Berita Terkait
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
-
Ultimatum Tersangka Kasus Dana Hibah, KPK Ancam Jemput Paksa Ketua Gerindra Jatim Anwar Sadad jika Mangkir Lagi
-
Numpang Kantor Orang, KPK Periksa 7 Bekas Anggota DPRD Jatim Kasus Korupsi Dana Hibah
-
Periksa Eks Anggota DPRD Jatim, KPK Usut Peran Mahhud Terkait Pencairan Dana Hibah Pokmas
-
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil Mantan Ketua DPRD Jatim
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan
-
Polda Sumbar Enggan Beberkan Pemilik Tambang Ilegal Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Alasannya
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei